MENU TUTUP

Pemerintah Minta Masyarakat Beri Masukan soal Revisi UU Ormas

Senin, 13 Maret 2017 | 20:45:20 WIB
Pemerintah Minta Masyarakat Beri Masukan soal Revisi UU Ormas

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tengah digodok. Pemerintah selaku motor utama penggerak revisi menegaskan ormas perlu diatur agar tidak bertentangan dengan Pancasila.

"Dalam (revisi UU) Ormas ini kan diatur semacam larangan, yaitu agar ormas tidak mengembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Nah, sekarang mau kita perjelas larangan itu bagaimana sehingga tidak terjadi multitafsir," ucap Direktur Ormas Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad dalam diskusi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam di Graha Dipo Insan Cita, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Menurut La Ode, aturan itu penting karena ada potensi ormas-ormas yang menjadi wadah berkembangnya paham yang berlawanan dengan Pancasila. Selain itu, La Ode menyebut revisi UU Ormas itu penting terkait dengan proses pendaftaran ormas yang belum terintegrasi dengan baik.

"Ada potensi ormas yang dianggap tempat berkembangnya paham yang tidak sejalan dengan Pancasila, contohnya paham radikal. Selain itu, ada informasi proses pendaftaran ormas belum terintegrasi dengan baik. Oleh karena itu, ke depan, integrasi ini akan kita bangun," ucap La Ode.

Untuk itu, La Ode mengatakan, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. La Ode menyebut pemerintah tidak akan terburu-buru mengkaji revisi UU itu agar hasilnya maksimal.

"Saat ini pemerintah melakukan review, tapi tentunya kita tidak terburu-buru. Akan tetapi, kita menampung pikiran dari berbagai elemen masyarakat. Kami tentunya mengharapkan saran dalam kesempatan ini, agar penataan ormas ke depan bisa lebih kredibel dan bisa memberikan kemaslahatan bagi kita bersama dalam berorganisasi," kata La Ode.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut selama ini UU ormas sudah cukup baik. Menurutnya, revisi UU Ormas itu dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan.

"Apabila memang ada hal-hal yang patut untuk dilakukan penyempurnaan, menurut saya itu bisa saja dilakukan. Tetapi kondisi UU yang sekarang ketika dioperasionalkan juga sebetulnya cukup bagus," kata Boy.

Selain itu, sosiolog Syahganda Nainggolan memberi masukan tentang penggunaan local wisdom, yaitu melakukan musyawarah mufakat di dalam menyikapi revisi UU Ormas. Menurutnya, jika ada ormas yang dianggap bertentangan, bisa dipanggil dan dibicarakan secara baik-baik agar keberlangsungan ormas juga terjamin dan sesuai seperti yang diharapkan.

"Kita bisa gunakan local wisdom kita, dibicarakan. Itu yang menurut saya yang terpenting. Jadi, kalau urgensinya cuma mau menurunkan aksi-aksi pihak yang dianggap buat onar, menurut saya, tidak perlu revisi. Karena itu makan waktu dan biaya banyak. Jadi, saran saya, lakukanlah pembicaraan, diskusi, musyawarah, untuk ormas yang lebih baik, itu saran saya," kata Syahganda.

sumber:detik.com

Berita Terkait

Pertamina Incar 10 Blok Migas yang Kontraknya Habis di 2018-2019

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU

Kapolri Apresiasi 30 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91, Berperan Melawan Covid-19

Jokowi Bertemu Pangeran Abu Dhabi, Ada Proyek Besar yang Diteken

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kesiapan Pembangunan KIPP Papua Pegunungan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini