MENU TUTUP

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU

Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:00:01 WIB
Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU Ilustrasi

BEREDAR informasi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana menerapkan larangan pengunaan cadar atau niqab di Instansi pemerintah dengan alasan keamanan. Namun kebijakan tersebut baru tahap wacana yang akan dikaji

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Ali Rokhmat mengaku sudah mengetahui wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Namun ia tidak mengetahui secara detil soal rencana tersebut.

"Saya juga baca di media. Secara lebih detail ke beliau (Menag Fachrul Razi) saja," ujarnya kepada Okezone, Kamis (31/10/2019).

Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tak banyak berkomentar soal wacana melarang cadar di instansi pemerintah. Kata dia larangan penggunaan cadar tersebut merupakan hak Menag Fachrul Razi.

"Oh itu urusan Menag (Red. Fachrul Razi). Urusan Kemenag," ujarnya kepada wartawan usai acara Istighotsah Doa untuk Kabinet Indonesia Maju dan Ijazah Kubro Hizib Nashor di Gedung PBNU, Jakarta, tadi malam.

Said Aqil juga menambahkan bahwa dirinya setuju dengan aturan tersebut, dengan catatan tujuan kebijakan itu adalah untuk hal positif. "Ya, kalau itu memang positif laksanakan, kita setuju saja," tuturnya menyikapi wacana ini.

Lebih lanjut Fachrul Razi juga menyerukan agar imam memimpin doa menggunakan bahasa Indonesia di Masjid. Doa tersebut bisa disisipkan ketika khutbah di Masjid.

“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).

Sumber : babe

Berita Terkait

Polisi: Emosi, Pemobil Koboi Todong Senpi karena Merasa Benar

TKP Penemuan 4 Korban Tewas Rusuh 22 Mei Masih Misteri, Ini Kata Polisi

Bukan Hak, Pimpinan KPK Minta Pemilu Dijadikan Kewajiban

Rupiah Kian Perkasa. Takut Rugi Pemilik Dolar Buru-buru ke Money Changer

PA 212 akan Aksi Kawal MK, TKN: Hakim Tak Bisa Diintervensi Aksi Jalanan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran