MENU TUTUP

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU

Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:00:01 WIB
Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU Ilustrasi

BEREDAR informasi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana menerapkan larangan pengunaan cadar atau niqab di Instansi pemerintah dengan alasan keamanan. Namun kebijakan tersebut baru tahap wacana yang akan dikaji

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Ali Rokhmat mengaku sudah mengetahui wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Namun ia tidak mengetahui secara detil soal rencana tersebut.

"Saya juga baca di media. Secara lebih detail ke beliau (Menag Fachrul Razi) saja," ujarnya kepada Okezone, Kamis (31/10/2019).

Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tak banyak berkomentar soal wacana melarang cadar di instansi pemerintah. Kata dia larangan penggunaan cadar tersebut merupakan hak Menag Fachrul Razi.

"Oh itu urusan Menag (Red. Fachrul Razi). Urusan Kemenag," ujarnya kepada wartawan usai acara Istighotsah Doa untuk Kabinet Indonesia Maju dan Ijazah Kubro Hizib Nashor di Gedung PBNU, Jakarta, tadi malam.

Said Aqil juga menambahkan bahwa dirinya setuju dengan aturan tersebut, dengan catatan tujuan kebijakan itu adalah untuk hal positif. "Ya, kalau itu memang positif laksanakan, kita setuju saja," tuturnya menyikapi wacana ini.

Lebih lanjut Fachrul Razi juga menyerukan agar imam memimpin doa menggunakan bahasa Indonesia di Masjid. Doa tersebut bisa disisipkan ketika khutbah di Masjid.

“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).

Sumber : babe

Berita Terkait

Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki

Hampir 3 Tahun Menjabat, Ada 9 Badan Baru yang Dibentuk Jokowi

Wamendagri Minta Pemda Akselerasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Program 3 Juta Rumah

Pernah Ditolak Jokowi, PDIP dan 5 Fraksi di DPR Ini Ngotot Revisi UU KPK

TKN Respons Saksi Prabowo Soal 'Kecurangan Bagian Demokrasi': Tafsir Salah!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat