MENU TUTUP

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU

Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:00:01 WIB
Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU Ilustrasi

BEREDAR informasi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana menerapkan larangan pengunaan cadar atau niqab di Instansi pemerintah dengan alasan keamanan. Namun kebijakan tersebut baru tahap wacana yang akan dikaji

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Ali Rokhmat mengaku sudah mengetahui wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Namun ia tidak mengetahui secara detil soal rencana tersebut.

"Saya juga baca di media. Secara lebih detail ke beliau (Menag Fachrul Razi) saja," ujarnya kepada Okezone, Kamis (31/10/2019).

Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tak banyak berkomentar soal wacana melarang cadar di instansi pemerintah. Kata dia larangan penggunaan cadar tersebut merupakan hak Menag Fachrul Razi.

"Oh itu urusan Menag (Red. Fachrul Razi). Urusan Kemenag," ujarnya kepada wartawan usai acara Istighotsah Doa untuk Kabinet Indonesia Maju dan Ijazah Kubro Hizib Nashor di Gedung PBNU, Jakarta, tadi malam.

Said Aqil juga menambahkan bahwa dirinya setuju dengan aturan tersebut, dengan catatan tujuan kebijakan itu adalah untuk hal positif. "Ya, kalau itu memang positif laksanakan, kita setuju saja," tuturnya menyikapi wacana ini.

Lebih lanjut Fachrul Razi juga menyerukan agar imam memimpin doa menggunakan bahasa Indonesia di Masjid. Doa tersebut bisa disisipkan ketika khutbah di Masjid.

“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).

Sumber : babe

Berita Terkait

Raperda Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 20 Juta

Jaga Netralitas, Anggota Polisi Dilarang Berpoto Pose Dua Jari

Tim Jokowi: Mengucapkan Selamat ke Pemenang Itu Baik, Bukan Budaya Barat

Diimbau Prabowo Tak Aksi di MK, PA 212: Gerakan Kami Bela Agama

Wamendagri Minta Pemda Akselerasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Program 3 Juta Rumah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa