MENU TUTUP

Pertamina Incar 10 Blok Migas yang Kontraknya Habis di 2018-2019

Rabu, 04 Januari 2017 | 19:05:35 WIB
Pertamina Incar 10 Blok Migas yang Kontraknya Habis di 2018-2019 ilustrasi

Jakarta,Wawasanriau,com - Sepuluh Wilayah Kerja (WK/blok) migas yang akan habis kontraknya pada 2018 dan 2019 tengah diincar oleh PT Pertamina (Persero). Beberapa di antaranya adalah Blok East Kalimantan, Attaka, dan Sanga-sanga yang terletak di lepas pantai Kalimantan Timur (Kaltim).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 (PP 35/2004) pasal 28, Pertamina dapat mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk dapat mencaplok blok-blok terminasi alias blok yang akan habis jangka waktu kontraknya.

Pertamina boleh mendahului Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain untuk mengajukan permohonan. Keputusan apakah blok-blok terminasi tersebut akan diserahkan pada Pertamina atau tidak berada di tangan Menteri ESDM.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, mengaku telah mengirimkan proposal ke Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk dapat mengambil alih hak kelola 10 blok terminasi di 2018-2019.

"Kita mengajukan ada 10 blok, di antaranya East Kalimantan, Attaka, dan Sanga-sanga," kata Alam saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Namun Alam belum mau membeberkan secara spesifik 10 blok terminasi yang diinginkan Pertamina. Pihaknya menunggu keputusan resmi Jonan terkait blok-blok itu.

"Saya enggak bisa sebutkan sekarang karena enggak etis. Ada beberapa blok terminasi yang sudah kita evaluasi, sudah kita sampaikan proposal ke pemerintah, kita menunggu hasil keputusan pemerintah," ucapnya.

11 blok migas yang kontraknya selesai pada 2018 dan 2019. Dari 11 blok itu, 10 di antaranya dibidik Pertamina. Berikut daftar blok yang berakhir kontraknya di 2018 dan 2019 beserta kontraktornya saat ini:

Habis 2018:
Tuban (KKKS: JOB Pertamina-Petrochina East Java)
Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman)
Sanga-sanga (Virginia Indonesia, Co.)
Southeast Sumatra (CNOOC Ses Ltd.)
B Block (Exxon Mobil Oil Indonesia Inc.)
Nso/Nso Ext (Exxon Mobil Oil Indonesia Inc.)
Tengah Block (Total E&P Indonesie)
East Kalimantan (Chevron Indonesia Company)


Habis 2019:
Pendopo & Raja (JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia)
Bula (Kalrez Petroleum (Seram) Ltd.)
Seram Non Bula (Citic Seram Energy Limited)

sumber detik.com

Berita Terkait

Demonstran RUU Ekstradisi Masih Kuasai Ruas Jalan Utama Hong Kong

Motor Diduga Korslet saat Isi BBM, SPBU di Bangka Terbakar

MUI Akan Umumkan Fatwa Soal Gafatar Pada Februari Nanti

KPK Kirim Utusan ke Kemenkum HAM Tolak Kemudahan Remisi untuk Koruptor

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan