MENU TUTUP

Pertamina Incar 10 Blok Migas yang Kontraknya Habis di 2018-2019

Rabu, 04 Januari 2017 | 19:05:35 WIB
Pertamina Incar 10 Blok Migas yang Kontraknya Habis di 2018-2019 ilustrasi

Jakarta,Wawasanriau,com - Sepuluh Wilayah Kerja (WK/blok) migas yang akan habis kontraknya pada 2018 dan 2019 tengah diincar oleh PT Pertamina (Persero). Beberapa di antaranya adalah Blok East Kalimantan, Attaka, dan Sanga-sanga yang terletak di lepas pantai Kalimantan Timur (Kaltim).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 (PP 35/2004) pasal 28, Pertamina dapat mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk dapat mencaplok blok-blok terminasi alias blok yang akan habis jangka waktu kontraknya.

Pertamina boleh mendahului Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain untuk mengajukan permohonan. Keputusan apakah blok-blok terminasi tersebut akan diserahkan pada Pertamina atau tidak berada di tangan Menteri ESDM.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, mengaku telah mengirimkan proposal ke Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk dapat mengambil alih hak kelola 10 blok terminasi di 2018-2019.

"Kita mengajukan ada 10 blok, di antaranya East Kalimantan, Attaka, dan Sanga-sanga," kata Alam saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Namun Alam belum mau membeberkan secara spesifik 10 blok terminasi yang diinginkan Pertamina. Pihaknya menunggu keputusan resmi Jonan terkait blok-blok itu.

"Saya enggak bisa sebutkan sekarang karena enggak etis. Ada beberapa blok terminasi yang sudah kita evaluasi, sudah kita sampaikan proposal ke pemerintah, kita menunggu hasil keputusan pemerintah," ucapnya.

11 blok migas yang kontraknya selesai pada 2018 dan 2019. Dari 11 blok itu, 10 di antaranya dibidik Pertamina. Berikut daftar blok yang berakhir kontraknya di 2018 dan 2019 beserta kontraktornya saat ini:

Habis 2018:
Tuban (KKKS: JOB Pertamina-Petrochina East Java)
Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman)
Sanga-sanga (Virginia Indonesia, Co.)
Southeast Sumatra (CNOOC Ses Ltd.)
B Block (Exxon Mobil Oil Indonesia Inc.)
Nso/Nso Ext (Exxon Mobil Oil Indonesia Inc.)
Tengah Block (Total E&P Indonesie)
East Kalimantan (Chevron Indonesia Company)


Habis 2019:
Pendopo & Raja (JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia)
Bula (Kalrez Petroleum (Seram) Ltd.)
Seram Non Bula (Citic Seram Energy Limited)

sumber detik.com

Berita Terkait

Honorer Kecewa Rapat UU ASN Mendadak Batal Tampa Alasan Jelas

Anies: Perkiraan Tahun 2021 Bantargebang Tak Mampu Tampung Sampah DKI

MUI Akan Umumkan Fatwa Soal Gafatar Pada Februari Nanti

Prabowo : Pertahanan Indonesia rapuh kalian ketawa, Lucu ya?

Pernah Ditolak Jokowi, PDIP dan 5 Fraksi di DPR Ini Ngotot Revisi UU KPK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa