MENU TUTUP

Pemalsuan Ijazah, Penghulu Pasir Putih Barat Resmi di Tahan

Rabu, 11 Januari 2017 | 19:25:08 WIB
Pemalsuan Ijazah, Penghulu Pasir Putih Barat Resmi di Tahan Kasi Pidum Kejari Rohil Sobrani Binzar SH

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Datuk Penghulu Pasir Putih Barat kecamatan Balai Jaya Rohil, Sarmono resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas dugaan pemalsuan Ijazah Paket C miliknya.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Rohil Bagan Siapiapi, Sobrani Binzar SH ketika dikonfirmasi Rabu (11/01/2016) pagi.

" Yang bersangkutan kita tahan saat pelimpahan tahap II kemarin Selasa  petang," jelas Sobrani.

Sobrani juga menyampaikan bahwa Sarmono dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara.

" Kita menjerat tersangka dengan pasal 263 ayat 2 tentang pemalsuan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak dengan ancaman enam tahun penjara, " tegasnya.

Seperti diketahui, kepemilikan Ijazah palsu ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat Pasir Putih Barat kecamatan Balai Jaya ke Sat Reskrim Polres Rohil. Kala itu, Sarmono menggunakan ijazah yang diduga palsu sebagai syarat pendukung pencalonannya sebagai penghulu Pasir Putih Barat. (nrc/fie)

Berita Terkait

Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

Kapolres Rohil Turunkan 133 Personel Gabungan Amankan Pleno KPU

Polres Rohil Tangkap Pria Rudalpaksa Bini Orang Dikebun

Kapolres Rohil kunjungan kerja ke Polsek Rimba Melintang, ini pesannya...

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2023

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan