MENU TUTUP

Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Senin, 22 April 2019 | 14:22:11 WIB
Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf Poto Ilustrasi

(wawasanriau) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan sejumlah pemungutan suara ulang di berbagai wilayah dan luar negeri. Proses Pemilu 2019 dinilai sarat masalah karena diduga banyak kecurangan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumadan, mengingatkan asas dasar pelaksanaan Pemilu, yakni jujur dan adil (Jurdil). Ia menekankan, prinsip tersebut harus menjadi landasan para penyelenggara guna menjamin suara masing-masing orang dalam pesta demokrasi lima tahunan.

pun mengkritisi terdapat masalah dalam penerapan prinsip tersebut pada Pemilu 17 April lalu. "Jurdil, tampak dari Pemilu kemarin banyak masalah, kesalahan, kecurangan. Menurut saya masih jauh dari kata Jurdil Pemilu kali ini," kata Ismail di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dia menambahkan, sebagai pelaksana, ada tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada para penyelenggara Pemilu. Karena itu, ia mengingatkan, jika terdapat kesalahan, KPU tak cukup hanya melontarkan permintaan maaf ke publik.

"Sekecil apa pun, sengaja atau tidak disengaja, harus diselesaikan secara hukum. Tidak cukup hanya dengan permohonan maaf saja," ujarnya.

Kemudian, ia menyinggung dalam Pemilu bukan hanya persoalan menang atau kalah. Namun, tujuan utama dari terselenggaranya pemilu karena pemenang sebenarnya ialah rakyat. Sementara, perlu ada pertanggungjawaban hukum yang dilakukan untuk menjaga marwah demokrasi.

"Karena ini menyangkut marwah demokrasi kita. Bagaimana mewujudkan pemilu yang jurdil," ujarnya.

Sebelumnya, tak hanya di luar negeri seperti Malaysia, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di 103 tempat pemungutan suara atau TPS di Sumatera Barat, 20 TPS di Jawa Tengah, 112 TPS di Riau dan beberapa tempat lainnya.

Adapun dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan 1.261 laporan kecurangan pada Pemilu 2019.

Sumber : viva

Berita Terkait

Maling! Jendela dan Rangka Plafond Museum Muslim Rohil Ludes

Berkah Ramadhan, Polsek Bangko Bagi bagi Takjil Geratis

Polsek Bangko Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Extacy

Dalam Rangka Ops LK 2025 Satlantas Polres Rohil Gelar Rampcheck Kendaraan

Polsek Pujud Berhasil Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan