MENU TUTUP

Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Senin, 22 April 2019 | 14:22:11 WIB
Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf Poto Ilustrasi

(wawasanriau) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan sejumlah pemungutan suara ulang di berbagai wilayah dan luar negeri. Proses Pemilu 2019 dinilai sarat masalah karena diduga banyak kecurangan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumadan, mengingatkan asas dasar pelaksanaan Pemilu, yakni jujur dan adil (Jurdil). Ia menekankan, prinsip tersebut harus menjadi landasan para penyelenggara guna menjamin suara masing-masing orang dalam pesta demokrasi lima tahunan.

pun mengkritisi terdapat masalah dalam penerapan prinsip tersebut pada Pemilu 17 April lalu. "Jurdil, tampak dari Pemilu kemarin banyak masalah, kesalahan, kecurangan. Menurut saya masih jauh dari kata Jurdil Pemilu kali ini," kata Ismail di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dia menambahkan, sebagai pelaksana, ada tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada para penyelenggara Pemilu. Karena itu, ia mengingatkan, jika terdapat kesalahan, KPU tak cukup hanya melontarkan permintaan maaf ke publik.

"Sekecil apa pun, sengaja atau tidak disengaja, harus diselesaikan secara hukum. Tidak cukup hanya dengan permohonan maaf saja," ujarnya.

Kemudian, ia menyinggung dalam Pemilu bukan hanya persoalan menang atau kalah. Namun, tujuan utama dari terselenggaranya pemilu karena pemenang sebenarnya ialah rakyat. Sementara, perlu ada pertanggungjawaban hukum yang dilakukan untuk menjaga marwah demokrasi.

"Karena ini menyangkut marwah demokrasi kita. Bagaimana mewujudkan pemilu yang jurdil," ujarnya.

Sebelumnya, tak hanya di luar negeri seperti Malaysia, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di 103 tempat pemungutan suara atau TPS di Sumatera Barat, 20 TPS di Jawa Tengah, 112 TPS di Riau dan beberapa tempat lainnya.

Adapun dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan 1.261 laporan kecurangan pada Pemilu 2019.

Sumber : viva

Berita Terkait

Nggak Takut Dosa! Muda-mudi Ini Mesum di Masjid Al Hidayah, Terekam CCTV

Polres Kampar Raih Predikat Terbaik III Pengelolaan BMN T.A. 2022 dari KPKNL Pekanbaru

Jadi Korban Jambret, Kasi Paud Disdikbud Rohil Meninggal, Ini Kronologisnya...

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Polres Rohil Sebut Tersangka Baru Korupsi Dana Media Dalam Pengembangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran