MENU TUTUP

Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Senin, 22 April 2019 | 14:22:11 WIB
Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf Poto Ilustrasi

(wawasanriau) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan sejumlah pemungutan suara ulang di berbagai wilayah dan luar negeri. Proses Pemilu 2019 dinilai sarat masalah karena diduga banyak kecurangan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumadan, mengingatkan asas dasar pelaksanaan Pemilu, yakni jujur dan adil (Jurdil). Ia menekankan, prinsip tersebut harus menjadi landasan para penyelenggara guna menjamin suara masing-masing orang dalam pesta demokrasi lima tahunan.

pun mengkritisi terdapat masalah dalam penerapan prinsip tersebut pada Pemilu 17 April lalu. "Jurdil, tampak dari Pemilu kemarin banyak masalah, kesalahan, kecurangan. Menurut saya masih jauh dari kata Jurdil Pemilu kali ini," kata Ismail di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dia menambahkan, sebagai pelaksana, ada tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada para penyelenggara Pemilu. Karena itu, ia mengingatkan, jika terdapat kesalahan, KPU tak cukup hanya melontarkan permintaan maaf ke publik.

"Sekecil apa pun, sengaja atau tidak disengaja, harus diselesaikan secara hukum. Tidak cukup hanya dengan permohonan maaf saja," ujarnya.

Kemudian, ia menyinggung dalam Pemilu bukan hanya persoalan menang atau kalah. Namun, tujuan utama dari terselenggaranya pemilu karena pemenang sebenarnya ialah rakyat. Sementara, perlu ada pertanggungjawaban hukum yang dilakukan untuk menjaga marwah demokrasi.

"Karena ini menyangkut marwah demokrasi kita. Bagaimana mewujudkan pemilu yang jurdil," ujarnya.

Sebelumnya, tak hanya di luar negeri seperti Malaysia, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di 103 tempat pemungutan suara atau TPS di Sumatera Barat, 20 TPS di Jawa Tengah, 112 TPS di Riau dan beberapa tempat lainnya.

Adapun dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan 1.261 laporan kecurangan pada Pemilu 2019.

Sumber : viva

Berita Terkait

PN Rohil Gelar Sidang Pembunuhan Sadis Anak SD Dipujud ! Nenek Korban Nyawa Dibayar Nyawa

KPK Tangkap 28 Orang Dalam OTT Bupati Meranti, Berikut Daftar Nama Dan Jabatan

Kasus Jual Lahan, Mantan Penghulu Air Hitam Rohil Dituntut 6 Bulan Kurungan

Polda Riau Periksa 9 Angggota DPRD Rohil Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Lepas Kapolres Kampar, Ninik Mamak Kampar gelar Salam Perpisahan.

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa