MENU TUTUP

Polres Rohil Tangkap Pria Rudalpaksa Bini Orang Dikebun

Ahad, 20 Maret 2022 | 15:35:03 WIB
Polres Rohil Tangkap Pria Rudalpaksa Bini Orang Dikebun Diduga tersangka

ROHIL-Seorang Pria diduga pelaku pengayaan dan pemerkosaan ( Rudapaksa) terhadap isteri orang di kebun, berhasil di ciduk Sat Reskrim Polres Rohil diloket angkutan umum. Jum'at 18 Maret 2021 Pukul 22.00 WIB.

Pria berinisial AHR (26 tahun) tinggal di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) di ciduk atas ulahnya sendiri melakukan Rudapaksa Korban seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NAP (26 tahun)  di tempat sepi di sebidang kebun milik orang tua korban yang terletak di Kepengghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan hilir. Rabu 16 Maret 2022 Pukul 10.00 WIB.lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Reskrim Polres Rohil ini.

Telah diamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana  pemerkosaan dan penganiayaan," ungkapnya.

Pelapor bersama dengan berinisial J dan Terlapor beserta Istri Terlapor pada jam 07:00 WIB pagi berangkat ke kebun milik orang tua Terlapor dengan menggunakan Sampan atau Speed boat.

Setelah sampaih di kebun milik orang tua Terlapor, lalu sekira jam 10.00 Wib malam, Pelapor hendak mengambil kencur kemudian Terlapor mengikuti Pelapor dari belakang dan pada saat ditempat sepi lalu Terlapor langsung memukul punggung Pelapor dengan menggunakan batang cangkul sehingga Pelapor jatuh tersungkur ke tanah.

Setelah Pelapor terjatuh lalu Terlapor langsung menimpa atau melancarkan aksi memperkosa Pelapor, kemudian memaksa Pelapor untuk berhubungan intim dengan terlapor namun Pelapor menolak.

Terlapor tetap memaksa serta mengancam  Pelapor,sehingga terjadilah suatu hubungan intim yang mana terlapor memaksa untuk bersetubuh. Atas kejadian tersebut Pelapor megalami kesakitan pada punggung Pelapor serta bagian kewanitaan Pelapor mengalami kesakitan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerkosaan dan penganiayaan. Lalu  tim Opsnal medapat informasi bahwa pelaku berada di loket uangkutan umum Simpang Tiga Ujung Tanjung Kecamatan. Tanah Putih.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Pelaku, Dan  dilakukan introgasi di lapangan, Pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kemudian  tersangka di bawa ke Polres Rokan Hilir guna Penyidikan lebih lanjut,". Beber AKP Juliandi SH.

Barang bukti berupa, 1 Helai Baju lengan panjangkombinasi biru, 1 helai celana panjang warna Coklat Bermotif Bunga, 1 Helai Jilbab warna Orange dan visum et refertum, Saudara Tersangka kemudian dijatuhkan dugaan sebagaimana dimaksud pasal 385 KUHPidana." imbuhnya. (zmi)

 

Sumber : Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jembatan Kembar Ujung Tanjung Mengalami Kecembungan Dilantai Bawah

Tim TEMBAK Polres Kampar Kembali Tertibkan Warung atau Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

Diduga Proyek Long Storage di Rohil Dikerjakan Tidak Mengacu Juknis

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid di Ringkus Polres Kampar

Pasangan Kekasih di Duren Sawit Ditembak Mantan Pakai Senapan Angin

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan