MENU TUTUP

Polres Rohil Tangkap Pria Rudalpaksa Bini Orang Dikebun

Ahad, 20 Maret 2022 | 15:35:03 WIB
Polres Rohil Tangkap Pria Rudalpaksa Bini Orang Dikebun Diduga tersangka

ROHIL-Seorang Pria diduga pelaku pengayaan dan pemerkosaan ( Rudapaksa) terhadap isteri orang di kebun, berhasil di ciduk Sat Reskrim Polres Rohil diloket angkutan umum. Jum'at 18 Maret 2021 Pukul 22.00 WIB.

Pria berinisial AHR (26 tahun) tinggal di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) di ciduk atas ulahnya sendiri melakukan Rudapaksa Korban seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NAP (26 tahun)  di tempat sepi di sebidang kebun milik orang tua korban yang terletak di Kepengghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan hilir. Rabu 16 Maret 2022 Pukul 10.00 WIB.lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Reskrim Polres Rohil ini.

Telah diamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana  pemerkosaan dan penganiayaan," ungkapnya.

Pelapor bersama dengan berinisial J dan Terlapor beserta Istri Terlapor pada jam 07:00 WIB pagi berangkat ke kebun milik orang tua Terlapor dengan menggunakan Sampan atau Speed boat.

Setelah sampaih di kebun milik orang tua Terlapor, lalu sekira jam 10.00 Wib malam, Pelapor hendak mengambil kencur kemudian Terlapor mengikuti Pelapor dari belakang dan pada saat ditempat sepi lalu Terlapor langsung memukul punggung Pelapor dengan menggunakan batang cangkul sehingga Pelapor jatuh tersungkur ke tanah.

Setelah Pelapor terjatuh lalu Terlapor langsung menimpa atau melancarkan aksi memperkosa Pelapor, kemudian memaksa Pelapor untuk berhubungan intim dengan terlapor namun Pelapor menolak.

Terlapor tetap memaksa serta mengancam  Pelapor,sehingga terjadilah suatu hubungan intim yang mana terlapor memaksa untuk bersetubuh. Atas kejadian tersebut Pelapor megalami kesakitan pada punggung Pelapor serta bagian kewanitaan Pelapor mengalami kesakitan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerkosaan dan penganiayaan. Lalu  tim Opsnal medapat informasi bahwa pelaku berada di loket uangkutan umum Simpang Tiga Ujung Tanjung Kecamatan. Tanah Putih.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Pelaku, Dan  dilakukan introgasi di lapangan, Pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kemudian  tersangka di bawa ke Polres Rokan Hilir guna Penyidikan lebih lanjut,". Beber AKP Juliandi SH.

Barang bukti berupa, 1 Helai Baju lengan panjangkombinasi biru, 1 helai celana panjang warna Coklat Bermotif Bunga, 1 Helai Jilbab warna Orange dan visum et refertum, Saudara Tersangka kemudian dijatuhkan dugaan sebagaimana dimaksud pasal 385 KUHPidana." imbuhnya. (zmi)

 

Sumber : Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

2 Tersangka Narkoba Dicokok Polsek Bangko, Kandar Jl Pusara Hulu Masih DPO

Asnal Penuhi Panggilan Kejari Rohil

Pencuri Seng Dibangunan Rumah Pegawai Rutan Bagansiapiapi Jalani Sidang

BNK Rohil Dan Kasat Narkoba Polres Rohil Gelar Penyuluhan Narkoba Dikalangan ASN Dan Generasi Muda

Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan 188,56 Gram Shabu Tangkapan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Raih Berkah Ramadhan, KONI Rohil Bagikan 500 Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

2

Kominfotiks Rohil Gelar Pertemuan Dengan Puluhan Organisasi Pers, Ini Yang Dibahas

3

Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

4

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

5

DPD PPPI Provinsi Riau Lakukan Audiensi Dengan Pj Walikota Pekanbaru

6

Upaya Pemkab Kampar Tekan Angka Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah Di Bawah Harga Pasar.

7

Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

8

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan

9

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di Provinsi Riau

10

Bupati Rohil Buka Secara Resmi Pasar Ramadhan 1445 H