MENU TUTUP

Pemkot Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Pelarangan Perayaan Tahun Baru

Kamis, 15 Desember 2016 | 16:49:32 WIB
Pemkot Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Pelarangan Perayaan Tahun Baru Plt Wali Kota Banda Aceh, Hasanuddin foto bersama (foto detik.com)

Jakarta,Wawasanriau.com - Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama berisi larangan perayan tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh. Ada enam poin dalam seruan yang diteken unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut.

Seruan bersama ini akan ditempel di tempat-tempat keramaian di Kota Banda Aceh. Selain dalam ukuran besar, imbauan juga dibuat dalam bentuk stiker yang mudah ditempel dimana-mana.

"Kita Forkopimda mengharapkan masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru 2017," kata Plt Wali Kota Banda Aceh, Hasanuddin saat berkunjung ke 'Markas' jurnalis di Banda Aceh, Kamis (15/12/2016).

Perayaan tahun baru, kata Hasanuddin, bukan budaya masyarakat Aceh. Apalagi saat ini Kota Banda Aceh sudah mendeklarasikan diri sebagai kota Madani. Selain itu, mercon dan kembang api dilarang karena banyak mudaratnya.

"Mercon dan kembang api itu bisa terjadi kebakaran, atau meledak di tangan sehingga anak-anak kita jadi korban," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin mengatakan, pihaknya akan melakukan razia terhadap penjual mercon dan kembang api. Razia tersebut difokuskan bagi yang melanggar.

"Pedagang mercon musiman saya imbau untuk tidak jadi pedagang. Kita lakukan razia khususnya yang melanggar hukum," kata Saladin dalam kesempatan sama.

Selain itu, polisi dan pihak terkait juga akan melakukan pratoli di perkotaan termasuk di pantai dan wilayah-wilayah pinggir. "Ada separuh personel yang kita siapkan untuk patroli," jelasnya.

Berikut seruan lengkap larangan merayakan tahun baru di Banda Aceh:

1. Dimintakan kepada masyarakat Kota Banda Aceh agar pada malam tahun baru Masehi 1 Januari tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang berkaiatan dengan malam tahun baru, baik yang berbungkus dengan nuasan agama seperti zikir maupun yasinan, tausiyah, dan lain-lain atau yang bersifat hura-hura seperti pesta kembang api/mercon/petasan, terompet, permainan-permainan yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat-istiadat, kebiasaan, dan etika masyarakat Aceh serta balap-balapan yang bersifat membahayakan bagi orang lain dan diri sendiri.

2. Menutup semua tempat usaha di Banda Aceh mulai pukul 23.00 WIB hingga pagi.

3. Mari kita memperkokoh persatuan dan kesatuan, menguatkan perdamaian, memelihara keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.

4. Mari kita meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak berbagai melakukan kegiatan yang melanggar Qonun-qonun Syariat Islam serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang islami.

5. Seruan ini disampaikan untuk dimaklumi dan indahkan sebagai wujud kepedulian warga Kota Banda Aceh yang penuh dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh.

6. Demikianlah Seruan Bersama ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka menyambut tahun masehi (miladiyah) 1 Januari 2017.

sumber: detik.com
 

Berita Terkait

Ditjen Dukcapil dan BSSN Eratkan Kerja Sama Pengujian Keamanan Perangkat Elektronik

Opick Terima Rambut Nabi Muhammad dari Ulama Turki

Kubu Prabowo Angkat Bicara: Mayoritas Tokoh di Kubu 01 Berkasus

Grogi Kibarkan Bendera, Rangga Tak Menyangka Dapat Sepeda dari Jokowi

Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini