MENU TUTUP

Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Minggu, 26 Mei 2019 | 18:57:43 WIB
Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma'ruf Amin menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua tim hukum menghadapi gugatan Pilpres 2019. Tak hanya Yusril, sejumlah nama juga disebut telah didapuk sebagai kuasa hukum untuk meladeni gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK. Siapa saja?

"Teguh Samudera, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Taufik Basari, Irfan Pulungan, dan lain-lain," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani kepada wartawan, Minggu (26/5/2019). 

Selain 5 nama tersebut, Arsul mengatakan puluhan pendekar hukum juga telah bergabung dalam barisan Yusril. 

"Sekitar 20-30an orang," katanya. 

Politikus PPP itu sendiri mengaku juga akan masuk dalam tim hukum Jokowi. Namun, Arsul mengatakan dirinya tidak masuk dalam surat kuasa yang akan berperang di MK. 

"Saya hanya memang jadi tim hukum karena kedudukan sebagai Wakil Ketua TKN Bidang Hukum, Advokasi, Saksi dan Komunikasi Politik, tapi tidak akan ada di surat kuasa kepada advokat yang menjadi kuasa yang bersidang di MK," tutur Arsul. 

Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga resmi melayangkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Ada 8 kuasa hukum yang mewakili paslon nomor urut 02 itu. Yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, dan Zulfadli. 

Saat mendaftarkan gugatan, tim Prabowo-Sandi mengajukan 51 bukti gugatan. MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Jika berlanjut, sidang berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, vonis akan dibacakan pada 28 Juni 2019.

Dalam sengketa Pilpres ini, Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon dan KPU menjadi pihak termohon. Sementara, Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait.

Simak Juga 'Tahapan Penanganan Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK':
(Detik.com)

Berita Terkait

Sekretaris Wakil Menteri Malaysia Terlibat Video Syur Dipecat

Pertamina Incar 10 Blok Migas yang Kontraknya Habis di 2018-2019

Pengakuan Nurshadrina, Wanita Indonesia Mantan Pengikut ISIS

Pidato Kenegaraan Jokowi Disambut Standing Applause Anggota Dewan

Wiranto Berharap Idul Fitri Bisa Redakan Tensi Politik Terkait Pilpres

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS