MENU TUTUP

Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Minggu, 26 Mei 2019 | 18:57:43 WIB
Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma'ruf Amin menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua tim hukum menghadapi gugatan Pilpres 2019. Tak hanya Yusril, sejumlah nama juga disebut telah didapuk sebagai kuasa hukum untuk meladeni gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK. Siapa saja?

"Teguh Samudera, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Taufik Basari, Irfan Pulungan, dan lain-lain," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani kepada wartawan, Minggu (26/5/2019). 

Selain 5 nama tersebut, Arsul mengatakan puluhan pendekar hukum juga telah bergabung dalam barisan Yusril. 

"Sekitar 20-30an orang," katanya. 

Politikus PPP itu sendiri mengaku juga akan masuk dalam tim hukum Jokowi. Namun, Arsul mengatakan dirinya tidak masuk dalam surat kuasa yang akan berperang di MK. 

"Saya hanya memang jadi tim hukum karena kedudukan sebagai Wakil Ketua TKN Bidang Hukum, Advokasi, Saksi dan Komunikasi Politik, tapi tidak akan ada di surat kuasa kepada advokat yang menjadi kuasa yang bersidang di MK," tutur Arsul. 

Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga resmi melayangkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Ada 8 kuasa hukum yang mewakili paslon nomor urut 02 itu. Yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, dan Zulfadli. 

Saat mendaftarkan gugatan, tim Prabowo-Sandi mengajukan 51 bukti gugatan. MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Jika berlanjut, sidang berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, vonis akan dibacakan pada 28 Juni 2019.

Dalam sengketa Pilpres ini, Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon dan KPU menjadi pihak termohon. Sementara, Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait.

Simak Juga 'Tahapan Penanganan Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK':
(Detik.com)

Berita Terkait

4 Perempuan anggota DPR bikin malu masuk bui gara-gara korupsi

Gempa 6,3 Mengguncang Jailolo Terasa Hingga ke Manado

Induk Usaha Media Milik Bakrie Rugi Rp 1,1 T

Soal Qanun Poligami, JK: Tidak Dilarang, Tapi Jangan Lupa Ada Syaratnya

Anggota Satgas TMMD dan warga gelar doa bersama

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini