MENU TUTUP

Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Minggu, 26 Mei 2019 | 18:57:43 WIB
Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma'ruf Amin menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua tim hukum menghadapi gugatan Pilpres 2019. Tak hanya Yusril, sejumlah nama juga disebut telah didapuk sebagai kuasa hukum untuk meladeni gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK. Siapa saja?

"Teguh Samudera, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Taufik Basari, Irfan Pulungan, dan lain-lain," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani kepada wartawan, Minggu (26/5/2019). 

Selain 5 nama tersebut, Arsul mengatakan puluhan pendekar hukum juga telah bergabung dalam barisan Yusril. 

"Sekitar 20-30an orang," katanya. 

Politikus PPP itu sendiri mengaku juga akan masuk dalam tim hukum Jokowi. Namun, Arsul mengatakan dirinya tidak masuk dalam surat kuasa yang akan berperang di MK. 

"Saya hanya memang jadi tim hukum karena kedudukan sebagai Wakil Ketua TKN Bidang Hukum, Advokasi, Saksi dan Komunikasi Politik, tapi tidak akan ada di surat kuasa kepada advokat yang menjadi kuasa yang bersidang di MK," tutur Arsul. 

Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga resmi melayangkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Ada 8 kuasa hukum yang mewakili paslon nomor urut 02 itu. Yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, dan Zulfadli. 

Saat mendaftarkan gugatan, tim Prabowo-Sandi mengajukan 51 bukti gugatan. MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Jika berlanjut, sidang berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, vonis akan dibacakan pada 28 Juni 2019.

Dalam sengketa Pilpres ini, Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon dan KPU menjadi pihak termohon. Sementara, Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait.

Simak Juga 'Tahapan Penanganan Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK':
(Detik.com)

Berita Terkait

Bupati Rohil dan Anggota KPK Gelar Rapat Tertutup

Yacht Asal Australia yang Rusak di Laut NTT Berhasil Dievakuasi

Mardani: Mungkin Prabowo Tunggu Penetapan KPU untuk Ucapkan Selamat ke Jokowi

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Jokowi-Prabowo Diyakini Segera Bertemu, Paralel dengan Penentuan Kabinet

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin