MENU TUTUP

Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Ahad, 26 Mei 2019 | 18:57:43 WIB
Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma'ruf Amin menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua tim hukum menghadapi gugatan Pilpres 2019. Tak hanya Yusril, sejumlah nama juga disebut telah didapuk sebagai kuasa hukum untuk meladeni gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK. Siapa saja?

"Teguh Samudera, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Taufik Basari, Irfan Pulungan, dan lain-lain," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani kepada wartawan, Minggu (26/5/2019). 

Selain 5 nama tersebut, Arsul mengatakan puluhan pendekar hukum juga telah bergabung dalam barisan Yusril. 

"Sekitar 20-30an orang," katanya. 

Politikus PPP itu sendiri mengaku juga akan masuk dalam tim hukum Jokowi. Namun, Arsul mengatakan dirinya tidak masuk dalam surat kuasa yang akan berperang di MK. 

"Saya hanya memang jadi tim hukum karena kedudukan sebagai Wakil Ketua TKN Bidang Hukum, Advokasi, Saksi dan Komunikasi Politik, tapi tidak akan ada di surat kuasa kepada advokat yang menjadi kuasa yang bersidang di MK," tutur Arsul. 

Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga resmi melayangkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Ada 8 kuasa hukum yang mewakili paslon nomor urut 02 itu. Yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, dan Zulfadli. 

Saat mendaftarkan gugatan, tim Prabowo-Sandi mengajukan 51 bukti gugatan. MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Jika berlanjut, sidang berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, vonis akan dibacakan pada 28 Juni 2019.

Dalam sengketa Pilpres ini, Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon dan KPU menjadi pihak termohon. Sementara, Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait.

Simak Juga 'Tahapan Penanganan Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK':
(Detik.com)

Berita Terkait

KPK Ingin Inspektorat Pemda Independen, Tjahjo Kumolo: Saya Setuju

Isran Noor Sebut Calon Ibu Kota Bebas Banjir, Gempa dan Konflik SARA

Tahanan Narkoba yang Kabur Lubangi Tembok Sel Selama Dua Bulan

Menjadi Viral, Vidio UAS Bersama Prabowo Langgar Aturan Netralitas PNS

Empat Kali Pesawat Tempur Melintas di Lokasi Bakar Tongkang Rohil, ada apa?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan