MENU TUTUP

Polsek Bangko Rohil Tangkap Tiga Pengedar Shabu Dalam Sepekan

Selasa, 20 Februari 2018 | 20:57:36 WIB
Polsek Bangko Rohil Tangkap Tiga Pengedar Shabu Dalam Sepekan Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadiyanto, SIK menunjukan BB shabu yang dibawa tersangka E, ZA dan DM


BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Kabupaten Rokan Hilir dalam sepekan berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Bagansiapiapi Kecamatan Bangko dan sekitarnya dengan menangkap tiga orang pengedar beserta barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 205,25 gram dan 98 butir ekstasi di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis yang disampaikan melalui Kapolsek Bangko kompol Agung triadi mengatakan bahwa dalam seminggu ini jajaran Polsek Bangko berhasil membekuk 3 tersangka Narkoba beserta barang buktinya.

Dari Hasil penangkapan didapati hasil barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir, shabu-shabu seberat 205,54 gram, 1 unit mobil Avansa dan HP Sebanyak 7 unit.

"Penangkapan pertama pada hari Selasa (13/2/18) sekira jam : 15.30. WIB, terhadap tersangka E (40)  oleh jajaran polsek Bangko yang dipimpin langsung kanit reskrim. Hasil penangkapaan terungkap, tersangka E (40) memiliki satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ektasi berwarna hijau sebanyak 98 butir dan satu unit HP. Tersangaka ditangkap di jalan pelabuhan Baru kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi," Kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIK saat melakukan press rilis Selasa (20/2/2018) di Mapolsek Bangko Jalan Perwira Bagansiapiapi.

Selanjutnya, pada hari senin (19/2/18) sore, dapat informasi dari masyarakat, kabasrekrim polsek Bangko memerintahkan anggotanya untuk bergerak ke Batu Tujuh Kepenghuluan Labuhan tangga Hilir Kecamatan Bangko di jalan lintas – ujung Tanjung, ditemukan satu unit Mobil Avansa warna silver BM 1517 LN dan dua orang tersangka yakni ZA (56) laki-laki alamat Jalan Kampung Jawa Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Dumai dan DM (38) seorang perempuan alamat Jalan Imam Munandar RT 002 Kelurahan Bukit Batrem kecamatan Dumai Timur, mereka berdua berstatus suami istri," terang Agung.

Dijelaskan Agung lagi, Kemudian dilakukan pengeledahan, tapi belum menemukan adanya narkotika didalamnya, karena penyelidikan agak susah disebabkan banyaknya masyarakat, maka pihak Polsek Bangko membawa mobil dan tersangka ke polsek Bangko dengan disaksikan oleh tersangka, ternyata narkoba itu dapat ditemukan dibawah stir mobil pada kabel dengan cara diikat dengan karet dan plastik.

Dikatakan Kapolsek juga, pada mobil tersebut ditemukan  dua plastik besar yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dan dilakukan pengeledahan kembali ditemukan HP dari tersangka sebanyak 6 unit HP dan bukti – bukti lainya.

"Dari pengakuan kedua tersangka suami dan istri tersebut, tujuan ke Rokan Hilir mau kerumah saudaranya. Saat ini ketiga pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses Penyidikan lebih lanjut," ungkap Agung.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Terkait Isu Pengadaan Sapi Madura, Ini Penjelasan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau

Oknum Kades Perkosa Gadis Muda 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf

Polres Rohil Lakukan Tarling Sapa Jema'ah Mesjid Al-Muahiddin Banjar XII

Polsek Bangko Amankan DPO Pencuri Sepeda Motor

Diduga Proyek IPAL RSUD di Rohil Gunakan Bahan Seken

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran