MENU TUTUP

Ketika Korban Berubah Status: Psikologi Ketidakadilan dalam Kasus Deli Serdang

Jumat, 06 Februari 2026 | 07:51:32 WIB
Ketika Korban Berubah Status: Psikologi Ketidakadilan dalam Kasus Deli Serdang

Medan,WawasanRiau.com - Kasus di Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali memantik kegelisahan publik tentang wajah keadilan di tingkat akar rumput. Seorang pemilik toko ponsel berinisial PP, yang semula melaporkan pencurian, justru berakhir dengan status tersangka. Bagi publik awam, ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi soal rasa—rasa keadilan yang terasa jungkir balik.

Pihak Polrestabes Medan menegaskan bahwa penetapan PP sebagai tersangka tidak berkaitan dengan laporan pencurian. Polisi menyatakan perkara tersebut murni berasal dari laporan dugaan penganiayaan yang diajukan keluarga terduga pelaku pencurian. Secara normatif, penjelasan ini rapi: pencurian diproses di Polsek Pancur Batu, sementara dugaan penganiayaan ditangani secara terpisah.

Namun hukum tidak hanya hidup di atas kertas. Ia juga hidup di benak publik.

Dalam psikologi hukum, situasi ini dikenal sebagai role confusion—ketika seseorang yang secara moral merasa sebagai korban, tiba-tiba diposisikan sebagai pelaku. Pada titik ini, logika legal bisa benar, tetapi rasa keadilan sosial justru terguncang. Masyarakat bertanya: bagaimana mungkin orang yang tokonya dicuri justru berakhir duduk di kursi tersangka?

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak di luar prosedur hukum saat menghadapi tindak pidana. Pesan ini sah secara normatif, namun problemnya lebih dalam. Dalam banyak kasus, warga kecil tidak selalu memiliki akses, pengetahuan, atau kepercayaan penuh pada mekanisme hukum yang ideal. Ketika emosi, amarah, dan ketakutan bercampur, respons spontan kerap tak terhindarkan.

Di sinilah negara seharusnya hadir lebih awal.

Kasus ini memperlihatkan jurang antara hukum formal dan keadilan substantif. Secara hukum, pencurian dan penganiayaan memang dua perkara berbeda. Tetapi secara psikologis, publik melihatnya sebagai satu rangkaian peristiwa: korban kejahatan yang kemudian justru terseret masalah hukum lain.

Jika negara gagal menjembatani jurang ini, yang tumbuh bukan kepatuhan, melainkan ketakutan. Ketakutan bahwa melapor ke polisi bisa berujung petaka. Ketakutan bahwa membela hak milik sendiri justru membuka pintu kriminalisasi.

Lebih berbahaya lagi, muncul pesan sosial yang samar tapi kuat: lebih aman diam daripada melapor. Dan ketika itu terjadi, hukum kehilangan fungsi preventifnya.

Kasus PP bukan hanya soal benar atau salah di meja penyidik. Ia adalah cermin relasi kuasa antara warga dan aparat penegak hukum. Negara perlu ekstra hati-hati agar penegakan hukum tidak terbaca sebagai penghukuman terhadap korban, meski secara yuridis perkara dipisahkan.

Tanpa sensitivitas itu, hukum memang berjalan—tetapi kepercayaan publik tertinggal jauh di belakang. Dan ketika kepercayaan runtuh, hukum tidak lagi dipatuhi karena diyakini, melainkan dihindari karena ditakuti. **

Berita Terkait

Kebakaran Rumah, Kakek, Kakak dan Adik Tewas Terpanggang

RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil

Sisihkan Gaji, Polantas di Riau Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Pemuda di Bangko Ditangkap Polisi Karena Setubuhi Tunangannya Sendiri

Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini