Hukrim

Istri Bantai Suami Pas Lagi Tidur Hingga Tewas, Pedahal Sama- sama Polisi

Nusa,wawasanriau.com - Di balik seragam penegak hukum yang dihormati, terkadang tersimpan kerapuhan yang tak terlihat oleh dunia luar. Begitulah yang terjadi pada keluarga Brigadir Esco Faska Rely dan istrinya, Briptu Rizka Sintiani, sesama anggota kepolisian di Nusa Tenggara Barat.

Apa yang tampak dari luar sebagai keluarga mapan, ternyata menyimpan bom waktu berupa tekanan finansial dan kebuntuan komunikasi yang siap meledak kapan saja.

I. Bara Api di Balik Diam (19 Agustus 2025)

Petaka ini bermula dari hal yang sangat manusiawi: urusan uang. Pada pagi hari tanggal 19 Agustus 2025, Briptu Rizka dirundung kepanikan. Ada tanggungan utang pegadaian sebesar Rp2,7 juta yang bunganya terus menumpuk. Di saat yang sama, ia tahu bahwa suaminya, Brigadir Esco, baru saja menerima pencairan dana remunerasi sebesar Rp10 juta.

Sejak pagi, Rizka mencoba menghubungi suaminya untuk menagih uang tersebut demi menutupi utang. Namun, respons yang ia terima hanyalah kebungkaman. Pesan tak dibalas, telepon tak diangkat. Sikap Esco yang menghindar ini perlahan membakar emosi Rizka. Ia bahkan sampai menghubungi rekan kerja suaminya karena merasa begitu frustrasi.

Baru pada pukul 17.30 WITA, Esco membalas dengan sebuah janji, "Iya, sekarang dikirimin". Rizka yang sudah terlanjur dikuasai kepanikan membalas dengan desakan tajam, "Kirim becatan" (Kirim sekarang juga). Namun nahas, hingga malam tiba, uang itu tak kunjung masuk, dan Esco kembali memutus komunikasi.

II. Malam Kelam di Rumah Sendiri

Akumulasi amarah dari pagi hingga malam itu menemui titik didihnya ketika Rizka tiba di rumah pada pukul 19.48 WITA. Ia mendapati motor suaminya terparkir, dan saat masuk ke kamar anak pertama mereka, ia melihat suaminya sedang tertidur santai di lantai.

Melihat pria yang mengabaikan kepanikannya sepanjang hari justru terlelap tanpa beban, akal sehat Rizka runtuh. Penganiayaan brutal pun terjadi. Rizka yang kalap langsung menginjak ulu hati suaminya yang baru terbangun. Ia menendang dan memukul wajah suaminya berkali-kali dengan benda tumpul hingga tulang hidung korban patah. Tidak berhenti di situ, ia mengambil gunting dan menusuk kaki serta beberapa bagian tubuh Esco yang merintih kesakitan.

Bagian paling menyayat hati dari malam itu adalah fakta bahwa sebagian kekejaman ini disaksikan langsung oleh anak kandung mereka yang baru berusia 6 tahun. Di depan mata kecil itu, sang ibu menghabisi nyawa ayahnya, lalu mengintimidasi sang anak agar tutup mulut selamanya.

III. Skenario Dusta di Kebun Belakang

Menyadari suaminya telah tak bernyawa, insting Rizka bukanlah menyerahkan diri. Ia memindahkan jasad suaminya ke kamar adiknya, lalu mengundang empat orang kerabat dekatnya: pamannya (Saihun), bibinya (Nuraini), adik tirinya (Dani), dan rekannya (Paozi).

Berlima, mereka menyusun konspirasi kelam. Di malam itu juga, mereka menggendong jasad Brigadir Esco ke sebuah kebun kosong di belakang rumah mereka. Di sana, seutas tali diikatkan ke leher jenazah, lalu digantungkan ke sebatang pohon kecil. Jasad itu kemudian ditinggalkan membusuk selama berhari-hari, membiarkan keluarga Esco mencarinya, hingga akhirnya "ditemukan" oleh warga pada 24 Agustus 2025 seolah-olah sebagai kasus bunuh diri akibat depresi.

IV. Keadilan yang Bersuara Lewat Sains

Kebohongan itu tampak sempurna, hingga ilmu kedokteran forensik mengambil alih. Tim dokter yang melakukan autopsi dengan mudah menelanjangi skenario palsu tersebut lewat temuan-temuan fatal:

- Luka Jerat Tali: Tidak ada memar pembuluh darah atau tulang leher yang patah. Jeratan di leher dipastikan luka post-mortem, tali itu dipasangkan saat jantung korban sudah tidak lagi berdetak.

- Organ Dalam yang Hancur: Penyebab kematian sebenarnya terungkap. Ditemukan memar parah pada ginjal dan lambung, serta serapan darah di tulang iga akibat hantaman keras.

- Waktu Kematian: Kondisi pembusukan dan panjang belatung menunjukkan korban sudah tewas 4-6 hari sebelum ditemukan, sangat presisi dengan malam penganiayaan pada tanggal 19 Agustus.

Sains menjadi saksi bisu yang paling jujur saat sang korban sudah tak mampu lagi berbicara.

V. Mempertanggungjawabkan Ego di Meja Hijau

Kini, peradilan sedang berjalan. Pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram tanggal 10 Februari 2026, tabir kejahatan ini dibuka lebar-lebar oleh Jaksa Penuntut Umum.

- Briptu Rizka duduk di kursi pesakitan dengan rompi tahanan, didakwa pasal berlapis tentang KDRT berat berujung kematian dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Ia juga menghadapi pemecatan dari institusi kepolisian.

- Keempat kerabatnya yang buta oleh kesetiaan keluarga yang salah arah, kini harus mendekam di Lapas Kuripan, didakwa atas perbuatan menghalangi penyidikan dan menyembunyikan mayat.

V. Refleksi Kedewasaan

Tragedi ini menampar kita dengan realitas pahit bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan paling aman, bisa seketika berubah menjadi ruang eksekusi yang paling mengerikan saat akal sehat dikalahkan oleh amarah. Nominal uang Rp10 juta hanyalah puncak gunung es; akar sesungguhnya adalah ego yang saling berbenturan.

Kehancuran ini tidak sekadar merenggut satu nyawa. Ia menyeret satu keluarga besar ke balik jeruji besi, dan yang paling memilukan, menghancurkan masa depan seorang anak yang harus memikul trauma seumur hidup.

Pada akhirnya, kisah ini adalah sebuah pengingat abadi. Kedewasaan dalam sebuah ikatan bukanlah tentang seberapa tinggi jabatan kita atau seberapa mapan finansial kita. Kedewasaan diukur dari seberapa tangguh kita menekan ego, duduk bersama, dan mencari jalan keluar saat tekanan hidup berada di titik terberatnya. Tidak ada masalah duniawi yang layak dibayar dengan hilangnya nyawa. **


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar