TPP Guru PPPK di Rohil Belum Di Bayar, Kepala Disdikbud Minta Segera Selesaikan
Rohil,wawasanriau.com - Ribuan tenaga pendidik (Guru) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rokan Hilir hingga saat ini belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dari bulan November dan Desember tahun 2025.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rokan Hilir H. Muhammad Nurhidayat, SH, MH meminta kepada mantan bendahara Disdikbud Rohil Yundri untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kepada yang bersangkutan, siapa yang mengambil uang tersebut maka segera di bayarkan dan selesaikan," tegasnya.
Nurhidayat menyebutkan bahwa pihaknya bersama Pengurus PPPK juga telah melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Disdikbud Rohil berupaya untuk menyelesaikan persoalan itu agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar.
"Itu sudah dibahas juga bersama Pengurus PPPK Rohil, sudah beberapa berhari ini dibahas terkait dengan itu, ya selagi bisa kita tahan pergerakan maka kita tahan tapi kalo dah tak bisa apa boleh buat lagi," sebut nya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan bahwa dana TPP guru PPPK itu sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil pada akhir Desember 2025.
Setiap guru PPPK seharusnya menerima TPP sebesar Rp.500.000 pada bulan November dan Rp. 250.000 pada bulan Desember 2025. Jika diakumulasikan untuk dua bulan setelah dipotong pajak maka total TPP yang diterima oleh guru PPPK sebesar Rp. 700.000.
Jumlah keseluruhan guru PPPK yang belum menerima TPP saat ini sebanyak 2.138 orang dan jika ditotalkan anggaran tersebut mencapai lebih dari 1,4 Miliyar rupiah.
(PRO/red)




Tulis Komentar