Kades Tarai Bangun Di Tahan, Terkait Dugaan Kasus Tanah
Kampar(WRC) - Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Andra Maistar akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kampar. Andra ditahan terkait dugaan mafia kasus tanah.
Penahanan terhadap Andra dilakukan oleh penyidik setelah pemeriksaan kemarin di Mapolres. Andra hadir didampingi kuasa hukum sebelum akhirnya dijebloskan oleh penyidik ke sel.
"Betul, ditahan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma seperti dikutip dari detik.com Kamis (12/2/2026).
Gian memastikan Andra ditahan penyidik terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah, Penahanan dilakukan karena ada potensi bakal melarikan diri.
"Ini terkait pemalsuan dokumen surat tanah dan sudah lama kasusnya. Kenapa ditahan karena potensi melarikan diri, Maka penyidik mengambil diskresi untuk menghindari ketidak kooperatifan, kita khawatir kabur," kata Kasat.
Diakui Gian, banyak laporan melibatkan Andra dalam kasus jual beli tanah di daerah tempatnya dinas. Meskipun Andra masih berstatus kepala desa aktif.
"Sudah banyak laporan, makanya kita melihat perlu ditahan. Status masih kades aktif," kata Gian.
Andra sendiri ditahan selama 20 hari ke depan. Selain itu, penyidik terus mendalami keterlibatan Andra dalam kasus dugaan mafia tanah lain yang dilaporkan masyarakat.
"Jadi kami undang ke kantor dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Kami juga masih dalami kasus lain karena ini banyak laporan," kata Kasat tegas.(Rls/Jhon)




Tulis Komentar