MENU TUTUP

Kasus Kekerasan Santri di Ponpes Darul Qur'an Masih Bergulir di PN Bangkinang

Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:50:37 WIB
Kasus Kekerasan Santri di Ponpes Darul Qur'an Masih Bergulir di PN Bangkinang

BANGKINANG(WRC) — Usai menghadiri agenda sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Shinta (35) menceritakan kembali kejadian yang menimpa putra sulungnya, F (14), seorang santri di salah satu Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Anak kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu menjadi korban tindak kekerasan fisik, diduga dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, A dan R, pada 31 Juli 2024 lalu.

Shinta menuturkan, sejak peristiwa itu, kondisi psikologis anaknya berubah drastis. Fahri kini menjadi pendiam, takut bertemu orang banyak, dan diduga mengalami gangguan mental.

“Hasil CT Scan dari RS Aulia Pekanbaru menunjukkan ada memar pada bagian kepala dan gegar otak ringan,” ujar Shinta di Bangkinang, Selasa (22/10/2025).

Ia mengaku kecewa karena pihak pondok pesantren maupun keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik selama proses perawatan anaknya. Akibatnya, Shinta melapor ke Polda Riau pada 5 Agustus 2025 untuk mencari keadilan.

Polda Riau kemudian menetapkan dua orang tersangka, A dan R, pada 9 Januari 2025. Namun, Shinta merasa keadilan belum berpihak kepadanya.

“Tersangka tetap belajar seperti biasa di pondok. Tidak ada efek jera. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ucapnya.

Kasus ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang. Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi telah digelar pada Rabu (15/10/2025), menghadirkan orang tua korban, pihak pondok, dan dua ustaz sebagai saksi.

Sementara sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (22/10/2025) dengan agenda mendengarkan hasil asesmen psikologis dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru, namun ditunda pekan depan.

Bagi Shinta, perjuangan ini bukan semata mencari hukuman, tetapi memulihkan masa depan anaknya. Ia berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya dan memastikan pelaku mendapat pembinaan yang setimpal.

 “Saya hanya ingin anak saya pulih, dan pelaku mendapat efek jera. Jangan sampai ada lagi anak yang jadi korban,” tukasnya.(Jhon)

Berita Terkait

Andi Rachman Lantik Pengurus DHC Pembudayaan Kejuangan 45 Rohil

Bupati Bengkalis Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu RI

Gelar Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Hardiknas, Pemkab Rohil Usung Tema ini...

Dirut PT.SPRH Tinjau Sumur Tua Idle Well PT.PHR WK di Banjar XII

Tunjukkan Dukungan Kepada Pera Kapolri Utus Kadiv Humas Polri Hadiri HPN Bersama Kapolda Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah