MENU TUTUP

Kapolres Dumai Laksanakan Langkah Deteksi Pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilkada Tahun 2024

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30:52 WIB
Kapolres Dumai Laksanakan Langkah Deteksi Pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilkada Tahun 2024

DUMAI, WAWASANRIAU.COM - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Dumai Tahun 2024, Polres Dumai melakukan serangkaian langkah deteksi dini.

Menurut Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., langkah ini juga diambil untuk memastikan Kota Dumai tetap dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Lebih lanjut, AKBP Hardi Dinata menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan komitmen dari Paslon nomor urut 2 dan tim pendukung mereka untuk mendukung Polres Dumai dalam menjaga situasi Kamtibmas.

Langkah koordinasi terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi gejolak yang mungkin terjadi.

"Jika ada riak-riak penolakan putusan MK dari masyarakat, tokoh masyarakat setempat kami harapkan agar langsung berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Dumai," ujar AKBP Hardi Dinata menegaskan.

Kapolres Dumai menyatakan bahwa hingga saat ini situasi di Kota Dumai terpantau aman dan kondusif.

Terkait pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa, AKBP Hardi Dinata menjelaskan bahwa pelantikan kemungkinan akan dilakukan secara serentak.

"Daerah yang tidak memiliki sengketa atau gugatannya ditolak MK akan dilantik bersamaan, yang rencananya dijadwalkan antara tanggal 18 hingga 20 Februari," terangnya.

Menutup keterangannya, Kapolres Dumai mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif.

"Saya berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan keamanan. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan serta memastikan situasi tetap aman," tegasnya.(Fitri)

Berita Terkait

Masyarakat Dihimbau Tak Perlu Takut Razia Patroli Hunting, Ini Alasannya... 

Polsek Bangko Amankan 900 gram Sabu-sabu, Pelaku Dari Mobil Avanza

Jalani Persidangan, Dikabarkan Abdul Wahid Gubri Diboyong ke Pekanbaru

PN Rohil Vonis Hukum Mati Sindikat Internasional Pembawa Sabu 31.459 Gram

Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale, Bulukumba.

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran