MENU TUTUP

Siswi SMAN 18 Pekanbaru Dilecehkan Oknum Guru, Kepsek Sebut Pelaku Khilaf

Rabu, 11 Maret 2026 | 10:54:30 WIB
Siswi SMAN 18 Pekanbaru Dilecehkan Oknum Guru, Kepsek Sebut Pelaku Khilaf

Pekanbaru,wawasanriau.com - Seorang siswi kelas 2 SMAN 18 Pekanbaru berinisial PI (17) melaporkan gurunya sendiri, AS, atas dugaan pelecehan seksual. Kasus ini mencuat setelah korban meminta pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau.

Aksi bejat oknum guru bahasa Indonesia tersebut diduga dilakukan saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis. Saat korban tengah beristirahat karena kelelahan di dalam mobil, AS masuk dan melakukan pelecehan. Ironisnya, pelaku juga merekam aksi tersebut di ponsel pribadinya.

"Sangat miris melihat tenaga pendidik seperti itu. Kami sudah melihat bukti videonya dan ini sangat memprihatinkan. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Riau," ujar Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, Rabu (4/3/2026).

Rika menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai lebih melindungi pelaku daripada memikirkan trauma korban. Saat mendatangi sekolah, pihak PPA Riau mendapati pernyataan kepala sekolah yang menyebut tindakan tersebut hanyalah sebuah kekhilafan.

"Kepala sekolah menyebut ini hanya khilaf dan guru tersebut merasa bersalah. Kami sesalkan karena yang dipikirkan justru kondisi gurunya, bukan trauma korban yang kini harus menanggung beban mental," tegas Rika.

Keberadaan video asusila tersebut terungkap setelah siswa lain meminjam ponsel AS untuk keperluan dokumentasi kegiatan dan menemukan rekaman yang tidak pantas tersebut.

Sumber: Kompascom

Berita Terkait

Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Sebut Nama Menteri

Satreskrim Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Video Viral Dugaan Penodongan Air Soft Gun

Gapoktan Tuasai Jaya Gugat Pihak Yang Menguasai Lahan 1.800ha Tanpa Hak Dikampung Temusai Siak

Polisi Tangkap Pelaku Terduga Terosis Di Bagansiapiapi

Miliki Barang Bukti 54.000! Lima Terdakwa Kasus Judi Remi Tujuh Luit Dituntut Jaksa 9 Bulan 

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS