MENU TUTUP

Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru, Polisi Temukan 7.850 Butir Ekstasi

Rabu, 27 Januari 2016 | 00:22:52 WIB
Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru, Polisi Temukan 7.850 Butir Ekstasi fhoto detik.com

Pekanbaru - Polda Riau menangkap pria inisial IZ pemilik 7.850 butir ekstasi. Tersangka mengaku, barang haram tersebut dipasok dari Malaysia.

Demikian disampaikan, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dalam jumpa pers, Rabu (27/1/2016) di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Hermansyah menjelaskan, bahwa tersangka IZ asal warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikenal sebagai bandar narkoba. Dia digerebek di rumahnya di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Selasa (26/1).

"Saat dilakukan penggerebekan, kita menemukan barang bukti sebanyak 7.850 butir ekstasi setara dengan nilai Rp2,3 miliar. Barang haram tersebut akan diperjual belikan di Pekanbaru," kata Hermansyah.

Hermansyah menyebutkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berusaha untuk kabur dari rumahnya. Namun pihak kepolisian akhirnya melumpuhkan IZ dengan penembakan di kakinya.

"Tersangka sempat melawan petugas saat akan ditangkap. Malah IZ berusaha kabur dari rumahnya. Karenanya kita berikan tindakan untuk melumpuhkan," kata Hermansyah.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Hermansyah, tersangka IZ mengaku kalau bahan baku ekstasi dia beli dari Malaka, Malaysia. Dari Malaka, bahan baku ekstasi disimpan dalam brankas diangkaut melalui jalur pelayaran dan bersandar di pelabuhan Pekanbaru. Sampai di Pekanbaru, tersangka meracik dan mencetak sendiri bahan tersebut menjadi pil ekstasi.

"Selain ekstasi, kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat cetak, alat laboratorium. Termasuk branskas dan HP. Kita tengah mengembangkan kasus ini," kata Hermansyah.
Sumber : detik.com

Berita Terkait

Korban Sebut Helikopter Jatuh Saat Akan Mendarat Darurat

Faldo Bicara Prabowo Mungkin ke Jokowi, TKN: Kami Tak Pernah Tutup Pintu

Seorang Istri di Lampung Ketahuan Selingkuh Setelah Suaminya Pasang GPS di Handphone

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU

KPK Kirim Utusan ke Kemenkum HAM Tolak Kemudahan Remisi untuk Koruptor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat