MENU TUTUP

Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Rabu, 18 September 2024 | 21:58:50 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan menangkap 8 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi, menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Riau pada tahun 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap dari tiga pengungkapan kasus terpisah. "Total ada 8 tersangka yang kami amankan. Mereka berperan sebagai kurir hingga bandar besar," ujar Kombes Manang dalam konferensi pers, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, pada Rabu (18/9/2024).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di beberapa lokasi, yaitu Pekanbaru, Indragiri Hulu (Inhu), dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. "Di pengungkapan pertama ini, kami berhasil menangkap beberapa pelaku yang membawa sabu dalam jumlah besar," kata Manang.

Aksi berikutnya terjadi pada Senin (16/9/2024) pagi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, di mana tersangka lain mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara. Pada hari yang sama, penangkapan lanjutan dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan Kota Jambi, sekitar pukul 02.30 WIB.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Manang merincikan, di antaranya adalah MAM (52) dan ZS (32) asal Sumatera Utara (Sumut), M (52) dan MS (52) asal Pekanbaru, Riau, R (52) asal Aceh, K (26) asal Kabupaten Rohil, Riau, BFI (52) asal Sumatera Selatan, dan J (32) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim narkoba Polda Riau yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus memburu jaringan lain yang terlibat, dan berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Manang dikutip dari tribunpekanbaru.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar terkait peredaran narkoba lintas negara di wilayah Sumatera. Kepolisian berharap masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda. ***

Sumber : halloriau.com

Berita Terkait

Bibit Kelapa dan Karet Jadi Program Prioritas Disbun Rohil

BIN Riau Kunker ke Rohil, Bupati Suyatno: Perihal Mendekati Tahun Politik

Yayasan Multy Marga Tionghoa Indonesia Bantu 100 Paket Sembako Ponpes dan Panti

Sambut HUT Ke- 25, Pemkab Rohil Gelar Hiburan Rakyat dan Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan

Hingga Hari Ini 8 Orang PDP Rohil Dirawat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini