MENU TUTUP

Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Rabu, 18 September 2024 | 21:58:50 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan menangkap 8 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi, menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Riau pada tahun 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap dari tiga pengungkapan kasus terpisah. "Total ada 8 tersangka yang kami amankan. Mereka berperan sebagai kurir hingga bandar besar," ujar Kombes Manang dalam konferensi pers, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, pada Rabu (18/9/2024).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di beberapa lokasi, yaitu Pekanbaru, Indragiri Hulu (Inhu), dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. "Di pengungkapan pertama ini, kami berhasil menangkap beberapa pelaku yang membawa sabu dalam jumlah besar," kata Manang.

Aksi berikutnya terjadi pada Senin (16/9/2024) pagi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, di mana tersangka lain mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara. Pada hari yang sama, penangkapan lanjutan dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan Kota Jambi, sekitar pukul 02.30 WIB.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Manang merincikan, di antaranya adalah MAM (52) dan ZS (32) asal Sumatera Utara (Sumut), M (52) dan MS (52) asal Pekanbaru, Riau, R (52) asal Aceh, K (26) asal Kabupaten Rohil, Riau, BFI (52) asal Sumatera Selatan, dan J (32) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim narkoba Polda Riau yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus memburu jaringan lain yang terlibat, dan berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Manang dikutip dari tribunpekanbaru.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar terkait peredaran narkoba lintas negara di wilayah Sumatera. Kepolisian berharap masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda. ***

Sumber : halloriau.com

Berita Terkait

Bupati Rohil Harapkan Pertahankan Kekompakan dan Kebersamaan

Plt Sekda Tinjau Persiapan Peresmian Makodim Rohil

Bupati Rohil Minta Penyusunan APBD 2024 Harus Prioritas Masyarakat

Sekda Rohil Berang Dituding Dapat Setoran Rp20 Juta

Hari ini Diserahkan Bantuan Sembako Untuk Kecamatan Sinaboi dan Tg Medan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran