MENU TUTUP

Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Rabu, 18 September 2024 | 21:58:50 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan menangkap 8 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi, menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Riau pada tahun 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap dari tiga pengungkapan kasus terpisah. "Total ada 8 tersangka yang kami amankan. Mereka berperan sebagai kurir hingga bandar besar," ujar Kombes Manang dalam konferensi pers, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, pada Rabu (18/9/2024).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di beberapa lokasi, yaitu Pekanbaru, Indragiri Hulu (Inhu), dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. "Di pengungkapan pertama ini, kami berhasil menangkap beberapa pelaku yang membawa sabu dalam jumlah besar," kata Manang.

Aksi berikutnya terjadi pada Senin (16/9/2024) pagi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, di mana tersangka lain mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara. Pada hari yang sama, penangkapan lanjutan dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan Kota Jambi, sekitar pukul 02.30 WIB.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Manang merincikan, di antaranya adalah MAM (52) dan ZS (32) asal Sumatera Utara (Sumut), M (52) dan MS (52) asal Pekanbaru, Riau, R (52) asal Aceh, K (26) asal Kabupaten Rohil, Riau, BFI (52) asal Sumatera Selatan, dan J (32) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim narkoba Polda Riau yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus memburu jaringan lain yang terlibat, dan berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Manang dikutip dari tribunpekanbaru.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar terkait peredaran narkoba lintas negara di wilayah Sumatera. Kepolisian berharap masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda. ***

Sumber : halloriau.com

Berita Terkait

Diameter Bundaran Tugu Tani Diperkecil

Meriahkan HUT RI Ke-77, Bupati Rohil Lepas Peserta Karnaval

Makam Datuk Batu Hampar Ternyata Sayyid Ali Bin Abdurrahman

DMI Rohil Gelar Nonton Bareng Film Surga Menanti

Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan SK ke 318 Pendamping Desa, Ini Pesannya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS