Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Fokus Perkuat Internal
ROHIL-Berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024 yang bertepatan dengan proses Pemilu telah dimulai. Untuk sektor pengawasan, kini pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah melakukan perekrutan petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rohil dan akan dilanjutkan untuk tingkat Desa dan Kelurahan atau di sebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam waktu dekat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rohil, Zubaidah Jumat (17/5/2024) di Kantor Bawaslu, Jalan Pelabuhan Baru, di Bagansiapiapi menerangkan bahwa untuk pembentukan petugas Panwascam baru masuk tahap kelulusan Computer Assisted Test (CAT) tes tertulis. Setelah ini nanti selesai kita akan langsung melakukan perekrutan petugas PKD, jelas Zubaidah.
"Intinya saat ini kita sekarang sedang fokus memperkuat internal. Namun, sembari itu kita juga melakukan pengawasan dan dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan sosialisasi di 18 Kecamatan dengan sasaran tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda yang akan melibatkan pihak Eksternal," terang Zubaidah.
Dalam waktu dekat imbuh Zubaidah, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Stakeholder guna membicarakan persiapan menghadapi Pilkada 2024. Terlepas dari hal tersebut berkaca dari pelaksanan Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, perlunya persiapan yang matang dalam menghadapi pelaksanaan.Pilkada 2024.
Pasalnya, dari pelaksanaan pemilihan Anggota DPR, PDRD Profinsi, Presiden dan wakil Presiden serta Anggota DPRD Kabupaten/ Kota lalu ditemukan sedikitnya 4 kasus terkait praktek Money Politik dengan dalih pembagian sembako oleh peserta pemilu terhadap para pemilih dan 2 laporan masyarakat terkait perusakan APK.
Dari ke 4 temuan kasus tersebut hanya satu yang berhasil di register, sedangkan tiga diantaranya tak memenuhi bukti. Walau beda pemilihan, akan tetapi kasus serupa bisa saja kembali terulang. Oleh karena itu, masyarakat selaku pemilih tentunya di himbau untuk bijaksana bila nanti adanya hal sedemikian. Jangan mudah terbujuk rayuan yang nantinya masyarakat pulalah yang akan menerima dampaknya. (Erik)