MENU TUTUP

KPU Kampar Perpanjang Pendaftaran PPS yang Belum Memenuhi Kuota

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30:16 WIB
KPU Kampar Perpanjang Pendaftaran PPS yang Belum Memenuhi Kuota

Kampar(WRC) - Komisi Pemilihan Umum  KPU) Kampar membuka Perpanjangan pendaftaran calon PPS dibuka Khusus untuk desa/kelurahan yang kurang dari 6 pelamar, sesuai dengan desa/kelurahan yang ada.

Perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS dibuka mulai dari tanggal 9 sampai dengan 11 Mei 2024.

Berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilihan pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Dikutip dari pengumuman KPU Kampar, Kamis (09/05/2024), bahwa pendaftaran dilakukan dalam hal ini sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

Adapun persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagai berikut 

a. Warga negara Indonesia 

b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun

c. Setia Kepada pancasila sebagai dasar negara, UUD negara RI tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.

d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

e.Tidak menjadi Anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS (sesuai Dengan kel/desa pada KTP) 

g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. 

i.  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Proses pendaftaran calon PPS serta dokumen terkait persyaratan lebih lengkap dapat dilakukan dengan mengakses Siakba.kpu.go.id dan kelengkapan dokumen dapat di antarkan di kantor KPU kampar sejak tanggal 9 sampai paling lambat 11 mei 2024.(Jhon)

Berita Terkait

Bupati Rohil Irup Memperingati Hari Pahlawan Ke-73

Orang Hilang!! dr H Mukhklis Dikabarkan Belum Pulang Sejak Kamren

Ketua DPRD Pelalawan Terima Dokumen DOB

Milad Ke-89, Al-Jami'atul Washliyah Rohil Adakan Maulid Nabi Dan Santuni Anak Yatim

Gerai Roqi Naura Siap Kembangkan Pasar Oleh-Oleh Khas Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan