MENU TUTUP

KPU Kampar Perpanjang Pendaftaran PPS yang Belum Memenuhi Kuota

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30:16 WIB
KPU Kampar Perpanjang Pendaftaran PPS yang Belum Memenuhi Kuota

Kampar(WRC) - Komisi Pemilihan Umum  KPU) Kampar membuka Perpanjangan pendaftaran calon PPS dibuka Khusus untuk desa/kelurahan yang kurang dari 6 pelamar, sesuai dengan desa/kelurahan yang ada.

Perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS dibuka mulai dari tanggal 9 sampai dengan 11 Mei 2024.

Berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilihan pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Dikutip dari pengumuman KPU Kampar, Kamis (09/05/2024), bahwa pendaftaran dilakukan dalam hal ini sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

Adapun persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagai berikut 

a. Warga negara Indonesia 

b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun

c. Setia Kepada pancasila sebagai dasar negara, UUD negara RI tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.

d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

e.Tidak menjadi Anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS (sesuai Dengan kel/desa pada KTP) 

g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. 

i.  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Proses pendaftaran calon PPS serta dokumen terkait persyaratan lebih lengkap dapat dilakukan dengan mengakses Siakba.kpu.go.id dan kelengkapan dokumen dapat di antarkan di kantor KPU kampar sejak tanggal 9 sampai paling lambat 11 mei 2024.(Jhon)

Berita Terkait

BSP Kelola 100 Persen CPP Blok, Gubri:Kado Spesial di HUT ke-65 Provinsi Riau

DLH Rohi Tidak Kenal Lelah Tangani Banjir di Wilayah Bangko

Pemkab Rohil Data Ulang Honorer Dinas Kesehatan

Diskominfotiks Rohil Mantapkan Langkah, Targetkan IPS Diatas 2,76 Pada Coaching EPSS 2025

Wabup Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah