MENU TUTUP

Hearing Bahas Ranperda Dengan Pansus II, Suwandi: Memang Ada Catatan-catatan Yang Diminta

Senin, 24 Februari 2020 | 21:02:27 WIB
Hearing Bahas Ranperda Dengan Pansus II, Suwandi: Memang Ada Catatan-catatan Yang Diminta

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Panitia khusus (Pansus) II DPRD Rohil melakukan dengar pendapat atau Hearing dengan OPD Dinas lingkungan hidup di Ruang Komisi B gedung DPRD Rohil jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (24/02/2020).

Hearing tersebut dilaksanakan terkait dalam hal pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih. Hadir saat itu ketua pansus II DPRD Rohil H.Jasmadi,SE dan anggota pansus II. Sedangkan dari OPD DLH Rohil hadir pejabat pimpinan tinggi Pratama Suwandi,S.Sos beserta Kabid dan penguji laboratorium.

"Tadi kami sudah bahas ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih. Memang ada catatan-catatan yang diminta oleh pansus II DPRD Rohil," kata Suwandi ketika ditemui, Senin (24/02/2020).

Dijelaskannya, semua yang diminta pansus akan dipenuhi, termasuk masalah data dan jumlah pelaku usaha yang ada di Rohil. Hal ini sebagai dasar hukum pansus yang wajib dan harus dengan mengajukan dasar sampelnya.

"Mungkin untuk ke depan akan disiapkan data itu pada pembahasan berikutnya. Kita mungkin akan sesuaikan tarif yang kita ajukan karena dewan minta itu disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah kita,"tuturnya.

Dijelaskannya Suwandi, memang kewajibannya sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup mereka wajib melakukan uji sampel ke laboratorium yang ada di wilayahnya. Maka oleh sebab itu, lanjut Suwandi, potensi ini wajib dimanfaatkan karena selama ini semua pelaku usaha itu kebanyakan pada umumnya melakukan uji sampelnya keluar wilayah Rokan Hilir. Bahkan ada yang uji sampelnya ke Sumatera Utara dan Bogor. 

Kata Suwandi, sayang rasanya kalau potensi ini tidak dimanfaatkan. Tadi, lanjut Suwandi, sudah disampaikan kepada pansus dua bahwa potensi PAD yang dapat diambil dari retribusi pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih tersebut.

"PAD sekitar tiga ratus hingga empat ratus juta kalau seandainya raperdanya bisa disahkan,"tandasnya. (gun)

Berita Terkait

BPS Rohil Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Kantor Camat Bangko

Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari, Kapolres Kampar : Bukti Nyata Polri Peduli Gizi Anak Bangsa

Sekuntum Mawar dari Bupati Syamsuar untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Promosikan Wisata, BUMD Rohil Akan Buka Jalur Pulau Jemur-Malaysia

Bupati Suyatno Tinjau Stand HAKI Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini