MENU TUTUP

Hearing Bahas Ranperda Dengan Pansus II, Suwandi: Memang Ada Catatan-catatan Yang Diminta

Senin, 24 Februari 2020 | 21:02:27 WIB
Hearing Bahas Ranperda Dengan Pansus II, Suwandi: Memang Ada Catatan-catatan Yang Diminta

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Panitia khusus (Pansus) II DPRD Rohil melakukan dengar pendapat atau Hearing dengan OPD Dinas lingkungan hidup di Ruang Komisi B gedung DPRD Rohil jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (24/02/2020).

Hearing tersebut dilaksanakan terkait dalam hal pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih. Hadir saat itu ketua pansus II DPRD Rohil H.Jasmadi,SE dan anggota pansus II. Sedangkan dari OPD DLH Rohil hadir pejabat pimpinan tinggi Pratama Suwandi,S.Sos beserta Kabid dan penguji laboratorium.

"Tadi kami sudah bahas ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih. Memang ada catatan-catatan yang diminta oleh pansus II DPRD Rohil," kata Suwandi ketika ditemui, Senin (24/02/2020).

Dijelaskannya, semua yang diminta pansus akan dipenuhi, termasuk masalah data dan jumlah pelaku usaha yang ada di Rohil. Hal ini sebagai dasar hukum pansus yang wajib dan harus dengan mengajukan dasar sampelnya.

"Mungkin untuk ke depan akan disiapkan data itu pada pembahasan berikutnya. Kita mungkin akan sesuaikan tarif yang kita ajukan karena dewan minta itu disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah kita,"tuturnya.

Dijelaskannya Suwandi, memang kewajibannya sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup mereka wajib melakukan uji sampel ke laboratorium yang ada di wilayahnya. Maka oleh sebab itu, lanjut Suwandi, potensi ini wajib dimanfaatkan karena selama ini semua pelaku usaha itu kebanyakan pada umumnya melakukan uji sampelnya keluar wilayah Rokan Hilir. Bahkan ada yang uji sampelnya ke Sumatera Utara dan Bogor. 

Kata Suwandi, sayang rasanya kalau potensi ini tidak dimanfaatkan. Tadi, lanjut Suwandi, sudah disampaikan kepada pansus dua bahwa potensi PAD yang dapat diambil dari retribusi pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih tersebut.

"PAD sekitar tiga ratus hingga empat ratus juta kalau seandainya raperdanya bisa disahkan,"tandasnya. (gun)

Berita Terkait

Kompensasi Sembako: Baznas Salurkan Bantuan di Kecamatan Bangko

Bupati Rohil "Suyatno" Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

Peringati HKG PKK Ke-52, Tim Penggerak PKK Rohil Ikuti Kegiatan Penanaman Cabai

Rekanan Kontraktor Sukses Ganti Pemasangan Sikurangka Parit Sicin Digondol Maling

Pukat Harimau Marak meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS