MENU TUTUP
Somasi Diabaikan

Kuasa Hukum Wanita Inisial N Laporkan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanahnya ke Polres Labusel

Jumat, 03 Mei 2024 | 13:46:54 WIB
Kuasa Hukum Wanita Inisial N Laporkan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanahnya ke Polres Labusel

Labuhanbatu Selatan - Kuasa Hukum Wanita berinisial N Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H., dan Suherdi, S.H., Advokad, Pengacara, Konsultan Hukum dan Paralegal telah resmi mengadukan SU ke Mapolres Labuhanbatu Selatan atas dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah, Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan yang dilakukannya, Jumat (03/05/2024).

Somasi telah dilayang kan ke saudara SU dari Kantor Hukum Suherdi, S.H., dan Rekan Pada Hari Kamis, 22 April 2024 kemarin, somasi yang berbatas waktu hanya 1 Minggu terhitung somasi dilayangkan dan hari ini sudah lewat dari seminggu dan pihak kuasa hukum N resmi mengadukan Sdr. SU warga Desa Bangai, Kec. Torgamba , Kab. Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

"Kita selaku Kuasa Hukum Ibu N hari ini telah resmi mengadukan SU ke Mapolres Labuhanbatu Selatan atas dugaan Tindak Pidana yang dia buat kepada klien kami, Dia kami minta secara kekeluargaan malah di abaikan, kita juga udah minta Desa terkait untuk menjembatani dengan memfasilitasi mediasi antara kami dan SU juga gak ada kabar, artinya ini kan SU menantang, yasudah kami selaku Kuasa Hukumnya mengadukan SU berdasarkan bukti - bukti yang klien kami miliki. "kata Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H. kepada awak media melalui rilis persnya.

Ia juga mengatakan bahwa Klien yang didampingi Kuasa Hukum sudah bertemu dengan Iptu. Harianto, Ipda Roy P dan Penyidik dari Kepolisian Resor Polres Labuhanbatu Selatan Pada Hari Jum'at, 03 Mei 2024 sekira Pukul 10.00 wib di Ruangan SPKT Polres.

"Salah satu Penyidik memberikan keterangan, karena ini berkaitan dengan Surat agar kiranya dapat di buat dulu Dumas, ketika nantinya sudah kami panggil para pihak dan dilakukan serangkaian Penyelidikan dan Penyidikan dan ketika nantinya ditemukan ada tindak pidananya baru nanti di tingkatkan dari Dumas menjadi LP, karena kami juga ingin keterangan dari kedua belah Pihak, bukan sepihak saja "terang Ilham.

Ditambahkan lagi, kata dia demi kemanusiaan dan rasa keadilan pihaknya Mohon di atensi oleh pihak polres Labuhanbatu Selatan guna dapat menindak lanjutin Dumas Kliennya.

"Kami meyakini bahwa Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan dibawah kepemimpinan AKBP. Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., dapat mewujudkan Rasa Keadilan yang saat ini di sangat di inginkan klien kami. "ujarnya.

Perihal tersebut, pihak kuasa hukum N meminta kepada Kapolres  dengan memohon agar di atensi Perkara kami, Kami ingin terbuka terang dan mendapat kepastian hukum untuk Perkara ini."pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kasus Jembatan Pedamaran Rohil Mengendap di Kejati Riau

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Harga BBM Naik, Sat Samapta Polres Kampar Gencar Patroli ke SPBU

Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Medan

Oknum Kades Perkosa Gadis Muda 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf

Diduga Ujaran Kebencian, Ketua FPII Riau Minta Akun Facebook Senopati Kandis Dijerat Pidana

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran