MENU TUTUP

Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Kamis, 12 Desember 2019 | 21:26:02 WIB
Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Asahan,wawasanriau-Sejak Oktober hingga Desember 2019 pemusnahan Barang Bukti (BB), yang dilaksanakan dihalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai putusan pengadilan,Kamis (12/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Rahmad Purwanto SH menjelaskan melalui perwakilan Kasi Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M Syafrizal Amri kepada awak media. Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah dilakukan pemusnahan, di halaman kantor Kajari, Jalan WR Supratman  Kisaran.

Jan Maswan Sinurat selaku eksekutor mengatakan,hari ini Pihak Kejaksaan Kisaran melaksanakan pemusnahan barang bukti terdiri dari narkoba jenis sabu-sabu seberat 88,95 gram dan ganja sebanyak 2013,94 gram yang disaksikan pihak Pengadilan Negeri,Kasi berantas BNNK Kompol Rohim Gultom,Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan dan wartawan.

Lanjutnya,Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum,M Syafrizal Amri mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

“Kita usahakan rutin pemusnahan, minimal 1 kali 2 bulan dilakukan pemusnahan barang bukti," ungkap Jan Maswan. 

Kemudian Jan Maswan menyebutkan, kegiatan hari ini, dilaksanakan, supaya masyarakat tahu bahwa barang bukti yang pernah di sita, sekarang dimusnahakan.

Dan Jan Maswan menambahkan, "Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu diblender dan dibakar, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan agar tidak melakukan transaksi atau menggunakan narkoba,” pungkas Maswan, yang didampingi Kasi Pidum,M Syafrizal Amri.(necan)

Berita Terkait

Gara-gara Cemburu, Oknum Kiyai Sampai Bacok Warga Pakai Celurit

Polres Kampar Expose Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Mayat Yang Ditemukan di Siak Hulu

Kapolres Rohil Hadiri Giat LAM Penyambutan Bupati dan Wabup Terpilih

Polres Inhu Tangani Dua Perkara Pemilu Dengan Enam Tersangka

Kawal Ketahanan Pangan Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat