MENU TUTUP

Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Kamis, 12 Desember 2019 | 21:26:02 WIB
Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Asahan,wawasanriau-Sejak Oktober hingga Desember 2019 pemusnahan Barang Bukti (BB), yang dilaksanakan dihalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai putusan pengadilan,Kamis (12/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Rahmad Purwanto SH menjelaskan melalui perwakilan Kasi Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M Syafrizal Amri kepada awak media. Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah dilakukan pemusnahan, di halaman kantor Kajari, Jalan WR Supratman  Kisaran.

Jan Maswan Sinurat selaku eksekutor mengatakan,hari ini Pihak Kejaksaan Kisaran melaksanakan pemusnahan barang bukti terdiri dari narkoba jenis sabu-sabu seberat 88,95 gram dan ganja sebanyak 2013,94 gram yang disaksikan pihak Pengadilan Negeri,Kasi berantas BNNK Kompol Rohim Gultom,Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan dan wartawan.

Lanjutnya,Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum,M Syafrizal Amri mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

“Kita usahakan rutin pemusnahan, minimal 1 kali 2 bulan dilakukan pemusnahan barang bukti," ungkap Jan Maswan. 

Kemudian Jan Maswan menyebutkan, kegiatan hari ini, dilaksanakan, supaya masyarakat tahu bahwa barang bukti yang pernah di sita, sekarang dimusnahakan.

Dan Jan Maswan menambahkan, "Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu diblender dan dibakar, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan agar tidak melakukan transaksi atau menggunakan narkoba,” pungkas Maswan, yang didampingi Kasi Pidum,M Syafrizal Amri.(necan)

Berita Terkait

Polsek Siak Hulu Gelar Acara Syukuran Kenaikan Pangkat 4 Personilnya

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres

WAJIB HELEM!! Satlantas Polres Razia Hunting Dibagansiapiapi Penindakan Kasat Mata

Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 40 Kg Daun Ganja Kering

TAK PUAS HASIL REKONTRUKSI PENGACARA KORBAN SURATI POLDA RIAU

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan