MENU TUTUP

Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Kamis, 12 Desember 2019 | 21:26:02 WIB
Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Asahan,wawasanriau-Sejak Oktober hingga Desember 2019 pemusnahan Barang Bukti (BB), yang dilaksanakan dihalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai putusan pengadilan,Kamis (12/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Rahmad Purwanto SH menjelaskan melalui perwakilan Kasi Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M Syafrizal Amri kepada awak media. Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah dilakukan pemusnahan, di halaman kantor Kajari, Jalan WR Supratman  Kisaran.

Jan Maswan Sinurat selaku eksekutor mengatakan,hari ini Pihak Kejaksaan Kisaran melaksanakan pemusnahan barang bukti terdiri dari narkoba jenis sabu-sabu seberat 88,95 gram dan ganja sebanyak 2013,94 gram yang disaksikan pihak Pengadilan Negeri,Kasi berantas BNNK Kompol Rohim Gultom,Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan dan wartawan.

Lanjutnya,Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum,M Syafrizal Amri mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

“Kita usahakan rutin pemusnahan, minimal 1 kali 2 bulan dilakukan pemusnahan barang bukti," ungkap Jan Maswan. 

Kemudian Jan Maswan menyebutkan, kegiatan hari ini, dilaksanakan, supaya masyarakat tahu bahwa barang bukti yang pernah di sita, sekarang dimusnahakan.

Dan Jan Maswan menambahkan, "Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu diblender dan dibakar, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan agar tidak melakukan transaksi atau menggunakan narkoba,” pungkas Maswan, yang didampingi Kasi Pidum,M Syafrizal Amri.(necan)

Berita Terkait

Diduga Sekwan Rohil Mainkan Rp1,6M Anggaran Pelantikan DPRD Rohil

Kasus Water Boom Rohil Terbengkalai Belum Tuntas

Polres Rohil Berjibaku Padamkan Api Saat Dilokasi Kejadian

Miris, Hotel Lucky Star Bagansiapiapi Tempat Pelaku Bandit Sabu -sabu

Diduga CPO Ilegal Marak Jalan Dilintas Duri, LSM KPK Riau meminta agar Kapolda Riau Irjen Pol Muhamm

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan