MENU TUTUP

Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Kamis, 12 Desember 2019 | 21:26:02 WIB
Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Asahan,wawasanriau-Sejak Oktober hingga Desember 2019 pemusnahan Barang Bukti (BB), yang dilaksanakan dihalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai putusan pengadilan,Kamis (12/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Rahmad Purwanto SH menjelaskan melalui perwakilan Kasi Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M Syafrizal Amri kepada awak media. Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah dilakukan pemusnahan, di halaman kantor Kajari, Jalan WR Supratman  Kisaran.

Jan Maswan Sinurat selaku eksekutor mengatakan,hari ini Pihak Kejaksaan Kisaran melaksanakan pemusnahan barang bukti terdiri dari narkoba jenis sabu-sabu seberat 88,95 gram dan ganja sebanyak 2013,94 gram yang disaksikan pihak Pengadilan Negeri,Kasi berantas BNNK Kompol Rohim Gultom,Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan dan wartawan.

Lanjutnya,Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum,M Syafrizal Amri mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

“Kita usahakan rutin pemusnahan, minimal 1 kali 2 bulan dilakukan pemusnahan barang bukti," ungkap Jan Maswan. 

Kemudian Jan Maswan menyebutkan, kegiatan hari ini, dilaksanakan, supaya masyarakat tahu bahwa barang bukti yang pernah di sita, sekarang dimusnahakan.

Dan Jan Maswan menambahkan, "Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu diblender dan dibakar, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan agar tidak melakukan transaksi atau menggunakan narkoba,” pungkas Maswan, yang didampingi Kasi Pidum,M Syafrizal Amri.(necan)

Berita Terkait

KPK Panggil Dirut PJB Jadi Saksi Terkait Suap Sofyan Basir

Limpahkan Berkas Tahap II Ke Jaksa. Satresnarkoba Polres Rohil Bawa Pelaku 40 Kg Daun Ganja

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Meranti Bikin Melongo

Jelang Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong

Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran