MENU TUTUP

UMK Rohil 2016 Diterapkan di 100 Perusahaan

Senin, 18 Januari 2016 | 20:07:18 WIB
UMK Rohil 2016 Diterapkan di 100 Perusahaan fhoto ilustrasi

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mencoba menerapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016 di 100 lebih perusahaan yang ada di Rohil. Penerapan itu dilaksanakan pasca telah keluarnya surat keputusan Gubernur Riau (Gubri) dengan nomor KPTS.15/I/2016 tentang UMK se Provinsi Riau.

"Saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan di berbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650," ujar Kadisnakertrans Rohil, Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad, Senin (18/1).

Dikatakan Juni Rahmad, besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan Rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut," ujarnya.

Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada di Rohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semu  perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu di Rohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT)," terangnya.

Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini Disnakertrans Rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "Yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa
memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan," ujarnya...(Fie/humas)

Berita Terkait

Cegah Covid 19, Fokopincam Pekaitan Rohil Hentikan Aksi Masyarakat Pedamaran Duduki Lahan LKMD di P

Tinjau lokasi Gebyar AKS Provinsi Riau. Pj. Sekda Kampar : “Selaku Tuan Rumah, Kampar Siap Sukseskan

Banwaslu Rohil Nyatakan Caleg KRS Tak Terbukti Langgar Aturan Pemilu

Kadis Kominfotiks Rohil Tinjau Lokasi Persiapan Peresmian Zero Poin Smartcity

Waaww...Kejari Rohil Sidak Tes Urine Narkoba, Ini Penyebabnya... 

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan