MENU TUTUP

UMK Rohil 2016 Diterapkan di 100 Perusahaan

Senin, 18 Januari 2016 | 20:07:18 WIB
UMK Rohil 2016 Diterapkan di 100 Perusahaan fhoto ilustrasi

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mencoba menerapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016 di 100 lebih perusahaan yang ada di Rohil. Penerapan itu dilaksanakan pasca telah keluarnya surat keputusan Gubernur Riau (Gubri) dengan nomor KPTS.15/I/2016 tentang UMK se Provinsi Riau.

"Saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan di berbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650," ujar Kadisnakertrans Rohil, Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad, Senin (18/1).

Dikatakan Juni Rahmad, besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan Rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut," ujarnya.

Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada di Rohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semu  perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu di Rohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT)," terangnya.

Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini Disnakertrans Rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "Yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa
memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan," ujarnya...(Fie/humas)

Berita Terkait

DLH Rohil Gelar Acara Pisah Sambut Kabid Persampahan

IDI Rohil Rohil Buka Kegiatan Webinar Comprehensive Management of Coronary Artery Disease

Pembangunan Hutan Kota Bagansiapiapi capai 80 Persen, Suwandi : Retribusi Parkir Rp 4 Juta Sebulan

Wujudkan Transparansi Transaksi Dana Desa, Pemkab Bengkalis dan BRK Syariah Jalin Kerjasama

Menuju Program Daerah Prioritas, Plt Bupati Rohil Hadiri Musenbangnas 2019 Dijakarta

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa