MENU TUTUP

UMK Rohil 2016 Diterapkan di 100 Perusahaan

Senin, 18 Januari 2016 | 20:07:18 WIB
UMK Rohil 2016 Diterapkan di 100 Perusahaan fhoto ilustrasi

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mencoba menerapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016 di 100 lebih perusahaan yang ada di Rohil. Penerapan itu dilaksanakan pasca telah keluarnya surat keputusan Gubernur Riau (Gubri) dengan nomor KPTS.15/I/2016 tentang UMK se Provinsi Riau.

"Saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan di berbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650," ujar Kadisnakertrans Rohil, Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad, Senin (18/1).

Dikatakan Juni Rahmad, besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan Rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut," ujarnya.

Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada di Rohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semu  perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu di Rohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT)," terangnya.

Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini Disnakertrans Rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "Yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa
memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan," ujarnya...(Fie/humas)

Berita Terkait

Puluhan Ribu Etnis Tionghoa Ikuti Ritual Bakar Tongkang

Polda Riau Buru Pemilik dan Penadah Kayu Hasil Pembalakan Liar Hutan di Siak

Kejari Rohil Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Aceh

Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil

Sekda Rohil Minta WUjudkan Birokrasi Profesional

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini