MENU TUTUP

Polda Riau Buru Pemilik dan Penadah Kayu Hasil Pembalakan Liar Hutan di Siak

Kamis, 15 Desember 2016 | 17:26:12 WIB
Polda Riau Buru Pemilik dan Penadah Kayu Hasil Pembalakan Liar Hutan di Siak Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Polda Riau berhasil menggagalkan 48 kubik kayu bulat jenis Meranti dan Mahang hasil pembalakan liar hutan di sekitar Desa Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12) di ruangannya mengatakan, saat ini pihak kita sudah membentuk tim khusus untuk mencari kepemilikan kayu bulat dan penadah kayu hasil ilegal loging tersebut.

"Saat ini kita telah membentuk tim khusus yang akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap toke kayu dan somel-somel yang sengaja menampung kayu bulatan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pemilik somel yang menampung kayu yang ada di Kampar," tungkas Guntur.

Diketahui kayu tersebut hasil ilegal loging hutan daerah Sungai Mandau Siak. saat penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru - Kampar, Selasa (13/12) lalu, kita berhasil menyita 6 Mobil Truk Colt Diesel pengangkut kayu serta 2 orang supir SA (38) dan AB (24) warga Siak, sementara 4 supir lainnya berhasil kabur," ujar AKBP Guntur.

Dari kedua supir yang kita amankan, mengaku kayu tersebut dari Siak hendak diantar ke Somel-somel yang ada di Kampar. Kayu tersebut hendak dibuat vallet barang. Dan diakuinya lagi, jika ini kali keduanya mengantar kayu dengan upah Rp. 1 juta sekali antar.

Dijelas Guntur, Supir atau pemilik kayu akan dijerat pasal (12) huruf e Jo Pasal (23) huruf b. UU 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman 5 tahun kurungan serta denda maksimal Rp 5 Miliar.

Sementara untuk pemilik somel atau penadah karena telah menerima dan memanfaatkan hasil pembalakan liar dengan pasal 83 huruf c ancaman hukuman 5 tahun serta denda Rp 2,5 Miliar. (rbc/wrc)

Berita Terkait

Bupati Afrizal Sintong Hadiri Pelantikan Hamzah Sebagai Ketua KAHMI Rohil

Setda Rohil Tekankan Pentingnya Penertiban PKL untuk Keindahan Kota

Bupati Rohil Lantik 239 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat Tegaskan Pelayanan RSUD Bangkinang

Bupati Rohil Surati Gubernur Riau Untuk Keempat Kalinya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat