MENU TUTUP

Polda Riau Buru Pemilik dan Penadah Kayu Hasil Pembalakan Liar Hutan di Siak

Kamis, 15 Desember 2016 | 17:26:12 WIB
Polda Riau Buru Pemilik dan Penadah Kayu Hasil Pembalakan Liar Hutan di Siak Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Polda Riau berhasil menggagalkan 48 kubik kayu bulat jenis Meranti dan Mahang hasil pembalakan liar hutan di sekitar Desa Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12) di ruangannya mengatakan, saat ini pihak kita sudah membentuk tim khusus untuk mencari kepemilikan kayu bulat dan penadah kayu hasil ilegal loging tersebut.

"Saat ini kita telah membentuk tim khusus yang akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap toke kayu dan somel-somel yang sengaja menampung kayu bulatan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pemilik somel yang menampung kayu yang ada di Kampar," tungkas Guntur.

Diketahui kayu tersebut hasil ilegal loging hutan daerah Sungai Mandau Siak. saat penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru - Kampar, Selasa (13/12) lalu, kita berhasil menyita 6 Mobil Truk Colt Diesel pengangkut kayu serta 2 orang supir SA (38) dan AB (24) warga Siak, sementara 4 supir lainnya berhasil kabur," ujar AKBP Guntur.

Dari kedua supir yang kita amankan, mengaku kayu tersebut dari Siak hendak diantar ke Somel-somel yang ada di Kampar. Kayu tersebut hendak dibuat vallet barang. Dan diakuinya lagi, jika ini kali keduanya mengantar kayu dengan upah Rp. 1 juta sekali antar.

Dijelas Guntur, Supir atau pemilik kayu akan dijerat pasal (12) huruf e Jo Pasal (23) huruf b. UU 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman 5 tahun kurungan serta denda maksimal Rp 5 Miliar.

Sementara untuk pemilik somel atau penadah karena telah menerima dan memanfaatkan hasil pembalakan liar dengan pasal 83 huruf c ancaman hukuman 5 tahun serta denda Rp 2,5 Miliar. (rbc/wrc)

Berita Terkait

Calon Peserta Tenaga Bantu Pol PP Rohil Ikuti Tes Akhir

Tour de Siak Terancam Batal Gara-Gara Asap

Rawan Diperbatasan, KPU Rohil dan Banwaslu Rapat Koordinasi Bersama Dumai

Berbaur Dengan Warga, Wakil Bupati Rohil Jamiludin Turut Antar Jenasah Musirin ke TPU

Bupati Rohil Suyatno Harap Kerjasama Semua Pihak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa