MENU TUTUP

Preventif Polres Rohil Patroli, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Minggu, 24 Desember 2023 | 11:39:13 WIB
Preventif Polres Rohil Patroli, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Rohil - Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024, Satgas Preventif Polres Rohil melakukan patroli ke  Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Gudang Logistik pemilu dan  Kantor Panwaslu Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Kegiatan dalam rangka melaksanakan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 ini, dipimpin Kasat Preventif OMB Polres Rohil AKP Hanofa Siagian SH bersama anggota tim satgas.Sabtu 23 Desember  2023 pukul 10.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menerangkan kegiatan Satgas Preventif OMB Lancang Kuning 2023 - 2024. Polres Rohil.

Melaksanakan kegiatan Patroli serta melakukan pemantauan situasi Kamtibmas menuju sasaran lokasi atau tempat patroli, kemudian Mengingatkan Petugas Pengamanan Di Kantor KPU, Kantir Panwaslu, Gudang Loagistik pemiku dan  Kantor Panwaslu Kecamatan TPTM  Kabupaten Rohil agar tetap  melaksanakan Pengamanan dengan Baik dan penuh rasa Tanggung jawab," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Selain itu Kasatgas preventif melaksanakan patroli ke kantor KPU , Kantor Bawaslu, Gudang Logistik Pemilu dan Kantor Panwaslu  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan  Kab.Rohil guna terciptanya Harkamtibmas jelang Pemilu Pilpres dan Pilleg 2023-2024.

Ada tujuan yang ingin dicapai dalam giat Pengamanan dan  patroli yang dilaksanakan, adalah Terlaksananya giat  Pengamanan Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik dengan baik serta dengan giat Patroli sehingga terpantaunya situasi Kamtibmas dalam Rangka OMB Lancang Kuning 2023-2024 sesuai dengan sasaran lokasi atau tempat patroli, dan Terciptanya situasi aman dan Kondusif jelang Pemilu Pilleg dan Pilpres 2023-2024 di Kabupaten Rokan Hilir," imbuhnya.

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil

Berita Terkait

Terdakwa dalam kasus narkotika Extacy Juga Hanya Di Vonis 1,5 Tahun Oleh PN Rohil

Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polsek Bangko

PT Sandora Seraya Rohil Diduga Lakukan Pungli, begini penjelasannya... 

Vanessa Angel Jadi Saksi di Sidang Muncikari

KPK Panggil Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau Pekan Depan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini