MENU TUTUP

Mencuri Sepeda Motor, Warga Gajah Mada Bagansiapiapi Ditembak Polisi

Kamis, 10 September 2015 | 15:48:39 WIB
Mencuri Sepeda Motor, Warga Gajah Mada Bagansiapiapi Ditembak Polisi Tampak tim Polsek Bangko saat menunjukkan tersangka pada pers.

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com -  Team opsnal Mapolsek Bangko berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Dede (35) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahaan Bagan Barat. Tersangka ditangkap saat bekerja di Jalan Satria Tangko sedang kerja, Kamis (10/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka kaget ketika melihat team Opsnal Mapolsek Bangko datang dan berusaha mendekatinya,  lalu korban mencoba melawan petugas yang saat itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman. Polisi menilai membahayakan petugas akhirnya tersangka terpaksan dilumpuhkan dengan timah panas.

Ketika satu kakinya terkena timah panas sampai melubangi bagian betis sebelah kanannnya, iapun akhirnya tersungkur tak berdaya. Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Billy Gustaiano Barman mengatakan tindakannya dinilai membahyakan petugas sehingga terpaksa ditembak. "Kita memang tak keluarkan tembakan peringatan karena takut pula dibacoknya,"kata Kapolsek.

Namun polisi langsung membawa tersnagka ke rumah sakit umum dr RM Pratomo menggunakan mobil polisi. saat itu juga tersangka mendapatkan perawatan medis dan dikeluarkan selongsongan peluru didalam kakinya. sekitar jam 13.30 WIb pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Bangko dengan dipapah oleh petugas.

Kapolsek menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari korban kehilangan sepeda motor bernama Gusmawardi (45) warga Jalan Staria Tangko saat meletakkan kendaraannya di warung di Jalan Pahlawan. atas kejadian inilah polisi melakukan lidik dan mencari pelaku.

"Korban kehilangan sepeda motor pada 13 Agustus saat memarkirkan kendaraannya disebuah warung untuk menyaksikan karnaval HUT RI,"jelas Kapolsek.

Dari tangan tersangka berhasila diamankan 2 buah sepeda motor hasil curian yakni Honda Beat dan TVS Neo yang kini telah diamankan di Mapolsek Bangko. atas tindakannya ini tersangak diancam dengan KUHP 366 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Pantauan wartawan, tersangka tampak setengah pincang saat dibawa ke Mapolsek Bangko dengan menggunkan baju orange dan celana pendek. iapun mengakui perbutannya telah mencuri 2 kendaraan sepda motor di Bagansiapiapi.

"Iya pak saya yang curi, saya sendiri saja waktu itu lagi ramai dan kunci terletak diwarung kemudian saya ambil dan larikan sepda motornya,"katanya singkat sambil menuju ke dalam jeruji besi Mapolsek Bangko.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini mengingat banyaknya LP kehilangan sepeda motor yang diterima SPK Polsek Bangko."Kita kembangkan, sementara masih 1 LP dan 2 barang bukti dari tersangka, kalau LP lain masih banyak dan kita akan dalami apakah tersangka sama tau tidak."pungkas Kapolsek.(red/*)

Berita Terkait

Asep Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi Dipicu Obat Kuat

Ngerii..!! Rampok Todongkan Senpi Ke Pemilik Toko di Rohil, Gasak Uang 50 Juta

Jalankan Atensi Kapolres Bengkalis Kapolsek Mandau Bersama Satlantas Polres Bengkalis Lakukan Razia

Masyarakat Kepenghuluan Pedamaran Laporkan Penghulu Dan Direktur BUMKep Ke Kejari Rohil

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bangko Musnahkan BB Narkotika

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran