MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Curat

Jumat, 02 September 2016 | 19:29:50 WIB
Polsek Bangko Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Curat Kedua pelaku curat saat diamankan di Mapolsek Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Bangko berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), kemaren pukul 21.30 wib, diJalan utama, Bagansiapiapi. Tertangkapnya dua pelaku curat tersebut berkat laporan korban kemapolsek Bangko dengan No.Pol:LP/158/VIII/2016/Riau/R es Rohil/ Sektor Bangko pada selasa (30/08) lalu.

Kedua pelaku itu yakni Bagan Pranata (20) dan Indra Saputra (21). Kedua pelaku bekerja sebagai petani dijalan poros, kepenghuluan serusa, Bangko. Kedua pelaku curat yang diamankan oleh polsek bangko dikarenakan telah melakukan tindak pidana curat terhadap korban bernama Tri Putri Lestari." Kata Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Kamis (1/9) melalui sambungan selulernya.

Selain dua pelaku, Polsek Bangko juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Beat, satu unit hanphone Asus, dan satu unit power Bank, "Kata Cherry.

Kronologis kejadian, pada selasa (30/8) sekitar pukul 21.30 wib korban Tri putri lestasi bersama temannya hendak pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor. Saat dalam perjalanan pulang korban diikuti kedua pelaku dari belakang dan memepet serta menarik tas korban. Akibat dari kejadian itu membuat korban terjatuh, kemudianpelaku mengambil tas korban dan melarikan diri. korban mengalami cidera pada lutut dan kehilangan satu unit hanphone asus zenpon 5 dengan nomor hp 081268813896.

Kemudian pada kamis (31/8) sekitar pukul 10.30 wib korban menghubungi nomor hanphone miliknya yang dijambret pelaku. Saat dihubungi korban ternyata nomor hanphone nya masih aktif dan diangkat oleh pelaku.

Dalam percakapan via hanphone tersebut korban mengatakan ingin berjumpa dengan pelaku. Dan pelaku pun bersedia diajak bertemu. Kemudian pada pukul 21.30 wib tepatnya dijalan utama, pelabuhan nelayan korban bertemu dengan pelaku. Nah, disaat bersamaan itulah teman korban bersama masyarakat setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya kemapolsek bangko, "Jelas Cherry.

Saat ini polsek bangko melakukan pengembangan dan berhasil menangkap teman pelaku serta mengamankan sepeda motor beat yang digunakan untuk menjambret. Kedua pelaku telah diamankan dipolsek bangko untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, "pungkasnya. (fie)

Berita Terkait

Merasa dirampas lahannya, Maulana Saragih gugat PT.Andika

PH Supriadi Ajukan Praperadilan Demi Keadilan Terhadap Kliennya

KPK Panggil Dirut PJB Jadi Saksi Terkait Suap Sofyan Basir

Komisaris Dan Direktur PT Bumi Alam Riau Gugat Perbuatan Wanprestasi Terhadap Syafril

Polres Rohil Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 14.516,49 Gram

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan