MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Curat

Jumat, 02 September 2016 | 19:29:50 WIB
Polsek Bangko Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Curat Kedua pelaku curat saat diamankan di Mapolsek Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Bangko berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), kemaren pukul 21.30 wib, diJalan utama, Bagansiapiapi. Tertangkapnya dua pelaku curat tersebut berkat laporan korban kemapolsek Bangko dengan No.Pol:LP/158/VIII/2016/Riau/R es Rohil/ Sektor Bangko pada selasa (30/08) lalu.

Kedua pelaku itu yakni Bagan Pranata (20) dan Indra Saputra (21). Kedua pelaku bekerja sebagai petani dijalan poros, kepenghuluan serusa, Bangko. Kedua pelaku curat yang diamankan oleh polsek bangko dikarenakan telah melakukan tindak pidana curat terhadap korban bernama Tri Putri Lestari." Kata Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Kamis (1/9) melalui sambungan selulernya.

Selain dua pelaku, Polsek Bangko juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Beat, satu unit hanphone Asus, dan satu unit power Bank, "Kata Cherry.

Kronologis kejadian, pada selasa (30/8) sekitar pukul 21.30 wib korban Tri putri lestasi bersama temannya hendak pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor. Saat dalam perjalanan pulang korban diikuti kedua pelaku dari belakang dan memepet serta menarik tas korban. Akibat dari kejadian itu membuat korban terjatuh, kemudianpelaku mengambil tas korban dan melarikan diri. korban mengalami cidera pada lutut dan kehilangan satu unit hanphone asus zenpon 5 dengan nomor hp 081268813896.

Kemudian pada kamis (31/8) sekitar pukul 10.30 wib korban menghubungi nomor hanphone miliknya yang dijambret pelaku. Saat dihubungi korban ternyata nomor hanphone nya masih aktif dan diangkat oleh pelaku.

Dalam percakapan via hanphone tersebut korban mengatakan ingin berjumpa dengan pelaku. Dan pelaku pun bersedia diajak bertemu. Kemudian pada pukul 21.30 wib tepatnya dijalan utama, pelabuhan nelayan korban bertemu dengan pelaku. Nah, disaat bersamaan itulah teman korban bersama masyarakat setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya kemapolsek bangko, "Jelas Cherry.

Saat ini polsek bangko melakukan pengembangan dan berhasil menangkap teman pelaku serta mengamankan sepeda motor beat yang digunakan untuk menjambret. Kedua pelaku telah diamankan dipolsek bangko untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, "pungkasnya. (fie)

Berita Terkait

Diduga Pengedar, Polsek Bangko Ringkus Ulong Pemilik 8 gram Sabu -sabu

Kapolres Dumai Bersama Ketua Bhayangkari Kunker ke Polsek Dumai Barat & Dumai Kota

Membabi buta Bacok Polisi, Seorang Begal Berakhir Tewas

Hampir Setahun Bergulir Dikejari Rohil, Kasus Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi Masih Saja Penyelidikan

Diduga Garap Hutan Bakau PT TBB Oprasi Tanpa Izin di Kawasan Bintan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran