Masuk Kawasan Hutan, Tim Satgas PKH Merah Putih Pasang Plang di Areal PT JJP

Rohil, wawasanriau.com - Dinyatakan masuk dalam kawasan hutan Tim Satgas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pemasangan plang dekat areal perkebunan sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) didesa pedamaran kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Sabtu (05/07/2025) sekira pukul 15.00 wib.
"Pemasangan plang ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Selain itu kita juga menandai bahwa ada kawasan HPL Eks Tranmigrasi dan LKMD Desa pedamaran untuk dikeluarkan dalam penyitaan negara nantinya dan dikembalikan kepada masyarakat atas tindakan perampasan dan menguasai yang telah dilakukan oleh pihak PT JJP selama ini. "kata Tim Satgas PKH Kesejahteraan merah putih, Suryandi, kepada wartawan.
Pemasangan plang ini sempat menimbulkan gaduh dengan petugas keamanan PT JJP demikian hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama petani sawit, karena dianggap ada penolakan dari pihak PT JJP.
Setelah pemasangan plang, Satgas PKH melakukan pertemuan dengan petani untuk memberikan penjelasan terkait tujuan dan dasar hukum pemasangan plang tersebut.
Satgas PKH juga berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejari Rohil, untuk memberikan informasi dan klarifikasi kepada masyarakat petani.
Pemasangan plang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya penertiban kawasan hutan yang lebih luas dan berkelanjutan. "pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejari Rohil terkait perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penguasaan kawasan hutan sebagai perkebunan sawit PT JJP tersebut. **