MENU TUTUP

Diduga Karena Perselingkuhan, Pelaku Parang Korban Hingga Tangan dan Kaki Luka

Rabu, 26 April 2023 | 19:35:33 WIB
Diduga Karena Perselingkuhan, Pelaku Parang Korban Hingga Tangan dan Kaki Luka

SIAKHULU-(WCR)-Seorang pria cemburu, hingga nekat melakukan penganiayaan terhadap korban yang diduga melakukan perselingkuhan. Naasnya korban mengalami luka-luka usai di bacok/parang oleh pelaku di bagian tangan dan kaki.

Pelaku adalah (54) warga Dusun Suka Damai, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Sedangkan korban Hadan (57) warga Jl. Handayani, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kejadian ini terjadi Selasa (25/4/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Di pinggir Jalan Raya Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari kasus penganiayaan ini berhasil diamankan satu bilah parang dengan sarungnya.

Awal mula kejadian ini bermula korban yang sedang berada di rumah didatangi oleh pelaku sambil membawa parang dengan memaksa korban untuk naik mobil korban lalu pelaku bersama dengan korban pergi menuju ke Jalan Raya Kubang.

Kemudian pelaku menghentikan kendaraan sambil memaksa korban keluar karena mobil tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam lalu pelaku mengayunkan sebilah parang ke leher korban sehingga korban menahannya dengan kedua tangannya sehingga jari telunjuk tangan kanan luka robek dan juga mengayunkan parang ke arah kaki bawah lutut sebelah kanan sebanyak 1 kali sehingga mengakibatkan luka robek pada bagian kaki kanan tepatnya dibawah lutut.

Kemudian, Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat laporan dugaan tindak pidana " penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam" terhadap korban dan kemudian atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH.

Kemudian Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Piket Pos Ramadhan karena kejadian tersebut tidak jauh dari pos dan pelaku di amankan oleh piket Pos Ramadhan dan setelah itu Kanit Reskrim memerintahkan Panit 1 Opsnal IPTU Syahrial, SH beserta anggota Reskrim lalu menjemput pelaku YU yang sudah di amankan terlebih dahulu oleh piket Pos Ramadhan dan seterusnya Tersangka dibawa ke Polsek Siak hulu guna diproses hukum lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH bahwa sedang diperiksa.

"saat ini, motif pelaku melakukan perbuatan penganiayaan tersebut karena cemburu dan perselingkuhan," jelas Kapolse.

Untuk itu, kita masih mendalami kasus ini. "Korban kini dalam perawatan di Rumah Sakit"ujar Kapolsek.

Sementara itu, pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Pelaku sudah melanggat Pasal 2 ayat (1) Undang - undang RI No 12 tahun 1951 Jo Pasal 351 KUH. Pidana,"tegas Zainal.(Jhoni)

Berita Terkait

PT Sandora Seraya Rohil Diduga Lakukan Pungli, begini penjelasannya... 

Terapkan Social Distancing,Kejari Rokan Hilir Gelar Sidang Secara Online

Terkait Isu Pengadaan Sapi Madura, Ini Penjelasan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau

Jalani Persidangan, Dikabarkan Abdul Wahid Gubri Diboyong ke Pekanbaru

Diduga 3 Unit Bus Tran Metro Pekanbaru Mesinnya Dimutilasi dan Raib

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran