MENU TUTUP

Diduga Jual Minyak Curah Ilegal, Satpol PP Rohil Razia Grosir

Sabtu, 09 Maret 2019 | 17:52:04 WIB
Diduga Jual Minyak Curah Ilegal, Satpol PP Rohil Razia Grosir Satpol PP saat lakukan pemeriksaan

Rohil (wawasanriau) --Sebuah rumah di di seputaran pasar Datuk Rubiah, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokam Hilir (Rohil) yang di jadikan toko Grosir minyak makan curah di duga ilegal di razia Satpol PP Rohil. 

Razia tersebut langsung di pimpin Kakan Satpol PP Rohil Suryadi dengan mengerahkan personil dan di dampingi para awak media. 

"Kita dapat informasi dari teman-teman bahwa di duga ada salah satu grosir yang melakukan penimbunan minyak makan ilegal, sehingga kita lakukan pemeriksaan, "kata Kakan Satpol PP Suryadi. 

Saat di lakukan pemeriksaan, toko grosir tersebut juga tampak tidak meenggunakan plang nama. Sehingga Kakan Satpol PP meminta pemilik untuk menunjukkkan surat izin. 

"Namun pemilik toko sedang tidak di tempat, kita suruh anggotanya untuk memanggil, dan kita akan periksa perizinan nya, "sebutnya. 

Jika terbukti tidak memiliki izin baik dari Pelayanan terpadu maupun Dinas Kesehatan lanjut Suryadi, pihaknya dengan tegas akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Mobil patroli akan kita parkirkan di depan toko ini hingga pemilik menunjukkan izin usaha serta izin minyak curah yang di duga ilegal, "jelasnya. 

Suryadi menambahkan, jika minyak makan curah yang di jual ke masyarakat tanpa adanya izin, di kawatirkan akan membahayakan kesehatan bagi masyarakat. 

"Yang konsumsi minyak makan curah ini kan sangat banyak, masyarakat kita tentu akan beli yang murah, kita kawatir akan berdampak pada kesehatan, "paparnya. 

Ia juga menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan izin terhadap seluruh toko maupun grosir yang ada di Bagansiapiapi guna menekankan kepatuhan para pemilik usaha. 

"Perizinan ini kan wajib di miliki setiap pengusaha, dan itu merupakan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, "pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

 

 

 

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap Peredaran 31.8 Kg Sabu, Kurir Sepasang Kekasih Diamankan

Perang Terbuka Lawan Nerkoba, Kasat Nerkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi Permedsu

Nasabah Kecewa, BRI Bagansiapiapi Kangkangi Putusan PN Rohil

TUNTUTAN JPU KABUR ALBEN SH MINTA AWIE TONGSENG DIBEBASKAN

Tahanan Kejari Tewas di RSUD Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat