MENU TUTUP

Diduga Jual Minyak Curah Ilegal, Satpol PP Rohil Razia Grosir

Sabtu, 09 Maret 2019 | 17:52:04 WIB
Diduga Jual Minyak Curah Ilegal, Satpol PP Rohil Razia Grosir Satpol PP saat lakukan pemeriksaan

Rohil (wawasanriau) --Sebuah rumah di di seputaran pasar Datuk Rubiah, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokam Hilir (Rohil) yang di jadikan toko Grosir minyak makan curah di duga ilegal di razia Satpol PP Rohil. 

Razia tersebut langsung di pimpin Kakan Satpol PP Rohil Suryadi dengan mengerahkan personil dan di dampingi para awak media. 

"Kita dapat informasi dari teman-teman bahwa di duga ada salah satu grosir yang melakukan penimbunan minyak makan ilegal, sehingga kita lakukan pemeriksaan, "kata Kakan Satpol PP Suryadi. 

Saat di lakukan pemeriksaan, toko grosir tersebut juga tampak tidak meenggunakan plang nama. Sehingga Kakan Satpol PP meminta pemilik untuk menunjukkkan surat izin. 

"Namun pemilik toko sedang tidak di tempat, kita suruh anggotanya untuk memanggil, dan kita akan periksa perizinan nya, "sebutnya. 

Jika terbukti tidak memiliki izin baik dari Pelayanan terpadu maupun Dinas Kesehatan lanjut Suryadi, pihaknya dengan tegas akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Mobil patroli akan kita parkirkan di depan toko ini hingga pemilik menunjukkan izin usaha serta izin minyak curah yang di duga ilegal, "jelasnya. 

Suryadi menambahkan, jika minyak makan curah yang di jual ke masyarakat tanpa adanya izin, di kawatirkan akan membahayakan kesehatan bagi masyarakat. 

"Yang konsumsi minyak makan curah ini kan sangat banyak, masyarakat kita tentu akan beli yang murah, kita kawatir akan berdampak pada kesehatan, "paparnya. 

Ia juga menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan izin terhadap seluruh toko maupun grosir yang ada di Bagansiapiapi guna menekankan kepatuhan para pemilik usaha. 

"Perizinan ini kan wajib di miliki setiap pengusaha, dan itu merupakan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, "pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

 

 

 

Berita Terkait

Asep Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi Dipicu Obat Kuat

Pemuda di Kubu Ini Ditangkap Polisi Setelah Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Preventif Polres Rohil Patroli, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Polsek Tapung Ringkus Pelaku Diduga Melarikan Anak Dibawah Umur

Polda Riau Periksa 9 Angggota DPRD Rohil Kasus Dugaan SPPD Fiktif

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah