MENU TUTUP

Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Bangko Tangkap Warga Pujud Pengecer Sabu -sabu

Selasa, 03 Maret 2020 | 10:41:50 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Bangko Tangkap Warga Pujud Pengecer Sabu -sabu Tim unit reskrim Polsek Bangko mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di Mapolsek Bangko, Rabu (3/3/2020) dini hari. (Dok. Ps Kasi Humas Polsek Bangko).

WAWASANRIAU.com - Tim Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu. Pelaku merupakan warga pujud inisial FS alias NA ditangkap dijalan Kecamatan Kepenghuluan Baganpunak Meranti, Selasa (03/03/2020) sekira pukul 00.30 dini hari.

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH didampingi Kanit Reskrim, Raja Napitupulu Sik,MM membenarkan hal tersebut. Kata dia, berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim unit reskrim yang berhasil melakukan kontak dengan DPO narkotika jenis sabu sebelumnya. 

Kemudian tim melakukan under cover dengan cara  berpura pura menjadi pembeli narkotika jenis sabu, setelah melakukan negosiasi akhirnya tim unit reskrim yang melakukan penyamaran sepakat dengan pelaku berinias FS als NA untuk melakukan transaksi.

Tanpa membuang waktu langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku  kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran tersangka di temukan barang bukti 1 bungkus  plastik bening besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu di dalam tas pinggang warna coklat merek ELGINI dengan berat kotor 307 gram.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui Peran pelaku sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. Sampai saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut. (zmi)

Berita Terkait

Setubuhi Pelajar Dibawah Umur di Hotel, Seorang Pria Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

KPK Angkut Alphard dari Lokasi OTT Direksi Pupuk Indonesia

Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Polres Rohil Tangkap Oknum PNS dan Tiga Rekanan

GNPK RI Telusuri Dugaan Korupsi Pembanguan Tribun Penonton Terantang Manuk Pelalawan

Gawat !! Pemerkosa dan Pembunuhan Anak di Rohil Hanya divonis 15 Tahun Oleh PN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS