MENU TUTUP

Simpan Daun Ganja Kering di Pelepah Kelapa Sawit, Warga Koto Tuo Ditangkap Ojoloyo

Selasa, 18 April 2023 | 22:07:41 WIB
Simpan Daun Ganja Kering di Pelepah Kelapa Sawit, Warga Koto Tuo Ditangkap Ojoloyo

XIIIKOTOKAMPAR-(WCR)- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankam seorang warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, pelaku ditangkap bersama Narkoba jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 450 gram.

Pelaku adalah UD (47) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia ditangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun I, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jum'at (15/4/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 kantong Narkoba jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik, (Bruto 450 Gram), HP Vivo fan 4 lembar kertas paper warna putih.

Kejadian ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dengan menjual Narkona jenis daun ganja kering.

Setelah itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian diketahuilah siapa pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Tim Ojoloyo menemukan pelaku di perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I  Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) Kantong Narkotika jenis tanaman daun ganja kering antara lain 1 (satu) Kantong sedang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna merah dan dibungkus kembali dengan kantong plastik warna hitam diletakkan di bawah tumpukan pelepah kelapa sawit dan 1 (satu) Kantong kecil dimasukkan kedalam kantong plastik warna biru yang diletakkan di atas pondok milik warga.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA (DPO) didaerah Tangun Purba, Kabupaten Rohul.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut."tegas Kapolsek.(Jhoni).

Berita Terkait

Amangoi " Ketahuan Memeras Katuo Masuk Sel "

Saksi Benarkan Perkara Eksekusi Lahan 453 Dilakukan Dua Kali Oleh Kejaksaan Negeri Rohil

Hina UAS Di FB, GMB Rohil Laporkan Josep Edward Panji Putra

Polsek Panipahan Bersama Bhayangkari Ranting Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

KPK Geledah Kantor PUPR - PKPP Riau, Ada apa?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS