MENU TUTUP

Simpan Daun Ganja Kering di Pelepah Kelapa Sawit, Warga Koto Tuo Ditangkap Ojoloyo

Selasa, 18 April 2023 | 22:07:41 WIB
Simpan Daun Ganja Kering di Pelepah Kelapa Sawit, Warga Koto Tuo Ditangkap Ojoloyo

XIIIKOTOKAMPAR-(WCR)- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankam seorang warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, pelaku ditangkap bersama Narkoba jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 450 gram.

Pelaku adalah UD (47) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia ditangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun I, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jum'at (15/4/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 kantong Narkoba jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik, (Bruto 450 Gram), HP Vivo fan 4 lembar kertas paper warna putih.

Kejadian ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dengan menjual Narkona jenis daun ganja kering.

Setelah itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian diketahuilah siapa pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Tim Ojoloyo menemukan pelaku di perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I  Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) Kantong Narkotika jenis tanaman daun ganja kering antara lain 1 (satu) Kantong sedang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna merah dan dibungkus kembali dengan kantong plastik warna hitam diletakkan di bawah tumpukan pelepah kelapa sawit dan 1 (satu) Kantong kecil dimasukkan kedalam kantong plastik warna biru yang diletakkan di atas pondok milik warga.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA (DPO) didaerah Tangun Purba, Kabupaten Rohul.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut."tegas Kapolsek.(Jhoni).

Berita Terkait

Polres Kampar Gelar Rakor External Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021

Polres Rohil Siapkan Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Media di Sekwan

Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Curanmor Spesial Kebun.

KPK Panggil Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau Pekan Depan

Diduga Pasca Tanggul Dijebol PT.Sendora Ratusan Hektare Kebun Warga Terendam Banjir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran