Sedang Pesta Narkoba Di Gubuk, Polsek Bangko Ciduk Tiga Pelaku
Rohil (wawasanRiau) --Bermula mendapat informasi dari masyarakat tentang kecurigaan sebuah gubuk yang selalu di jadikan ajang pesta dan transaksi narkotika, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan kanit reskrim Iptu Jonera putra bersama team opsnal polsek bangko untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan terhadap pelaku, akhirnya team opsnal yang dipimpin Bripka Suratman berhasil mengamankan pelaku yang selalu beroperasi di Jalan pembangunan, kelurahan bagan barat pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021 sekira pukul 15.00 wib yang lalu.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Senin (1/3/2021) mengatakan, Sebelumnya, team opsnal yang sudah melakukan pengintaian di areal gubuk sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat yang melihat beberapa orang keluar dari gubuk tersebut, namun karena sudah terkepung dengan sigap team opsnal melakukan penyergapan.
Melihat kedatangan team opsnal, para pelaku mencoba melarikan diri kedalam semak belukar yang mana diketahui salah seorang yang melarikan diri tersebut adalah samsul yang merupakan target team opsnal polsek Bangko.
Pada saat dilakukan pengejaran, pelaku samsul sempat membuang segumpalan benda bewarna cokelat ke arah semak semak.
"Dalam pengejaran itu team opsnal polsek bangko berhasil mengamankan tiga orang dan setelah diinterogasi mengakui bernama Samsul, Herman serta Isul,"paparnya.
Kemudian lanjutnya, setelah diamankan team opsnal kembali membawa pelaku kegubuk tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan pada saat penggeledahan ditemukan satu buah bong dan
enam buah mancis serta satu buah sumbu kompor mancis yang terbuat dari kertas yang dibuang oleh samsul di lantai gubuk.
Selanjutnya dengan disaksikan ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan badan terhadap ketiga orang tersebut dan dari kantong celana jeans depan sebelah kanan yang dikenakan samsul ditemukan satu bungkus kotak rokok surya yang didalamnya terdapat sebuah pipet berbentuk sekop dan dikantong belakang ditemukan sebuah dompet warna hitam didalamnya berisikan uang tunai sebesar Rp 685.000 yang diduga hasil penjualan Narkotika.
Kemudian dilakukan penyisiran di seputaran gubuk tersebut ditemukan satu buah dompet warna cokelat yang terletak di tanah tepat disamping lantai gubuk dan setelah dompet tersebut dibuka didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening klip merah dan satu buah potongan plastik bening yang mana isi dari plastik bening klip merah tersebut berisikan 17 plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Sementara isi dari potongan plastik bening tersebut terdapat 20 plastik bening klip merah berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan potongan pipet warna merah dan biru.
Dari hasil introgasi dilapangan sebutnya, ketiga tersangka mengakui bahwa digubuk tersebut baru saja mengomsumsi narkotika jenis sabu yang disediakan oleh samsul dan keterangan dari Isul maupun Herman bahwa, samsul memang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di gubuk tersebut.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,"pungkasnya.