MENU TUTUP

Tidak Diberikan Uang, Pemuda Ini Pukul Mata Ibunya Hingga Lebam

Senin, 12 September 2022 | 20:43:40 WIB
Tidak Diberikan Uang, Pemuda Ini Pukul Mata Ibunya Hingga Lebam

TAMBANG(WRC) -Seperti "Maling Kundang" yang pantas disematkan kepada seorang pemuda ini, ia nekat memukul ibunya tiga kali hingga mata lebam hanya karena tidak diberikan uang oleh ibunya. 

Pelaku adalah AIA (21) warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang dan ia merupakan anak korban (Ibu kandung) korban yang bernama WA (48). 

Pelaku memukul ibunya pada Minggu (11/9) sekira pukul 19.00 WIB. Didalam rumahnya, di Jalan Suka Karya Perum Graha Bangun Permai, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Kejadian ini berawal pelaku yang merupakan anak kandung korban meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban untuk perbaiki sepeda motor, lalu ibunya menjawab tidak ada uang. 

Sehingga pelaku marah dan melakukan pemukulan dengan tangan sebanyak tiga kali ke arah mata kanan, tidak hanya sampai disitu, korban dan anaknya bernama RQ dikunci didalam rumahnya dan tidak boleh keluar. 

Selanjutnya korban menghubungi adiknya DES untuk datang membantunya. Tidak lama setelah itu, DES dan RN datang ke rumah korban lalu membawa korban keluar rumah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada mata, (bengkak dibawah mata sebelah kanan) dan melapor ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut.

Usai Terima laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berada dirumahnya yang terletak di Jalan Suka Karya Perum Graha Bangun Permai, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. 

Kemudian Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro Wahyudi SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku. 

"Sekira pukul 01.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut, "ujarnya.

Pelaku sudah melanggar pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Semoga ini jadi pelajaran bagi anak-anak lainnya. Jangan coba-coba melakukan kekerasan pada orang tua sendiri karena kita akan tindak tegas,"tegas Kapolsek.(jhoni)

Berita Terkait

Aksi Terekam CCTV, Maling Spesialis Bongkar Rumah ditangkap Polisi

Anggota PP Riau Minta Kacab Rutan Bagansiapiapi Dicopot

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

Masyarakat Pedamaran Minta Penegakan Hukum Terkait PT.JJP Kuasai Lahan Eks Transmigrasi

Lintas Duri - Kopar Memprihatinkan, Pertamina Hulu Rokan dan Pemerintah Diduga Tutup Mata

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini