MENU TUTUP

Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai

Senin, 13 Mei 2019 | 14:18:34 WIB
Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai Poto Ilustrasi

Dumai (wawasanriau) - Satu lagi penumpang kapal feri di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, tertangkap tangan oleh petugas Bea Cukai Dumai membawa dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram disembunyikan dalam kemasan teh, Minggu (12/5).

Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan, pelaku inisial FN (29) berperan sebagai kurir membawa sabu sabu berangkat dari pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp15 juta.

"Saat kedatangan dilakukan analisa penumpang dengan memeriksa barang bawaan ke mesin x ray dan kita mencurigai satu orang karena berusaha meninggalkan tas ransel," kata Fuad dalam keterangan pers, Senin.

Dijelaskan, melihat gelagat mencurigakan, petugas mendekati pelaku yang berusaha kabur, namun dengan sigap diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan dan interogasi agar mengakui barang bawaan nya.

Barang haram bernilai sekitar Rp3 miliar ini direncanakan baka diterima seseorang yang tidak dikenal pelaku FN di Dumai dan hanya berkomunikasi lewat telepon, untuk dipasarkan ke Provinsi Jambi.

"Tas ransel kemudian diperiksa melalui mesin x ray dan diketahui sabu dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan bahasa cina, kemudian dilakukan narkotes," sebutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu sabu yang bisa merusak sekitar 4.200 jiwa generasi muda ini dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut, diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya pada 8 April 2019, Bea Cukai Dumai juga mengamankan dua kurir penyelundup sabu sabu diduga berasal dari malaysia seberat 3,1 kilogram, ditangkap pada Minggu (7/4), ketika mencoba keluar ke gerbang pintu Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

Tim BC yang memantau kendaraan keluar kapal roro, menghentikan satu mobil yang dikendarai pelaku di depan gerbang pintu keluar pelabuhan, kemudian dilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan narkoba.

Saat pemeriksaan, melintas sebuah sepeda motor melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa 1 buah karung berisi tiga paket besar sabu sabu dalam tas ransel.

"Kerugian materil diperkirarakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita perkirakan bisa menyelamatkan 15 ribu jiwa atas penyalahgunaan narkoba," ujar Fuad saat itu.

Sumber : antarariau

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Akhirnya Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Dijebloskan ke Lapas

Merasa dirampas lahannya, Maulana Saragih gugat PT.Andika

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Harapan Keluarga Korban dan Kuasa Hukum

Polres Rohil Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Disekwan

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Tiga Penjudi dan 12 Mesin Jackpot

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran