MENU TUTUP

Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai

Senin, 13 Mei 2019 | 14:18:34 WIB
Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai Poto Ilustrasi

Dumai (wawasanriau) - Satu lagi penumpang kapal feri di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, tertangkap tangan oleh petugas Bea Cukai Dumai membawa dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram disembunyikan dalam kemasan teh, Minggu (12/5).

Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan, pelaku inisial FN (29) berperan sebagai kurir membawa sabu sabu berangkat dari pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp15 juta.

"Saat kedatangan dilakukan analisa penumpang dengan memeriksa barang bawaan ke mesin x ray dan kita mencurigai satu orang karena berusaha meninggalkan tas ransel," kata Fuad dalam keterangan pers, Senin.

Dijelaskan, melihat gelagat mencurigakan, petugas mendekati pelaku yang berusaha kabur, namun dengan sigap diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan dan interogasi agar mengakui barang bawaan nya.

Barang haram bernilai sekitar Rp3 miliar ini direncanakan baka diterima seseorang yang tidak dikenal pelaku FN di Dumai dan hanya berkomunikasi lewat telepon, untuk dipasarkan ke Provinsi Jambi.

"Tas ransel kemudian diperiksa melalui mesin x ray dan diketahui sabu dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan bahasa cina, kemudian dilakukan narkotes," sebutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu sabu yang bisa merusak sekitar 4.200 jiwa generasi muda ini dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut, diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya pada 8 April 2019, Bea Cukai Dumai juga mengamankan dua kurir penyelundup sabu sabu diduga berasal dari malaysia seberat 3,1 kilogram, ditangkap pada Minggu (7/4), ketika mencoba keluar ke gerbang pintu Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

Tim BC yang memantau kendaraan keluar kapal roro, menghentikan satu mobil yang dikendarai pelaku di depan gerbang pintu keluar pelabuhan, kemudian dilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan narkoba.

Saat pemeriksaan, melintas sebuah sepeda motor melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa 1 buah karung berisi tiga paket besar sabu sabu dalam tas ransel.

"Kerugian materil diperkirarakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita perkirakan bisa menyelamatkan 15 ribu jiwa atas penyalahgunaan narkoba," ujar Fuad saat itu.

Sumber : antarariau

Berita Terkait

Marak, Judi Cap Ji ki di Bagansiapiapi Rohil resahkan warga

Saling Ejek di Facebook Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove

Polres Rohil Amankan 20 Ton Kayu Ilog

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan