MENU TUTUP

DPRD Riau Tolak Kebijakan DLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan Kawasan Oleh Korporasi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:39:43 WIB
DPRD Riau Tolak Kebijakan DLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan Kawasan Oleh Korporasi Abu Khoiri

PEKANBARU,(WRC) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Abu Khoiri menyikapi informasi yang saat ini beredar bahwa akan ada kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengampunan perambahan hutan kawasan oleh korporasi di Riau.

“Kita tentu sangat keberatan dengan wacana kebijakan tersebut, dengan beberapa pertimbangan kerusakan hutan di Riau sudah sangat masif merambah hampir di semua kawasan baik itu HPT, hutan konservasi, hutan lindung, taman nasional, taman hutan raya dan lain -lain lagi yaang sangat merusak ekosistem lingkungan di Riau sehingga mengakibatkan bencana alam dan hilangnya habitat hewan dan tumbuhan hutan serta menghilangkan sumber pencarian masyarakat lokal yang bergantung pada hutan. "kata Abu Khoiri.

Demikian hal itu, belum lagi kita bicara terkait konflik antara masyarakat umum maupun masyarakat adat atas pengelolaan kawasan oleh korporasi yang ada di Riau yang sudah mencuat dan berpotensi terjadi konflik horizontal serta menimbulkan kemiskinan secara massal dimasa mendatang.

"Kita minta pemerintah pusat KLHK dan DPRI mencermati secara serius dalam mengambil kebijakan karena dilapangan tidak sesederhana yang dibayangkan pemerintah pusat. "katanya.

Tambahnya lagi, ia juga pertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang selalu digaung -gaungkan. 

Ditegaskannya lagi, bahwa pada intinya ia menolak wacana kebijakan tersebut, lain halnya bagi masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan ekonomi mereka yang biasanya hanya 2 atau 4 Haktare yang masih bisa di maklumi untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau khususnya dan Nasional umumnya. 

Yang tak kalah penting lagi, kebijakan ini dikhawatirkan menjadi yurisprudensi bagi korporasi yang sekarang dalam proses hukum sehingga berpotensi mengganggu proses hukum itu sendiri. 

"Kita mendorong Pemprop Riau, semua stake holder yang berkepentingan dengan lingkungan termasuk Lembaga Adat Melayu Riau serta masyarkat sipil lainnya menolak wacana ini karena akan menimbulkan banyak mudarat di kemudian hari. "Pungkasnya. 

 

(zmi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Rohil Maston Menghadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Tahun 2024

Bupati Kampar Terima Audiensi Pimpinan Cabang Bank BRI Bangkinang

Jalan Poros Pekaitan Diaspal Tahun Ini, Krismanto Apresiasi Kinerja Bupati Rohil Suyatno

Wakil Ketua DPRD Ajak Hindari Money Politik

DPRD Rohil Bahas Program Alokasi Guru ke Daerah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat