MENU TUTUP

DPRD Riau Tolak Kebijakan DLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan Kawasan Oleh Korporasi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:39:43 WIB
DPRD Riau Tolak Kebijakan DLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan Kawasan Oleh Korporasi Abu Khoiri

PEKANBARU,(WRC) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Abu Khoiri menyikapi informasi yang saat ini beredar bahwa akan ada kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengampunan perambahan hutan kawasan oleh korporasi di Riau.

“Kita tentu sangat keberatan dengan wacana kebijakan tersebut, dengan beberapa pertimbangan kerusakan hutan di Riau sudah sangat masif merambah hampir di semua kawasan baik itu HPT, hutan konservasi, hutan lindung, taman nasional, taman hutan raya dan lain -lain lagi yaang sangat merusak ekosistem lingkungan di Riau sehingga mengakibatkan bencana alam dan hilangnya habitat hewan dan tumbuhan hutan serta menghilangkan sumber pencarian masyarakat lokal yang bergantung pada hutan. "kata Abu Khoiri.

Demikian hal itu, belum lagi kita bicara terkait konflik antara masyarakat umum maupun masyarakat adat atas pengelolaan kawasan oleh korporasi yang ada di Riau yang sudah mencuat dan berpotensi terjadi konflik horizontal serta menimbulkan kemiskinan secara massal dimasa mendatang.

"Kita minta pemerintah pusat KLHK dan DPRI mencermati secara serius dalam mengambil kebijakan karena dilapangan tidak sesederhana yang dibayangkan pemerintah pusat. "katanya.

Tambahnya lagi, ia juga pertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang selalu digaung -gaungkan. 

Ditegaskannya lagi, bahwa pada intinya ia menolak wacana kebijakan tersebut, lain halnya bagi masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan ekonomi mereka yang biasanya hanya 2 atau 4 Haktare yang masih bisa di maklumi untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau khususnya dan Nasional umumnya. 

Yang tak kalah penting lagi, kebijakan ini dikhawatirkan menjadi yurisprudensi bagi korporasi yang sekarang dalam proses hukum sehingga berpotensi mengganggu proses hukum itu sendiri. 

"Kita mendorong Pemprop Riau, semua stake holder yang berkepentingan dengan lingkungan termasuk Lembaga Adat Melayu Riau serta masyarkat sipil lainnya menolak wacana ini karena akan menimbulkan banyak mudarat di kemudian hari. "Pungkasnya. 

 

(zmi)

Berita Terkait

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi Sebut Akan Segera Di Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranp

Lawan corona, Anggota DPRD Rohil Praksi PAN Siap Sumbangkan Gaji

Anggota DPRD Riau Manfaatkan Massa Reses Dengan Sosialisasi Pencegahan Covid -19

Bupati Rohil Harus Bersikap Legowo Untuk Pemekaran DOB

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat