MENU TUTUP

DPRD Riau Tolak Kebijakan DLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan Kawasan Oleh Korporasi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:39:43 WIB
DPRD Riau Tolak Kebijakan DLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan Kawasan Oleh Korporasi Abu Khoiri

PEKANBARU,(WRC) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Abu Khoiri menyikapi informasi yang saat ini beredar bahwa akan ada kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengampunan perambahan hutan kawasan oleh korporasi di Riau.

“Kita tentu sangat keberatan dengan wacana kebijakan tersebut, dengan beberapa pertimbangan kerusakan hutan di Riau sudah sangat masif merambah hampir di semua kawasan baik itu HPT, hutan konservasi, hutan lindung, taman nasional, taman hutan raya dan lain -lain lagi yaang sangat merusak ekosistem lingkungan di Riau sehingga mengakibatkan bencana alam dan hilangnya habitat hewan dan tumbuhan hutan serta menghilangkan sumber pencarian masyarakat lokal yang bergantung pada hutan. "kata Abu Khoiri.

Demikian hal itu, belum lagi kita bicara terkait konflik antara masyarakat umum maupun masyarakat adat atas pengelolaan kawasan oleh korporasi yang ada di Riau yang sudah mencuat dan berpotensi terjadi konflik horizontal serta menimbulkan kemiskinan secara massal dimasa mendatang.

"Kita minta pemerintah pusat KLHK dan DPRI mencermati secara serius dalam mengambil kebijakan karena dilapangan tidak sesederhana yang dibayangkan pemerintah pusat. "katanya.

Tambahnya lagi, ia juga pertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang selalu digaung -gaungkan. 

Ditegaskannya lagi, bahwa pada intinya ia menolak wacana kebijakan tersebut, lain halnya bagi masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan ekonomi mereka yang biasanya hanya 2 atau 4 Haktare yang masih bisa di maklumi untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau khususnya dan Nasional umumnya. 

Yang tak kalah penting lagi, kebijakan ini dikhawatirkan menjadi yurisprudensi bagi korporasi yang sekarang dalam proses hukum sehingga berpotensi mengganggu proses hukum itu sendiri. 

"Kita mendorong Pemprop Riau, semua stake holder yang berkepentingan dengan lingkungan termasuk Lembaga Adat Melayu Riau serta masyarkat sipil lainnya menolak wacana ini karena akan menimbulkan banyak mudarat di kemudian hari. "Pungkasnya. 

 

(zmi)

Berita Terkait

Reses ketiga, Jhonni Simanjuntak Serap Aspirasi Masyarakat Sukajadi Bangko Kiri

Ketua DPRD Maston Minta Anggota Dewan Rohil Segera Menyampaikan Hasil Pelaksanaan Reses

MENYALA..!! DPR RI Tantang Polisi Audit Pemasukan SIM dan STNK

Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Dari Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigasi

DPRD Rohil Dapil I Laksanakan Reses Ketiga 2016

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS