MENU TUTUP

Tersangka Illegal Logging di Hutan Lindung Zamrud Tunggu Sidang

Jumat, 11 Desember 2015 | 12:35:55 WIB
Tersangka Illegal Logging di Hutan Lindung Zamrud Tunggu Sidang ilustrasi

SIAK SRI INDRAPURA,WAWASANRIAU.COM - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Wiliyamson mengatakan, berkas HS (50), tersangka pembalakan liar (illegal logging, red) di area penyangga Suaka Marga Satwa Pulau Atas Danau Bawah Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, sudah lengkap. Saat ini, pihaknya sedang menunggu proses pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Siak untuk digelar sidang.

"Berkas tersangka HS kita terima 12 November lalu. Sekarang sudah tahap dua atau berkas lengkap (P21), kita tunggu limpahkan berkas ke pengadilan untuk jadwal sidang," kata Wili, Kamis (10/12/2015).

Seperti diberitakan, HS ditangkap sekitar awal bulan Oktober 2015 lalu oleh Tim Satgas Karhutla sedang melakukan aktivitas pemalakan liar di hutan penyangga Zamrud. Hasil tangkapan itu, kemudian diserahkan ke Polsek Siak.

HS mengaku, melakukan sendiri aktivitas menjarah kayu alam jenis Meranti di hutan lindung. Setelah kayu dipotong berupa papan, kemudian di bawa keluar hutan mengunakan sepeda dorong, lalu dipindahkan ke mobil untuk dibawa keluar.

"Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka HS ngaku kerja sendiri, tak ada yang membacking. HS juga menyebutkan untuk mengeluarkan kayu itu, jalan satu-satunya lewat pos sekuriti Badan Operasi Bersama (BOB)," kata Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali kepada GoRiau.com, Rabu (21/10/2015) lalu.(grc)

Berita Terkait

Peringatan HUT Kampar ke 76, Bupati Ahmad Yuzar Paparkan Capaian Program Prioritas

Bupati Suyatno: Wujudkan Kedaulatan Rakyat Degan Pemilihan Penghulu Serentak

Empat Bulan Terbaring, Besok Baznas Rohil dan Pihak Kepenghuluan Kunjungi Rumah Rusdiana

Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Rohil Jalin MoU untuk Perkuat Sinergi Hukum

Antisipasi Penularan Rabies, DKPP Rohil Vaksinasi Hewan Peliharaan di Seluruh Kecamatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran