MENU TUTUP

Tersangka Illegal Logging di Hutan Lindung Zamrud Tunggu Sidang

Jumat, 11 Desember 2015 | 12:35:55 WIB
Tersangka Illegal Logging di Hutan Lindung Zamrud Tunggu Sidang ilustrasi

SIAK SRI INDRAPURA,WAWASANRIAU.COM - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Wiliyamson mengatakan, berkas HS (50), tersangka pembalakan liar (illegal logging, red) di area penyangga Suaka Marga Satwa Pulau Atas Danau Bawah Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, sudah lengkap. Saat ini, pihaknya sedang menunggu proses pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Siak untuk digelar sidang.

"Berkas tersangka HS kita terima 12 November lalu. Sekarang sudah tahap dua atau berkas lengkap (P21), kita tunggu limpahkan berkas ke pengadilan untuk jadwal sidang," kata Wili, Kamis (10/12/2015).

Seperti diberitakan, HS ditangkap sekitar awal bulan Oktober 2015 lalu oleh Tim Satgas Karhutla sedang melakukan aktivitas pemalakan liar di hutan penyangga Zamrud. Hasil tangkapan itu, kemudian diserahkan ke Polsek Siak.

HS mengaku, melakukan sendiri aktivitas menjarah kayu alam jenis Meranti di hutan lindung. Setelah kayu dipotong berupa papan, kemudian di bawa keluar hutan mengunakan sepeda dorong, lalu dipindahkan ke mobil untuk dibawa keluar.

"Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka HS ngaku kerja sendiri, tak ada yang membacking. HS juga menyebutkan untuk mengeluarkan kayu itu, jalan satu-satunya lewat pos sekuriti Badan Operasi Bersama (BOB)," kata Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali kepada GoRiau.com, Rabu (21/10/2015) lalu.(grc)

Berita Terkait

101 Kepenghuluan di Rohil Ikut Pilkades Serentak Tahap II

Warga Bagansiapiapi Tukar Uang Baru, Waktu 2 Jam Habiskan Rp1 Miliar

Antisipasi Klaster Baru Covid-19, Satgas Kecamatan Bangko Cek Prokes Setiap Hotel

Rakerda I SMSI Riau, Siap Benahi dan Tingkatkan Kualitas Media Anggota

Dari BPKP Riau Untuk Rohil, Penghargaan APIP Kategori Level II 

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan