Camat Bangko Keluarkan Surat Tukang Kapal Diduga Dari Bahan Ilegalloging
WAWASANRIAU.com - Pelaksana tugas (Plt) Camat Bangko, Rizalul Fikri, menyebutkan keterlibatan pihaknya hanya sebatas mengeluarkan surat perizinan tukang dalam pembuatan kapal kayu digalangan kapal yang ada dikota Bagansiapiapi.
"Kecamatan hanya mengeluarkan surat tukang kapal masalah bahan baku ilegal atau legal langsung konsultasi ke Syahbandar karena mereka yang mengeluarkan ijin tersebut. untuk menerbitkan surat kapal salah satu persaratan harus ada surat tukang."kata Rizalul Fiktri kepada wartawan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Diyakini, bisnis industri galangan kapal dikota Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau sangat menjanjikan, dapat terlihat dengan masih beroperasinya galangan kapal didaerah meskipun kerap kali kuat diduga bahan baku berasal dari penebang liar dan merupakan ilegalloging.
Sebagai industri galangan kapal yang terkenal pemilik mestilah menjaga kulitas produknya untuk bisa dijual sebagimana mestinya. Jenis kayu yang digunakan sebagai bahan baku diketahui jenis kayu keras dan berkualitas baik.
Dengan kualitas baik tersebut satu unit kapal dapat dibandrol dengan harga ratusan juta rupiah bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada satu orang pun pengusaha galangan kapal dapat diwawancara guna keterangan lebih lanjut terkait bagaimana cara mendapatkan bahan baku pembuatan kapal di Bagansiapiapi. (zmi)