MENU TUTUP

Tim hukum YK dan Partner Cabut Kuasa hukum terhadap kliennya L dan R

Minggu, 27 Februari 2022 | 09:36:46 WIB
Tim hukum YK dan Partner Cabut Kuasa hukum terhadap kliennya L dan R

Pekanbaru - Tim kuasa hukum dari kantor hukum YK and Partner mencabut kuasa terhadap kliennya L dan R. Terhitung mulai tanggal, 27 Februari 2022.

Hal ini dipicu tidak sinkronnya antara penasehat hukum dengan kliennya. 

Sebab, menurut Dr. Yudi Krismen, S.H.,M.H setiap langkah hukum yang telah di upayakan agar kasus yang menimpa kliennya selesai di luar pengadilan (restorative justice). Namun tidak di respon oleh kliennya.

Sehingga dengan keadaan seperti itu, tim kuasa hukum di bawah Kantor hukum YK and Partner merasa tidak nyaman lagi melakukan pembelaan terhadap kliennya. 

"Kami merasa klien kami tidak percaya terhadap langkah-langkah hukum yang telah kami upayakan,  malahan salah salah satu klien sempat berucap kepada staf saya bahwa saya senang kalau dia masuk penjara,"ucap Dr. Yudi Krismen, S.H., M.H yang akrab di sapa Dr. YK.  

"Terus terang ucapan itu membuat saya tersinggung," ucap Dr.YK.

Sesalnya lagi sambung Dr. Yudi Krismen, beberapa langkah hukum yang ditawarkan kepada salah satu kliennya, malah diplintir, seolah-olah pihaknya tidak memiliki niat untuk membela kliennya. 

"Karena perkara ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, saya menyarankan agar dia menghubungi pihak sebelah untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Dr.YK.

Menurut Dr. YK  sebelumnya dia juga sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak sebelah, dari pertemuan itu saya melihat ada respon positif.

"Tinggal menunggu keputusan dari pimpinannya saja, untuk itu saya suruh dia untuk menghubungi pihak sebelah, supaya proses perdamaian ini segera di selesaikan, tapi, apa yang terjadi?" tanyanya.

"Oknum Wartawan mengkonfirmasi ke saya, dia dapat info dari R, kalau R tidak minta maaf berarti dia masuk (dipenjara). Itu kan pernyataan yang diplintir, sesat dan menyesatkan," ungkap Dr. YK. 

"Jadi, daripada kedepannya semakin tidak baik, saya memutuskan mencabut kuasa hukum terhadap klien saya itu," tutupnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari L dan R. (rilis)

Berita Terkait

Bupati Rohil Sambangi Rumah Warga Miskin

HUT Bhayangkara Ke-73, Danramil 04 Kubu Berikan Ucapan Selamat

Penyekatan di Pekanbaru Membuat Macet Parah

Meriah..!! Bupati Rohil Resmikan Festival Wahana Bermain dan Kuliner

Total Sebanyak 96 Paket Nutrisi Dibagikan Rumah Yatim Bersama Bebelac Dan Indomaret

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini