MENU TUTUP

Tim hukum YK dan Partner Cabut Kuasa hukum terhadap kliennya L dan R

Minggu, 27 Februari 2022 | 09:36:46 WIB
Tim hukum YK dan Partner Cabut Kuasa hukum terhadap kliennya L dan R

Pekanbaru - Tim kuasa hukum dari kantor hukum YK and Partner mencabut kuasa terhadap kliennya L dan R. Terhitung mulai tanggal, 27 Februari 2022.

Hal ini dipicu tidak sinkronnya antara penasehat hukum dengan kliennya. 

Sebab, menurut Dr. Yudi Krismen, S.H.,M.H setiap langkah hukum yang telah di upayakan agar kasus yang menimpa kliennya selesai di luar pengadilan (restorative justice). Namun tidak di respon oleh kliennya.

Sehingga dengan keadaan seperti itu, tim kuasa hukum di bawah Kantor hukum YK and Partner merasa tidak nyaman lagi melakukan pembelaan terhadap kliennya. 

"Kami merasa klien kami tidak percaya terhadap langkah-langkah hukum yang telah kami upayakan,  malahan salah salah satu klien sempat berucap kepada staf saya bahwa saya senang kalau dia masuk penjara,"ucap Dr. Yudi Krismen, S.H., M.H yang akrab di sapa Dr. YK.  

"Terus terang ucapan itu membuat saya tersinggung," ucap Dr.YK.

Sesalnya lagi sambung Dr. Yudi Krismen, beberapa langkah hukum yang ditawarkan kepada salah satu kliennya, malah diplintir, seolah-olah pihaknya tidak memiliki niat untuk membela kliennya. 

"Karena perkara ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, saya menyarankan agar dia menghubungi pihak sebelah untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Dr.YK.

Menurut Dr. YK  sebelumnya dia juga sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak sebelah, dari pertemuan itu saya melihat ada respon positif.

"Tinggal menunggu keputusan dari pimpinannya saja, untuk itu saya suruh dia untuk menghubungi pihak sebelah, supaya proses perdamaian ini segera di selesaikan, tapi, apa yang terjadi?" tanyanya.

"Oknum Wartawan mengkonfirmasi ke saya, dia dapat info dari R, kalau R tidak minta maaf berarti dia masuk (dipenjara). Itu kan pernyataan yang diplintir, sesat dan menyesatkan," ungkap Dr. YK. 

"Jadi, daripada kedepannya semakin tidak baik, saya memutuskan mencabut kuasa hukum terhadap klien saya itu," tutupnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari L dan R. (rilis)

Berita Terkait

Afrizal Sintong Tatap Muka Dengan Mahasiswa Perminyakan Rohil, ini yang dibahas...

RS Cahaya Ujung Tanjung Bersama RS Ibu Sina Gelar Oprasi Bibir Sumbing Gratis

Datuk Penghulu Air Hitam Himbau Agar Masyarakat Ikut Menjaga Jembatan Air Hitam Kec.Pujud

Datuk Pengulu Auzar : Berkat Pamsimas Masyarakat Bentayan Dapat Air Bersih

Bupati Rohil Prihatin Dengan Masyarakat Desa Sei Daun

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin