MENU TUTUP

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:01:43 WIB
Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Satreskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Demikian dikatakan Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH, Sabtu (21/08/2021). 

Kata dia, Bermula dari laporan pengaduan kepada Polsek bangko Bahwa Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 20.05 WIB telah terjadi pencurian Sepeda motor Beat street warna silver, BM 2142 PA, Nomor Mesin : JFZ2E-1559265 dan nomor rangka: MH1JFZ212KK559306 yang pada saaat itu sedang terparkir didepan rumah.

Korban tiba-tiba mendengar suara sepeda motor miliknya, sedangkan kunci sepeda motor ada di tangan korban, pada saat korban melihat keluar rumah ternyata sepeda motor milik korban sudah dibawa pergi oleh seorang laki-laki. 

Pelaku diperkirakan dengan ciri-ciri badan tinggi, rambut keriting dan bertato di kaki sebelah kiri ke arah Kota Bagansiapiapi. Merasa dicuri sepeda motornya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra dan Team opsnal unit reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan Pada hari Jumat 19/08/2021 team opsnal yang sudah mengantongi identitas pelaku mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah orang tuanya di Jln. Komplek Perumahan pelabuhan baru Kep. Bagan punak pesisir Kec. Bangko. 

Selanjutnya tim opsnal unit Reskrim polsek bangko yang dipimpin oleh Bripka Suratman mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan pengepungan, kemudian setelah masuk kedalam rumah tim opsnal polsek bangko melihat pelaku dalam keadaan tertidur di ruang tamu.

Pelaku terkejut dengan kedatangan petugas tanpa perlawanan pelaku dapat diamankan Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku mengaku bernama Riki Hamdani Alias Riki Bin Saharudin.

Pelaku mengakui perbuatannya serta mengatakan pelaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya an. RI (DPO) sedangkan satu unit sepeda motor Beat street warna silver, BM 2142 PA, Nomor Mesin : JFZ2E-1559265 dan nomor rangka: MH1JFZ212KK559306 yang telah di curi pelaku bersama rekannya telah di jual sedangkan uang dari hasil penjualan di bagi dua dan di gunakan untuk berfoya-foya.

Selanjutnya terhadap pelaku Riki Hamdani Alias Riki Bin Saharudin di bawa ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan hasil tes urine terhadap pelaku Positif mengkonsumsi Amphethamin dan methampetamin. 

(zmi)

Berita Terkait

Pasutri Diduga Pengedar Dibekuk Saat Dirumah Mertua

PN Rohil di Ujungtanjung Tunda Pembacaan 3 Vonis

Warga Baganbatu Rohil Tewas Tergantung di Pohon Karet

Jenazah WNI Korban Teror di Masjid New Zealand Dimakamkan di Cristchurch

PJID Nusantara: Seret ke Meja Hijau Para Pelaku Ancaman Kekerasan pada Wartawan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS