MENU TUTUP

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:01:43 WIB
Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Satreskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Demikian dikatakan Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH, Sabtu (21/08/2021). 

Kata dia, Bermula dari laporan pengaduan kepada Polsek bangko Bahwa Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 20.05 WIB telah terjadi pencurian Sepeda motor Beat street warna silver, BM 2142 PA, Nomor Mesin : JFZ2E-1559265 dan nomor rangka: MH1JFZ212KK559306 yang pada saaat itu sedang terparkir didepan rumah.

Korban tiba-tiba mendengar suara sepeda motor miliknya, sedangkan kunci sepeda motor ada di tangan korban, pada saat korban melihat keluar rumah ternyata sepeda motor milik korban sudah dibawa pergi oleh seorang laki-laki. 

Pelaku diperkirakan dengan ciri-ciri badan tinggi, rambut keriting dan bertato di kaki sebelah kiri ke arah Kota Bagansiapiapi. Merasa dicuri sepeda motornya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra dan Team opsnal unit reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan Pada hari Jumat 19/08/2021 team opsnal yang sudah mengantongi identitas pelaku mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah orang tuanya di Jln. Komplek Perumahan pelabuhan baru Kep. Bagan punak pesisir Kec. Bangko. 

Selanjutnya tim opsnal unit Reskrim polsek bangko yang dipimpin oleh Bripka Suratman mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan pengepungan, kemudian setelah masuk kedalam rumah tim opsnal polsek bangko melihat pelaku dalam keadaan tertidur di ruang tamu.

Pelaku terkejut dengan kedatangan petugas tanpa perlawanan pelaku dapat diamankan Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku mengaku bernama Riki Hamdani Alias Riki Bin Saharudin.

Pelaku mengakui perbuatannya serta mengatakan pelaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya an. RI (DPO) sedangkan satu unit sepeda motor Beat street warna silver, BM 2142 PA, Nomor Mesin : JFZ2E-1559265 dan nomor rangka: MH1JFZ212KK559306 yang telah di curi pelaku bersama rekannya telah di jual sedangkan uang dari hasil penjualan di bagi dua dan di gunakan untuk berfoya-foya.

Selanjutnya terhadap pelaku Riki Hamdani Alias Riki Bin Saharudin di bawa ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan hasil tes urine terhadap pelaku Positif mengkonsumsi Amphethamin dan methampetamin. 

(zmi)

Berita Terkait

KLIENNYA DITUNTUT 3 TAHUN, INI KATA ALBEN PH AWIE TONGSENG

Robin SH MH : Hukuman AS Diperbaiki Menjadi 2 Tahun

GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

Heboh! Penculik Anak di Rohil Ditangkap Basah oleh Warga

Dua Terdakwa Jual Nama Kapolda Riau Jalani Sidang Perdana

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat