MENU TUTUP

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:01:43 WIB
Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Satreskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Demikian dikatakan Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH, Sabtu (21/08/2021). 

Kata dia, Bermula dari laporan pengaduan kepada Polsek bangko Bahwa Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 20.05 WIB telah terjadi pencurian Sepeda motor Beat street warna silver, BM 2142 PA, Nomor Mesin : JFZ2E-1559265 dan nomor rangka: MH1JFZ212KK559306 yang pada saaat itu sedang terparkir didepan rumah.

Korban tiba-tiba mendengar suara sepeda motor miliknya, sedangkan kunci sepeda motor ada di tangan korban, pada saat korban melihat keluar rumah ternyata sepeda motor milik korban sudah dibawa pergi oleh seorang laki-laki. 

Pelaku diperkirakan dengan ciri-ciri badan tinggi, rambut keriting dan bertato di kaki sebelah kiri ke arah Kota Bagansiapiapi. Merasa dicuri sepeda motornya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra dan Team opsnal unit reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan Pada hari Jumat 19/08/2021 team opsnal yang sudah mengantongi identitas pelaku mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah orang tuanya di Jln. Komplek Perumahan pelabuhan baru Kep. Bagan punak pesisir Kec. Bangko. 

Selanjutnya tim opsnal unit Reskrim polsek bangko yang dipimpin oleh Bripka Suratman mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan pengepungan, kemudian setelah masuk kedalam rumah tim opsnal polsek bangko melihat pelaku dalam keadaan tertidur di ruang tamu.

Pelaku terkejut dengan kedatangan petugas tanpa perlawanan pelaku dapat diamankan Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku mengaku bernama Riki Hamdani Alias Riki Bin Saharudin.

Pelaku mengakui perbuatannya serta mengatakan pelaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya an. RI (DPO) sedangkan satu unit sepeda motor Beat street warna silver, BM 2142 PA, Nomor Mesin : JFZ2E-1559265 dan nomor rangka: MH1JFZ212KK559306 yang telah di curi pelaku bersama rekannya telah di jual sedangkan uang dari hasil penjualan di bagi dua dan di gunakan untuk berfoya-foya.

Selanjutnya terhadap pelaku Riki Hamdani Alias Riki Bin Saharudin di bawa ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan hasil tes urine terhadap pelaku Positif mengkonsumsi Amphethamin dan methampetamin. 

(zmi)

Berita Terkait

Miris! Kisah Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bangko, Pelaku Belum Ditindak

Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove

Heboh..!! Mayat Wanita Ditemukan Penjerat Biawak di Parit 4 Bagansiapiapi

Bereder Telur Puyuh Palsu di Bagansiapiapi Masyarakat Wajib Waspada

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan