MENU TUTUP

Surat Damai Kasus Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Tidak Pengaruhi Hukum Pidana

Ahad, 18 November 2018 | 13:59:09 WIB
Surat Damai Kasus Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Tidak Pengaruhi Hukum Pidana

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM - Dosen Universitas Islam  Riau (UIR), sarjana S3 serta pakar hukum pidana, DR Yudi Krismen US, SH, MH, turut angkat bicara terkiat pasca terjadi pencabulan terhadap siswi SD Negeri 181,  baru -baru ini.

"Perkara pidana terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh oknum security SD 181 termasuk tindak pidana murni atau delik biasa,"kata Yudi, Minggu (18/11/2018).

Perihal perdamaian yang dibuat Kepala Sekolah dengan oknum security, tidak berpengaruh terhadap penegakan hukum tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oknum tersebut. Demikian sebutnya ketika diketahui ada surat perdamaian sepihak dilakukan oleh Kepala Sekolah, Raja Seatinis, M.Pd SD N 181 Pekanbaru. 

"Kalau terbukti perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal 76E dan pasal 82 ayat (1) sebagaimana dimaksud pasal 76E. "jelas Yudi yang juga diyakini sebagai pakar hukum pidana itu. 

Bagi keluarga, terang Yudi, jangan merasa ragu akan perlindungan hukum yang diberikan untuk anaknya  karena negara sudah memberikan jaminan untuk anak bagi anak yang mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh maupun perlakuan yang dapat menimbulkan kerugian pada orang tuanya maupun pada anak yang tentunya juga dapat memperhambat proses pertumbuhan anak itu sendiri. (rils/zmi)

Berita Terkait

HUT RI ke 74, 310 Narapidana Rutan Bagansiapiapi Terima Remisi

Diduga Polsek Panipahan Melanggar Hukum dan Hak Asasi Tersagka

Diduga Berkaitan Kasus Perambahan Hutan Wartawan di Rohil Alami Kekerasan dan Pengancaman

Bhabinkamtibmas Polres Rohil Sosialisasikan Penerimaan Calon Polri di SMA 4 Tanah Putih

KPK Mandek Usut Suap Garuda karena Dokumen Bahasa Inggris

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan