MENU TUTUP

Surat Damai Kasus Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Tidak Pengaruhi Hukum Pidana

Ahad, 18 November 2018 | 13:59:09 WIB
Surat Damai Kasus Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Tidak Pengaruhi Hukum Pidana

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM - Dosen Universitas Islam  Riau (UIR), sarjana S3 serta pakar hukum pidana, DR Yudi Krismen US, SH, MH, turut angkat bicara terkiat pasca terjadi pencabulan terhadap siswi SD Negeri 181,  baru -baru ini.

"Perkara pidana terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh oknum security SD 181 termasuk tindak pidana murni atau delik biasa,"kata Yudi, Minggu (18/11/2018).

Perihal perdamaian yang dibuat Kepala Sekolah dengan oknum security, tidak berpengaruh terhadap penegakan hukum tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oknum tersebut. Demikian sebutnya ketika diketahui ada surat perdamaian sepihak dilakukan oleh Kepala Sekolah, Raja Seatinis, M.Pd SD N 181 Pekanbaru. 

"Kalau terbukti perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal 76E dan pasal 82 ayat (1) sebagaimana dimaksud pasal 76E. "jelas Yudi yang juga diyakini sebagai pakar hukum pidana itu. 

Bagi keluarga, terang Yudi, jangan merasa ragu akan perlindungan hukum yang diberikan untuk anaknya  karena negara sudah memberikan jaminan untuk anak bagi anak yang mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh maupun perlakuan yang dapat menimbulkan kerugian pada orang tuanya maupun pada anak yang tentunya juga dapat memperhambat proses pertumbuhan anak itu sendiri. (rils/zmi)

Berita Terkait

Polsek Dumai Timur Berhasil Tangkap Tersangka Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor

KPK Panggil Wali Kota Dumai Tersangka Kasus Suap

Dugaan Tumpang Tindih Surat Tanah Sekjen DPP PJID-Nusantara Minta Penagak Hukum Netral

Polres Rohil Bekuk Pengedar Sabu Asal Sumut

Heboh..Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sekitar Stadion Utama Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan