MENU TUTUP

Surat Damai Kasus Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Tidak Pengaruhi Hukum Pidana

Minggu, 18 November 2018 | 13:59:09 WIB
Surat Damai Kasus Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Tidak Pengaruhi Hukum Pidana

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM - Dosen Universitas Islam  Riau (UIR), sarjana S3 serta pakar hukum pidana, DR Yudi Krismen US, SH, MH, turut angkat bicara terkiat pasca terjadi pencabulan terhadap siswi SD Negeri 181,  baru -baru ini.

"Perkara pidana terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh oknum security SD 181 termasuk tindak pidana murni atau delik biasa,"kata Yudi, Minggu (18/11/2018).

Perihal perdamaian yang dibuat Kepala Sekolah dengan oknum security, tidak berpengaruh terhadap penegakan hukum tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oknum tersebut. Demikian sebutnya ketika diketahui ada surat perdamaian sepihak dilakukan oleh Kepala Sekolah, Raja Seatinis, M.Pd SD N 181 Pekanbaru. 

"Kalau terbukti perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal 76E dan pasal 82 ayat (1) sebagaimana dimaksud pasal 76E. "jelas Yudi yang juga diyakini sebagai pakar hukum pidana itu. 

Bagi keluarga, terang Yudi, jangan merasa ragu akan perlindungan hukum yang diberikan untuk anaknya  karena negara sudah memberikan jaminan untuk anak bagi anak yang mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh maupun perlakuan yang dapat menimbulkan kerugian pada orang tuanya maupun pada anak yang tentunya juga dapat memperhambat proses pertumbuhan anak itu sendiri. (rils/zmi)

Berita Terkait

Takut Terancam Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuhan Sadis Pura-pura Tidak Bisa Menjawab Dipersidangan 

Kapolres Kampar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MCK di PDTA Darul Ulul

Edarkan Sabu, Parmin Ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil

Teror Molotov Kembali Meletus di Pekanbaru, Mobil Warga Tenayan Ludes Terbakar

Kurang Dari 1x12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar.

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin