MENU TUTUP

DPRD Nilai Perlu Dibentuk Pansus Pokja

Kamis, 12 November 2015 | 12:41:17 WIB
DPRD Nilai Perlu Dibentuk Pansus Pokja Ucok muktar

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) Ucok Mukhtar mengkritisi kinerja Kelompok Kerja (Pokja) pemkab Rohil yang belakangan banyak mendapatkan protes dari pihak rekanan bahkan ada beberapa pokja yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pekanbaru.

"Menyikapi kondisi yang terjadi belakangan ini tidak tertutup kemungkinan kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Pokja," ujar Ucok Mukhtar, Rabu (11/11) ketika ditemui di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Keberadaan Pansus terangnya sebagai respon atas kejadian saat ini apalagi muncul suara-suara tak bagus terkait dengan kinerja pokja yang telah dibentuk itu.

"Jangan sampai kritikan yang terus ada belakangan ini tidak disikapi atau dibiarkan begitu saja," ujar Ucok. Salah satu yang mendapatkan sorotan Ucok selaku perwakilan rakyat di parlemen masalah pembangunan pengerjaan di jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Sampai saat ini pengerjaan proyek itu tidak bisa dilaksanakan karena Pokja membatalkan pemenang tender dengan alasan masih ada yang kekurangan padahal sebelumnya telah ditetapkan salah satu pihak rekanan sebagai pemenang.

"Itu masalah pengerjaan jalan Pelabuhan Baru sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat yang mengharapkan agar pembangunan bisa secepatnya di laksanakan karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," ujar Ucok. Dirinya telah mendatangi kantor Bina Marga dan Pengairan untuk mendapatkan kejelasan terkait proyek itu, diperoleh informasi bahwa pemenang sebelumnya itu dikatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dianulir oleh Pokja.

"Terkait kejadian ini saya ingin memperoleh dua informasi penting, pertama sampai dimana kewenangan KPA (Kuasa Penguna Anggaran) dalam kasus ini, kedua terkait dengan kinerja dan wewenang yang dimiliki oleh Pokja," katanya.

Menurutnya sangat penting pemerintah atau Pokja memberikan keterangan kepada masyarakat sehingga tidak timbul persepsi yang bermacam-macam ditengah masyarakat. Imbasnya bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap proses dan mekanisme pelelangan yang terjadi.

"Masyarakat kan wajar mempertanyakan, kenapa sampai sekarang kegiatan itu tidak terlaksana karena mereka berkepentingan dengan infrastruktur jalan tersebut," kata Ucok.(mi/adv/DPRD)

Berita Terkait

Nasrudin Hasan: Isi Kemardekaan Dengan Mensejahterakan Masyarakat

DPRD ROHIL TUTUP MASA SIDANG PERTAMA TAHUN 2024

DPRD Rohil Panggil Sekretaris Daerah dan Sejumlah Kepala OPD

KPU Kampar Audiensi Dengan Pj.Bupati,untuk persiapkan Kirab pemilu 2024.

Anggota DPRD Riau Reses di Tiga Tititik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan