MENU TUTUP

DPRD Nilai Perlu Dibentuk Pansus Pokja

Kamis, 12 November 2015 | 12:41:17 WIB
DPRD Nilai Perlu Dibentuk Pansus Pokja Ucok muktar

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) Ucok Mukhtar mengkritisi kinerja Kelompok Kerja (Pokja) pemkab Rohil yang belakangan banyak mendapatkan protes dari pihak rekanan bahkan ada beberapa pokja yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pekanbaru.

"Menyikapi kondisi yang terjadi belakangan ini tidak tertutup kemungkinan kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Pokja," ujar Ucok Mukhtar, Rabu (11/11) ketika ditemui di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Keberadaan Pansus terangnya sebagai respon atas kejadian saat ini apalagi muncul suara-suara tak bagus terkait dengan kinerja pokja yang telah dibentuk itu.

"Jangan sampai kritikan yang terus ada belakangan ini tidak disikapi atau dibiarkan begitu saja," ujar Ucok. Salah satu yang mendapatkan sorotan Ucok selaku perwakilan rakyat di parlemen masalah pembangunan pengerjaan di jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Sampai saat ini pengerjaan proyek itu tidak bisa dilaksanakan karena Pokja membatalkan pemenang tender dengan alasan masih ada yang kekurangan padahal sebelumnya telah ditetapkan salah satu pihak rekanan sebagai pemenang.

"Itu masalah pengerjaan jalan Pelabuhan Baru sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat yang mengharapkan agar pembangunan bisa secepatnya di laksanakan karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," ujar Ucok. Dirinya telah mendatangi kantor Bina Marga dan Pengairan untuk mendapatkan kejelasan terkait proyek itu, diperoleh informasi bahwa pemenang sebelumnya itu dikatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dianulir oleh Pokja.

"Terkait kejadian ini saya ingin memperoleh dua informasi penting, pertama sampai dimana kewenangan KPA (Kuasa Penguna Anggaran) dalam kasus ini, kedua terkait dengan kinerja dan wewenang yang dimiliki oleh Pokja," katanya.

Menurutnya sangat penting pemerintah atau Pokja memberikan keterangan kepada masyarakat sehingga tidak timbul persepsi yang bermacam-macam ditengah masyarakat. Imbasnya bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap proses dan mekanisme pelelangan yang terjadi.

"Masyarakat kan wajar mempertanyakan, kenapa sampai sekarang kegiatan itu tidak terlaksana karena mereka berkepentingan dengan infrastruktur jalan tersebut," kata Ucok.(mi/adv/DPRD)

Berita Terkait

KPU Kampar Tuntaskan Coklit 100 Persen.

DPD II Golkar Rohil Jadwalkan Musda Pada Pekan Depan

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2023

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Maharani Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan