MENU TUTUP

Sengekta Lahan, Bupati Rohil Akan Panggil PT Jatim Jaya Perkasa dan Masyarakat

Selasa, 29 Juni 2021 | 10:48:21 WIB
Sengekta Lahan, Bupati Rohil Akan Panggil PT Jatim Jaya Perkasa dan Masyarakat

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berkomitmen akan menyelesaikan persoalan sengketa lahan masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang terjadi sejak 2007. 

"Ini akan kita panggil pihak PT Jatim, perwakilan dari masyarakat juga. "kata Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Senin (28/06/2021).

Kedatangan perwakilan masyarakat disambut baik Bupati Rohil diruang kantor kerjanya. Dengan dasar surat pengaduan tersebut ia berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dapat diminta keterangan dan sekaligus menyelesaikan sengketa lahan tersebut. 

Rahmadsyah dan Azmi sebagai penerima kuasa dari masyarakat menjelaskan kepada Bupati Rohil kronologi sejak awal bagaimana proses diduga PT Jatim Jaya Perkasa melakukan penyerobotan lahan warga.

"kita katakan kepada pihak perusahaan dengan terjadinya dilapangan sampai ada tanaman warga yang dimusnahkan atau irigasi dipindahkan ini berarti ada proses yang tidak terselesaikan saat penerbitan izin HGU nya. Lebih jelas nanti akan kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan terkait tuntutan warga dan kita punya data yang cukup jelas. "kata Rahmadsyah.

PT Jatim Jaya Perkasa yang bergerak dibidang usaha perkebunana kelapa sawit di Rohil telah melakukan penyerobotan lahan diatas hak pengelolaan lahan (HPL) exs tranmigrasi yang berada di Rokan I Desa Pedamaran dan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan seluas lebih kurang 1500 Haktare (Ha).

PT Jatim Jaya Perkasa telah melakukan aktifitas diatas lahan HPL Exs transmigrasi yang sudah dikelola masyarakat, dengan cara memusnahkan tanaman yang sudah ditanami oleh warga.

Seperti tanaman kelapa sawit, padi dan saat itu juga pihak PT Jatim Jaya Perkasa mematikan saluran normaliasi yang dibangun oleh pemerintah setempat (Pemda Rohil) dan PT Jatim Jaya Perkasa membuat saluran normalisasi baru yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat.

Selanjutnya — setelah menghancurkan tanaman masyarakat PT Jatim Jaya Perkasa menggantikan dengan tanamnhya, untuk pengembangan produksi perusahaannya.

Hal tersebut mengakibatkan Masyarakat — Komplein — terhadap Perusahaan atas penguasaan lahan HPL tersebut. 


(zmi)

Berita Terkait

Pemkab Rohil Mediasi Warga yang Berada di Tanah Negara untuk Pelaksanaan Proyek Pipa Minyak Rokan

PWI Pelalawan Gelar Bukber dan Santunan untuk Anak Almarhum Anggota

Deklarasi Bersih Narkoba, Bupati Kampar Lakukan Tes Urin

Ayatul Nissa Rahmadani SH, Putri Sulung H Yan Faizal Wartawan Senior di Rohil Rampungkan Tiga Buku S

KAGAMA Rohil Dan GMB salurkan Hewan Qurban Ke Ponpes Dan Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan