MENU TUTUP

Sengekta Lahan, Bupati Rohil Akan Panggil PT Jatim Jaya Perkasa dan Masyarakat

Selasa, 29 Juni 2021 | 10:48:21 WIB
Sengekta Lahan, Bupati Rohil Akan Panggil PT Jatim Jaya Perkasa dan Masyarakat

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berkomitmen akan menyelesaikan persoalan sengketa lahan masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang terjadi sejak 2007. 

"Ini akan kita panggil pihak PT Jatim, perwakilan dari masyarakat juga. "kata Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Senin (28/06/2021).

Kedatangan perwakilan masyarakat disambut baik Bupati Rohil diruang kantor kerjanya. Dengan dasar surat pengaduan tersebut ia berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dapat diminta keterangan dan sekaligus menyelesaikan sengketa lahan tersebut. 

Rahmadsyah dan Azmi sebagai penerima kuasa dari masyarakat menjelaskan kepada Bupati Rohil kronologi sejak awal bagaimana proses diduga PT Jatim Jaya Perkasa melakukan penyerobotan lahan warga.

"kita katakan kepada pihak perusahaan dengan terjadinya dilapangan sampai ada tanaman warga yang dimusnahkan atau irigasi dipindahkan ini berarti ada proses yang tidak terselesaikan saat penerbitan izin HGU nya. Lebih jelas nanti akan kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan terkait tuntutan warga dan kita punya data yang cukup jelas. "kata Rahmadsyah.

PT Jatim Jaya Perkasa yang bergerak dibidang usaha perkebunana kelapa sawit di Rohil telah melakukan penyerobotan lahan diatas hak pengelolaan lahan (HPL) exs tranmigrasi yang berada di Rokan I Desa Pedamaran dan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan seluas lebih kurang 1500 Haktare (Ha).

PT Jatim Jaya Perkasa telah melakukan aktifitas diatas lahan HPL Exs transmigrasi yang sudah dikelola masyarakat, dengan cara memusnahkan tanaman yang sudah ditanami oleh warga.

Seperti tanaman kelapa sawit, padi dan saat itu juga pihak PT Jatim Jaya Perkasa mematikan saluran normaliasi yang dibangun oleh pemerintah setempat (Pemda Rohil) dan PT Jatim Jaya Perkasa membuat saluran normalisasi baru yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat.

Selanjutnya — setelah menghancurkan tanaman masyarakat PT Jatim Jaya Perkasa menggantikan dengan tanamnhya, untuk pengembangan produksi perusahaannya.

Hal tersebut mengakibatkan Masyarakat — Komplein — terhadap Perusahaan atas penguasaan lahan HPL tersebut. 


(zmi)

Berita Terkait

Apresiasi, PT Dian Restu Anugrah Perbaiki Jalan Alternatif Petani Pedamaran Menuju Teluk Bano I

Bersama KPK, Plt Bupati Rohil Jamiludin Buka Sosialisasi Bintek e-Filling Aplikasi e-LHKPN

Mobil Damkar Akan Diadakan, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Rohil

Kapolres Kampar Bantu 100 Sak Semen Pembangunan Mushala Babul Ihsan

Polres Inhu Salurkan Zakat Profesi Kepada 30 Mustahiq

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa