MENU TUTUP

BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar

Jumat, 12 Februari 2021 | 15:45:21 WIB
BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar Poto ilustrasi saja

WAWASANRIAU.com - Diduga serapan anggaran makan minum (mamin, red) di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencapai Rp2,7 Miliar ditahun 2020 ini dan tidak terlepas dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau.

Pasalnya, selain dianggap fantastis diketahui bersama ditahun 2020 Rohil turut memberlakukan PSBB sistim protokoler kesehatan covid 19 mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang.

"Ini sedang dilakukan audit oleh BPK, untuk anggaran makan minum ini banyak kegiatan vidcon (video conference, red) hampir setiap hari. Termasuk kegiatan bupati silaturahmi diluar gedung macam dihotel yang melibatkan bupati, "kata Kabag Umum Sekda Rohil, Budi, kepada awak media, Jumat (12/02/2020) via seluler.

Tambah lagi, diakuinya penggunaan anggaran pada kegiatan -kegiatan tersebut sulit diuraikan satu persatu apalagi ketika menjawab konfirmasi awak media via seluer.

"Bagus nanti dikantor dijelaskan karena susah banyak kegiatannya. untuk wakil bupati biar saya tanya PPTK, "ujar Budi.

Informasi yang dirangkum awak media dengan uraiannya adalah Anggaran mamin tamu senilai Rp1,2 Milair dan Anggaran mamin rapat/kegiatan Rp150juta.

Hal ini justru menjadi tanda tanya publik siapa tamu istimewa yang dijamu pemda Rohi tersebut dan kegiatan apa saja yang menunjang kucuran anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

Sedangkan aggaran mamin kepala daerah (Bupati Rohil, red) mencapai Rp600 juta. Berbeda dengan anggaran mamin Wakil Bupati Rohil senilai Rp550 juta dan aggaran Sekda Rp250 juta. 

Sisi lain, Bupati dan wakil bupati Rohil sebagai calon petahana dipilkada tahun 2020. Artinya ada masa lepas jabatan saat itu, jabatan bupati digantikan pelaksana tugas (pjs), sedangkan jabatan wakil bupati kosong total. 

Dalam kasus mamin wakil bupati ini diduga ada potensi kerugian negara. Sehingga tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk tidak memanggil wakil Bupati Rohil Jamiludin dan pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan.

Dari realisasi anggaran sebesar Rp2,7 Miliar dari keseluruhan itu bisa saja diduga terjadi manipulasi yang merugikan Anggaran Negara melalui mekanisme dokumen faktur dan kwitansi pencairan. 

 

(zmi)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/RM Goro Bersama Masyarakat Bangun Pondasi Masjid

Getir Kehidupan Kakek Syafri Lansia berusia 86 Tahun Yang Terus Berjuang

Bupati Rohil Inginkan Ekspose Bakar Tongkang Bersama Tokoh Tionghoa

1.315 Siswa SD Dapat Imunisasi Dari Tim Puskesmas Panipahan

Pelaksanaan PPKM Level 4, Ini Yang Dilakukan Satpol PP Tegakkan Perda

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran