MENU TUTUP

BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar

Jumat, 12 Februari 2021 | 15:45:21 WIB
BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar Poto ilustrasi saja

WAWASANRIAU.com - Diduga serapan anggaran makan minum (mamin, red) di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencapai Rp2,7 Miliar ditahun 2020 ini dan tidak terlepas dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau.

Pasalnya, selain dianggap fantastis diketahui bersama ditahun 2020 Rohil turut memberlakukan PSBB sistim protokoler kesehatan covid 19 mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang.

"Ini sedang dilakukan audit oleh BPK, untuk anggaran makan minum ini banyak kegiatan vidcon (video conference, red) hampir setiap hari. Termasuk kegiatan bupati silaturahmi diluar gedung macam dihotel yang melibatkan bupati, "kata Kabag Umum Sekda Rohil, Budi, kepada awak media, Jumat (12/02/2020) via seluler.

Tambah lagi, diakuinya penggunaan anggaran pada kegiatan -kegiatan tersebut sulit diuraikan satu persatu apalagi ketika menjawab konfirmasi awak media via seluer.

"Bagus nanti dikantor dijelaskan karena susah banyak kegiatannya. untuk wakil bupati biar saya tanya PPTK, "ujar Budi.

Informasi yang dirangkum awak media dengan uraiannya adalah Anggaran mamin tamu senilai Rp1,2 Milair dan Anggaran mamin rapat/kegiatan Rp150juta.

Hal ini justru menjadi tanda tanya publik siapa tamu istimewa yang dijamu pemda Rohi tersebut dan kegiatan apa saja yang menunjang kucuran anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

Sedangkan aggaran mamin kepala daerah (Bupati Rohil, red) mencapai Rp600 juta. Berbeda dengan anggaran mamin Wakil Bupati Rohil senilai Rp550 juta dan aggaran Sekda Rp250 juta. 

Sisi lain, Bupati dan wakil bupati Rohil sebagai calon petahana dipilkada tahun 2020. Artinya ada masa lepas jabatan saat itu, jabatan bupati digantikan pelaksana tugas (pjs), sedangkan jabatan wakil bupati kosong total. 

Dalam kasus mamin wakil bupati ini diduga ada potensi kerugian negara. Sehingga tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk tidak memanggil wakil Bupati Rohil Jamiludin dan pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan.

Dari realisasi anggaran sebesar Rp2,7 Miliar dari keseluruhan itu bisa saja diduga terjadi manipulasi yang merugikan Anggaran Negara melalui mekanisme dokumen faktur dan kwitansi pencairan. 

 

(zmi)

Berita Terkait

Kebakaran Kawasan Pasar Kuok, Belasan Kios Hangus Namun Tak Ada Korban Jiwa

Kodim 0313 Kerahkan Alat Berat Untuk Percepat Kegiatan TMMD

Videonya Viral, Begini Sosok Keseharian Nabila Bocah Pemulung

Puncak HUT Bhayangkara, Kasat Narkoba Polres Rohil Dapat Penghargaan

HUT Lalin ke 69, Satlantas Polres Bengkalis Salurkan Bantuan Air Bersih

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa