MENU TUTUP

BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar

Jumat, 12 Februari 2021 | 15:45:21 WIB
BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar Poto ilustrasi saja

WAWASANRIAU.com - Diduga serapan anggaran makan minum (mamin, red) di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencapai Rp2,7 Miliar ditahun 2020 ini dan tidak terlepas dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau.

Pasalnya, selain dianggap fantastis diketahui bersama ditahun 2020 Rohil turut memberlakukan PSBB sistim protokoler kesehatan covid 19 mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang.

"Ini sedang dilakukan audit oleh BPK, untuk anggaran makan minum ini banyak kegiatan vidcon (video conference, red) hampir setiap hari. Termasuk kegiatan bupati silaturahmi diluar gedung macam dihotel yang melibatkan bupati, "kata Kabag Umum Sekda Rohil, Budi, kepada awak media, Jumat (12/02/2020) via seluler.

Tambah lagi, diakuinya penggunaan anggaran pada kegiatan -kegiatan tersebut sulit diuraikan satu persatu apalagi ketika menjawab konfirmasi awak media via seluer.

"Bagus nanti dikantor dijelaskan karena susah banyak kegiatannya. untuk wakil bupati biar saya tanya PPTK, "ujar Budi.

Informasi yang dirangkum awak media dengan uraiannya adalah Anggaran mamin tamu senilai Rp1,2 Milair dan Anggaran mamin rapat/kegiatan Rp150juta.

Hal ini justru menjadi tanda tanya publik siapa tamu istimewa yang dijamu pemda Rohi tersebut dan kegiatan apa saja yang menunjang kucuran anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

Sedangkan aggaran mamin kepala daerah (Bupati Rohil, red) mencapai Rp600 juta. Berbeda dengan anggaran mamin Wakil Bupati Rohil senilai Rp550 juta dan aggaran Sekda Rp250 juta. 

Sisi lain, Bupati dan wakil bupati Rohil sebagai calon petahana dipilkada tahun 2020. Artinya ada masa lepas jabatan saat itu, jabatan bupati digantikan pelaksana tugas (pjs), sedangkan jabatan wakil bupati kosong total. 

Dalam kasus mamin wakil bupati ini diduga ada potensi kerugian negara. Sehingga tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk tidak memanggil wakil Bupati Rohil Jamiludin dan pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan.

Dari realisasi anggaran sebesar Rp2,7 Miliar dari keseluruhan itu bisa saja diduga terjadi manipulasi yang merugikan Anggaran Negara melalui mekanisme dokumen faktur dan kwitansi pencairan. 

 

(zmi)

Berita Terkait

Pembukaan TMMD ke 105, Kodim 0321 Rohil Adakan Donor Darah Dan Pengobatan Gratis

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Riau

Bupati Rohil Hadiri Wisuda dan Milad Ponpes Bidayatul Hidayah

Diduga KPU Rohil Kangkangi Aturan Persyaratan Calon Anggota PPS, Baca!!

Dalam Rangka Hari Film Nasional Lembaga Tepak Sirih Gelar Nonton Bareng

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat