MENU TUTUP

BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar

Jumat, 12 Februari 2021 | 15:45:21 WIB
BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar Poto ilustrasi saja

WAWASANRIAU.com - Diduga serapan anggaran makan minum (mamin, red) di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencapai Rp2,7 Miliar ditahun 2020 ini dan tidak terlepas dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau.

Pasalnya, selain dianggap fantastis diketahui bersama ditahun 2020 Rohil turut memberlakukan PSBB sistim protokoler kesehatan covid 19 mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang.

"Ini sedang dilakukan audit oleh BPK, untuk anggaran makan minum ini banyak kegiatan vidcon (video conference, red) hampir setiap hari. Termasuk kegiatan bupati silaturahmi diluar gedung macam dihotel yang melibatkan bupati, "kata Kabag Umum Sekda Rohil, Budi, kepada awak media, Jumat (12/02/2020) via seluler.

Tambah lagi, diakuinya penggunaan anggaran pada kegiatan -kegiatan tersebut sulit diuraikan satu persatu apalagi ketika menjawab konfirmasi awak media via seluer.

"Bagus nanti dikantor dijelaskan karena susah banyak kegiatannya. untuk wakil bupati biar saya tanya PPTK, "ujar Budi.

Informasi yang dirangkum awak media dengan uraiannya adalah Anggaran mamin tamu senilai Rp1,2 Milair dan Anggaran mamin rapat/kegiatan Rp150juta.

Hal ini justru menjadi tanda tanya publik siapa tamu istimewa yang dijamu pemda Rohi tersebut dan kegiatan apa saja yang menunjang kucuran anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

Sedangkan aggaran mamin kepala daerah (Bupati Rohil, red) mencapai Rp600 juta. Berbeda dengan anggaran mamin Wakil Bupati Rohil senilai Rp550 juta dan aggaran Sekda Rp250 juta. 

Sisi lain, Bupati dan wakil bupati Rohil sebagai calon petahana dipilkada tahun 2020. Artinya ada masa lepas jabatan saat itu, jabatan bupati digantikan pelaksana tugas (pjs), sedangkan jabatan wakil bupati kosong total. 

Dalam kasus mamin wakil bupati ini diduga ada potensi kerugian negara. Sehingga tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk tidak memanggil wakil Bupati Rohil Jamiludin dan pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan.

Dari realisasi anggaran sebesar Rp2,7 Miliar dari keseluruhan itu bisa saja diduga terjadi manipulasi yang merugikan Anggaran Negara melalui mekanisme dokumen faktur dan kwitansi pencairan. 

 

(zmi)

Berita Terkait

Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat

Rumah Yatim Riau Persiapkan 100 Paket Bantuan Bahan Pokok untuk Warga Prasejahtera

Disdikbud Rohil Bantah Dugaan Intervensi Terkait Dak Fisik 2020

Gaung Slogan Bupatiku H Suyatno Menyusup Dihati Masyarakat Baganjawa

Jelang HBA ke 59, Kejari Rohil Persiapkan Rangkaian Kegiatan Menarik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS