MENU TUTUP

BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar

Jumat, 12 Februari 2021 | 15:45:21 WIB
BPK Audit Anggaran Mamin di Sekda Rohil Capai Rp2,7 Miliar Poto ilustrasi saja

WAWASANRIAU.com - Diduga serapan anggaran makan minum (mamin, red) di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencapai Rp2,7 Miliar ditahun 2020 ini dan tidak terlepas dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau.

Pasalnya, selain dianggap fantastis diketahui bersama ditahun 2020 Rohil turut memberlakukan PSBB sistim protokoler kesehatan covid 19 mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang.

"Ini sedang dilakukan audit oleh BPK, untuk anggaran makan minum ini banyak kegiatan vidcon (video conference, red) hampir setiap hari. Termasuk kegiatan bupati silaturahmi diluar gedung macam dihotel yang melibatkan bupati, "kata Kabag Umum Sekda Rohil, Budi, kepada awak media, Jumat (12/02/2020) via seluler.

Tambah lagi, diakuinya penggunaan anggaran pada kegiatan -kegiatan tersebut sulit diuraikan satu persatu apalagi ketika menjawab konfirmasi awak media via seluer.

"Bagus nanti dikantor dijelaskan karena susah banyak kegiatannya. untuk wakil bupati biar saya tanya PPTK, "ujar Budi.

Informasi yang dirangkum awak media dengan uraiannya adalah Anggaran mamin tamu senilai Rp1,2 Milair dan Anggaran mamin rapat/kegiatan Rp150juta.

Hal ini justru menjadi tanda tanya publik siapa tamu istimewa yang dijamu pemda Rohi tersebut dan kegiatan apa saja yang menunjang kucuran anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

Sedangkan aggaran mamin kepala daerah (Bupati Rohil, red) mencapai Rp600 juta. Berbeda dengan anggaran mamin Wakil Bupati Rohil senilai Rp550 juta dan aggaran Sekda Rp250 juta. 

Sisi lain, Bupati dan wakil bupati Rohil sebagai calon petahana dipilkada tahun 2020. Artinya ada masa lepas jabatan saat itu, jabatan bupati digantikan pelaksana tugas (pjs), sedangkan jabatan wakil bupati kosong total. 

Dalam kasus mamin wakil bupati ini diduga ada potensi kerugian negara. Sehingga tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk tidak memanggil wakil Bupati Rohil Jamiludin dan pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan.

Dari realisasi anggaran sebesar Rp2,7 Miliar dari keseluruhan itu bisa saja diduga terjadi manipulasi yang merugikan Anggaran Negara melalui mekanisme dokumen faktur dan kwitansi pencairan. 

 

(zmi)

Berita Terkait

Polsek Bangko dan Yayasan Multi Marga Tionghua Santuni Panti Asuh dan Ponpes

Camat Pekaitan Rohil Ikut Gotong Royong Bersihkan Jalan Pedamaran

Sempat Hilang, 12 Siswa SMK Kehutanan Ditemukan Tim BASARNAS

DR.H.Syafriadi MH Ikut Bertarung Memperebutkan Kursi Ketua PWI Riau

Kasat Lantas Polres Kampar Beri Himbauan Protkes dan Bagi Masker di Pasar Air Tiris

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan