MENU TUTUP

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

Sabtu, 06 Februari 2021 | 23:18:03 WIB
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

KAMPAR UTARA, Wawasanriau.Com- Seorang pria inisial AS alias ADE (29) warga Desa Sei Tonang Kecamatan Kampar Utara akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar, ADE diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap korbannya sdri. IIN tetangganya sendiri pada Minggu malam (24/1/2021).

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar pada hari Senin (25/1/2021), selanjutnya penyidik Polsek Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan visum atas korban, setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ADE ini dirumahnya pada hari Jumat (5/2/2021).

Kejadian ini bermula pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu IIN (korban) melihat tembok aliran air rumahnya ditutup menggunakan semen oleh sdri. Resti tetangganya, dan tidak lama  kemudian terjadi keributan antara korban dengan sdri. Resti.

Saat keributan ini, tiba-tiba datang tersangka ADE yang merupakan suami dari Resti dan langsung masuk kepekarangan rumah korban menggunakan sepeda motornya dengan kencang. Setelah turun dari sepeda motornya, tersangka ADE ini langsung mencekik leher korban hingga terjatuh, setelah itu korban berdiri namun tangannya ditarik lalu diplintir dan ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh kembali.

Beberapa saat kemudian tetangga mereka berdatangan lalu melerainya, atas kejadian itu korban mengalami luka gores dibahagian leher dan jari tangannya terkilir. Tidak terima atas kejadian ini, lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, Tim penyidik Polsek kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga memintakan visum atas korban. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian pada hari Jumat (5/2/2021) dilakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikannya bahwa tersangka ADE kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Jhoni)

Berita Terkait

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey Untuk Ekspor ke Malaysia

Pledoi, Tuntutan Jaksa Mengada-ada.Terdakwa Minta Dibebaskan  

KPK Punya Saran Kepada Syamsuar Soal Mobil Dinasnya, apa itu?

TUNTUTAN JPU KABUR ALBEN SH MINTA AWIE TONGSENG DIBEBASKAN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat