MENU TUTUP

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

Sabtu, 06 Februari 2021 | 23:18:03 WIB
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

KAMPAR UTARA, Wawasanriau.Com- Seorang pria inisial AS alias ADE (29) warga Desa Sei Tonang Kecamatan Kampar Utara akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar, ADE diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap korbannya sdri. IIN tetangganya sendiri pada Minggu malam (24/1/2021).

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar pada hari Senin (25/1/2021), selanjutnya penyidik Polsek Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan visum atas korban, setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ADE ini dirumahnya pada hari Jumat (5/2/2021).

Kejadian ini bermula pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu IIN (korban) melihat tembok aliran air rumahnya ditutup menggunakan semen oleh sdri. Resti tetangganya, dan tidak lama  kemudian terjadi keributan antara korban dengan sdri. Resti.

Saat keributan ini, tiba-tiba datang tersangka ADE yang merupakan suami dari Resti dan langsung masuk kepekarangan rumah korban menggunakan sepeda motornya dengan kencang. Setelah turun dari sepeda motornya, tersangka ADE ini langsung mencekik leher korban hingga terjatuh, setelah itu korban berdiri namun tangannya ditarik lalu diplintir dan ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh kembali.

Beberapa saat kemudian tetangga mereka berdatangan lalu melerainya, atas kejadian itu korban mengalami luka gores dibahagian leher dan jari tangannya terkilir. Tidak terima atas kejadian ini, lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, Tim penyidik Polsek kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga memintakan visum atas korban. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian pada hari Jumat (5/2/2021) dilakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikannya bahwa tersangka ADE kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Jhoni)

Berita Terkait

Polsek Bangko Bekuk Terduga Pengedar Sabu-sabu

Pemeriksaan Setempat,Tergugat Syafril Sempat Ngotot Objek SPBU Miliknya, Namun Dibantah PH Penggugat

Kapolres Dumai Hadir Dalam Acara Panen Raya Jagung Serentak di Bukit Kapur

Panen Raya Tahap I Polda Riau Tembus 156,6 Ton Jagung Pipil

Mesum Dengan Istri Orang, Oknum Kepsek di Rohil Akhirnya Dipecat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan