MENU TUTUP

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

Sabtu, 06 Februari 2021 | 23:18:03 WIB
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

KAMPAR UTARA, Wawasanriau.Com- Seorang pria inisial AS alias ADE (29) warga Desa Sei Tonang Kecamatan Kampar Utara akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar, ADE diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap korbannya sdri. IIN tetangganya sendiri pada Minggu malam (24/1/2021).

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar pada hari Senin (25/1/2021), selanjutnya penyidik Polsek Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan visum atas korban, setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ADE ini dirumahnya pada hari Jumat (5/2/2021).

Kejadian ini bermula pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu IIN (korban) melihat tembok aliran air rumahnya ditutup menggunakan semen oleh sdri. Resti tetangganya, dan tidak lama  kemudian terjadi keributan antara korban dengan sdri. Resti.

Saat keributan ini, tiba-tiba datang tersangka ADE yang merupakan suami dari Resti dan langsung masuk kepekarangan rumah korban menggunakan sepeda motornya dengan kencang. Setelah turun dari sepeda motornya, tersangka ADE ini langsung mencekik leher korban hingga terjatuh, setelah itu korban berdiri namun tangannya ditarik lalu diplintir dan ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh kembali.

Beberapa saat kemudian tetangga mereka berdatangan lalu melerainya, atas kejadian itu korban mengalami luka gores dibahagian leher dan jari tangannya terkilir. Tidak terima atas kejadian ini, lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, Tim penyidik Polsek kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga memintakan visum atas korban. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian pada hari Jumat (5/2/2021) dilakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikannya bahwa tersangka ADE kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Jhoni)

Berita Terkait

Korupsi Pedamaran II, Mantan Kadis PU Rohil dan Kontraktor Dituntut 2 Tahun Penjara

Temuan BPK senilai Rp1,7 T Tidak Ditindaklanjuti, Kajati Riau Angkat Bicara

KPK Tangkap 28 Orang Dalam OTT Bupati Meranti, Berikut Daftar Nama Dan Jabatan

Maling Sawit Tertangkap Tangan Saat Beraksi

Miris.!! Anak 12 Tahun di Rohil dicabuli Hingga Hamil, Ini pelakunya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS