MENU TUTUP

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

Senin, 23 Juli 2018 | 20:41:06 WIB
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan Kejari Rohil menahan tersangka korupsi danau buatan.

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kedua tersangka telah kita nyatakan P21 dan memasuki tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti pada penyimpangan pembangunan danau buatan yang telah diserakan oleh penyidik," Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus Mohtar Arifin.

Kedua tersangka tersebut jelas Mohtar, langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya selama 20 hari dan akan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi terhitung sejak hari ini.

Mohtar juga menyebutkan, dalam kasus korupsi danau buatan dengan pagu anggaran Rp. 1,7 Milyar pada Dinas Pemuda dan olahraga tahun 2013 tersebut ada penambahan satu tersangka. namun satu tersangka tersebut saat ini pihaknya baru menerima SPDP.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, ada tiga berkas yang sudah kita nyatakan P21, tetapi baru dua tersangka yang dilakukan tahap 2 untuk satu tersangka lagi berinisial ZN belum dilakukan tahap dua atau penyerahan ke kita, satu tersangka lagi baru SPDP," Jelasnya.

Setelah tahap dua lanjutnya, nantinya tim penyidik akan mempersiapkan terkait dengan administrasi pelimpahan hukum ke pengadilan agar dilakukan penuntutan.

Dari hasil perhitungan tambahnya lagi, kerugian yang diakibatkan para tersangka setelah di pelajari pihaknya berkisar Rp 490 Juta. dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo 18 undang-undang RI nomor 20 tahun 2001tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  Jo pasal 55 ayat 1.(zmi) 

Berita Terkait

Dewan Pers Tegaskan Kasus Wartawan di Riau Diduga Kriminalisasi

Aksi Penanaman Pohon Booming Green Policing Polda Riau di Mandau

MENGERIKAN!! Penjahat Narkotika di Rohil Memiliki Senpi Rakitan 

Masuk Kawasan Hutan, Tim Satgas PKH Merah Putih Pasang Plang di Areal PT JJP

Viralll..!! Tewaskan Terduga Pelaku Curanmor, Delapan Warga Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran