MENU TUTUP

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

Senin, 23 Juli 2018 | 20:41:06 WIB
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan Kejari Rohil menahan tersangka korupsi danau buatan.

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kedua tersangka telah kita nyatakan P21 dan memasuki tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti pada penyimpangan pembangunan danau buatan yang telah diserakan oleh penyidik," Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus Mohtar Arifin.

Kedua tersangka tersebut jelas Mohtar, langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya selama 20 hari dan akan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi terhitung sejak hari ini.

Mohtar juga menyebutkan, dalam kasus korupsi danau buatan dengan pagu anggaran Rp. 1,7 Milyar pada Dinas Pemuda dan olahraga tahun 2013 tersebut ada penambahan satu tersangka. namun satu tersangka tersebut saat ini pihaknya baru menerima SPDP.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, ada tiga berkas yang sudah kita nyatakan P21, tetapi baru dua tersangka yang dilakukan tahap 2 untuk satu tersangka lagi berinisial ZN belum dilakukan tahap dua atau penyerahan ke kita, satu tersangka lagi baru SPDP," Jelasnya.

Setelah tahap dua lanjutnya, nantinya tim penyidik akan mempersiapkan terkait dengan administrasi pelimpahan hukum ke pengadilan agar dilakukan penuntutan.

Dari hasil perhitungan tambahnya lagi, kerugian yang diakibatkan para tersangka setelah di pelajari pihaknya berkisar Rp 490 Juta. dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo 18 undang-undang RI nomor 20 tahun 2001tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  Jo pasal 55 ayat 1.(zmi) 

Berita Terkait

Tim Sergap Polsek Bangko Bekuk Tiga Pemuda Baganjawa Rohil Pemilik Extasi dan Sabu -sabu

Bhabinkamtibmas Kel. Rantau Kopar Cek Ketahanan pangan jagung pipil

Suap Wahyu KPU: Pertemuan di Rumah Megawati dan Hasto yang 'Raib'

Korban Jambret Jadi Tersangka Setelah Pelaku Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Lima Pemuda Dihukum Mati PN Pangakalan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS