MENU TUTUP

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

Senin, 23 Juli 2018 | 20:41:06 WIB
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan Kejari Rohil menahan tersangka korupsi danau buatan.

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kedua tersangka telah kita nyatakan P21 dan memasuki tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti pada penyimpangan pembangunan danau buatan yang telah diserakan oleh penyidik," Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus Mohtar Arifin.

Kedua tersangka tersebut jelas Mohtar, langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya selama 20 hari dan akan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi terhitung sejak hari ini.

Mohtar juga menyebutkan, dalam kasus korupsi danau buatan dengan pagu anggaran Rp. 1,7 Milyar pada Dinas Pemuda dan olahraga tahun 2013 tersebut ada penambahan satu tersangka. namun satu tersangka tersebut saat ini pihaknya baru menerima SPDP.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, ada tiga berkas yang sudah kita nyatakan P21, tetapi baru dua tersangka yang dilakukan tahap 2 untuk satu tersangka lagi berinisial ZN belum dilakukan tahap dua atau penyerahan ke kita, satu tersangka lagi baru SPDP," Jelasnya.

Setelah tahap dua lanjutnya, nantinya tim penyidik akan mempersiapkan terkait dengan administrasi pelimpahan hukum ke pengadilan agar dilakukan penuntutan.

Dari hasil perhitungan tambahnya lagi, kerugian yang diakibatkan para tersangka setelah di pelajari pihaknya berkisar Rp 490 Juta. dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo 18 undang-undang RI nomor 20 tahun 2001tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  Jo pasal 55 ayat 1.(zmi) 

Berita Terkait

Polres Rohil Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Beberapa Hakim di PN Siak dan PT Riau Dilaporkan ke KY

Sepuluh Bintara Remaja Polres Kampar Ikuti Tradisi Pembaretan

VIRAL!! Waga Net Posting Poto Dok dan Puluhan Kayu Olahan diakun Facebook

Jaksa Agung Akui Dua Anak Buahnya Terjaring OTT KPK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah