MENU TUTUP

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

Senin, 23 Juli 2018 | 20:41:06 WIB
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan Kejari Rohil menahan tersangka korupsi danau buatan.

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kedua tersangka telah kita nyatakan P21 dan memasuki tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti pada penyimpangan pembangunan danau buatan yang telah diserakan oleh penyidik," Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus Mohtar Arifin.

Kedua tersangka tersebut jelas Mohtar, langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya selama 20 hari dan akan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi terhitung sejak hari ini.

Mohtar juga menyebutkan, dalam kasus korupsi danau buatan dengan pagu anggaran Rp. 1,7 Milyar pada Dinas Pemuda dan olahraga tahun 2013 tersebut ada penambahan satu tersangka. namun satu tersangka tersebut saat ini pihaknya baru menerima SPDP.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, ada tiga berkas yang sudah kita nyatakan P21, tetapi baru dua tersangka yang dilakukan tahap 2 untuk satu tersangka lagi berinisial ZN belum dilakukan tahap dua atau penyerahan ke kita, satu tersangka lagi baru SPDP," Jelasnya.

Setelah tahap dua lanjutnya, nantinya tim penyidik akan mempersiapkan terkait dengan administrasi pelimpahan hukum ke pengadilan agar dilakukan penuntutan.

Dari hasil perhitungan tambahnya lagi, kerugian yang diakibatkan para tersangka setelah di pelajari pihaknya berkisar Rp 490 Juta. dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo 18 undang-undang RI nomor 20 tahun 2001tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  Jo pasal 55 ayat 1.(zmi) 

Berita Terkait

Kajari Rohil Tanggapi Informasi Proyek Jalan Pesisir Batu 6 Terbengkalai

Penggugat Jannes Limbong Ajukan Banding Atas Putusan PN Rohil,Ini Penjelasannya

Terkait Polimik PT WSSI, Dr Yudhi Krismen : Kita Resmi dan legal

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Bengkalis

Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

KPU Kampar Resmi menetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

2

JMSI Kabupaten Kampar Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Harapan AJP

3

Kwarcab Pramuka Cabang Kampar Terima 250 Pcs Kain Sarung dari PT. BSP

4

Tingkatkan Layanan Pers, KPU KAMPAR Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers

5

Begini Kegiatan Kapolsek Kampar Kiri Hilir Jelang Berbuka Puasa

6

Sat Binmas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Tentang Penerimaan Polri

7

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Resmi Buka Lat Pra Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.

8

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

9

Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah

10

Keluarga Besar Omputaka Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim