MENU TUTUP

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

Senin, 23 Juli 2018 | 20:41:06 WIB
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan Kejari Rohil menahan tersangka korupsi danau buatan.

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kedua tersangka telah kita nyatakan P21 dan memasuki tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti pada penyimpangan pembangunan danau buatan yang telah diserakan oleh penyidik," Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus Mohtar Arifin.

Kedua tersangka tersebut jelas Mohtar, langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya selama 20 hari dan akan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi terhitung sejak hari ini.

Mohtar juga menyebutkan, dalam kasus korupsi danau buatan dengan pagu anggaran Rp. 1,7 Milyar pada Dinas Pemuda dan olahraga tahun 2013 tersebut ada penambahan satu tersangka. namun satu tersangka tersebut saat ini pihaknya baru menerima SPDP.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, ada tiga berkas yang sudah kita nyatakan P21, tetapi baru dua tersangka yang dilakukan tahap 2 untuk satu tersangka lagi berinisial ZN belum dilakukan tahap dua atau penyerahan ke kita, satu tersangka lagi baru SPDP," Jelasnya.

Setelah tahap dua lanjutnya, nantinya tim penyidik akan mempersiapkan terkait dengan administrasi pelimpahan hukum ke pengadilan agar dilakukan penuntutan.

Dari hasil perhitungan tambahnya lagi, kerugian yang diakibatkan para tersangka setelah di pelajari pihaknya berkisar Rp 490 Juta. dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo 18 undang-undang RI nomor 20 tahun 2001tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  Jo pasal 55 ayat 1.(zmi) 

Berita Terkait

Ahli Uji Kontruksi Bagunan Tanggapi Proyek Mapolda Riau Tak Kunjung Selesai

Polsek Dumai Timur Berhasil Tangkap Tersangka Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor

Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops LK 2025

PN Rohil Ungkap Terdakwa Bawa Sabu 31Kg Bersama Istri dan Anak

KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan