MENU TUTUP

Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan Wilayah Hukum Polsek Bangko

Selasa, 23 Juni 2020 | 10:55:41 WIB
Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan Wilayah Hukum Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com – Tatap muka dan silaturahmi Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK bersama tokoh masyarakat kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan dilaksanakan di Mapolsek Bangko Jalan Perwira No.1 Bagansiapiapi, Selasa (23/06/2020).

Hadir Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK, Kalapas II A Bagansiapiapi, Camat Pekaitan Taryono,SE, yang mewakili Camat Bangko, yang mewakili Danramil 01 Bangko, yang mewakili Danposal Bagansiapiapi, ketua MUI Rohil Ucok Indra,Sag, ketua Multy Marga Rendi Gunawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, datuk penghulu, lurah dan Kepala Puskesmas Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH menjelaskan bahwa polsek Bangko membawahi dua kecamatan yakni kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan. Dimana kecamatan Bangko terdiri dari 15 kelurahan/ kepenghuluan sedangkan kecamatan Pekaitan terdiri dari 10 kepenghuluan.

“Bhabinkamtibmas kita ada 15 personil, jadi ada beberapa kepenghuluan yang belum ada Bhabinkamtibmasnya. Tentunya ini merupakan tantangan bagi kami sendiri maupun bagi personil yang ada dilapangan. Karena tidak semua kepenghuluan yang diawasi oleh satu personil Bhabinkamtibmas,”tutur Kapolsek Bangko.

Dalam kesempatan ini disebutnya menuju wilayah kecamatan Pekaitan lebih kurang memakan waktu satu jam. Kemudian juga daerah tersebut cukup rawan terhadap kebakaran hutan.

“Tahun kemaren ada terjadi kebakaran hutan terutama kepenghuluan Rokan Baru, kepenghuluan Sungai Besar dan kepenghuluan Pekaitan. Sementara di kecamatan Bangko terjadi kebakaran hutan pada tahun kemaren di kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, kepenghuluan Bagan Jawa, di ujung Jalan Bulan kepenghuluan Bagan Punak dan Bagan Punak Pesisir,”ujarnya.

Kapolsek Bangko menjelaskan pada tahun ini akan menekan terjadinya kebakaran hutan dengan kesiap-siagaan petugas, bersama-sama dengan camat dan semua unsur lainnya, termasuk dengan TNI yang selama ini bersinergi dalam rangka menekan terjadinya kebakaran hutan.

“Tahun kemaren ada satu yang diamankan yang saat ini masih dalam proses pengadilan. Mudah-mudahan secepatnya mendapat keputusan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,”jelasnya. (gun)

Berita Terkait

Pemkab Rohil Gelar Musrenbang RPJMD 2016-2021

Pemkab Rohil Respon Positif Aplikasi Monitoring Korupsi KPK

Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Daerah

Sah! Meswanto, S.Pd Pegang Nomor Urut 3 di Pilpeng Labuhan Tangga Besar

DLH Rohil Tebar Surat Edaran Bupati Dengan Plank Peringatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat