MENU TUTUP

Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan Wilayah Hukum Polsek Bangko

Selasa, 23 Juni 2020 | 10:55:41 WIB
Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan Wilayah Hukum Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com – Tatap muka dan silaturahmi Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK bersama tokoh masyarakat kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan dilaksanakan di Mapolsek Bangko Jalan Perwira No.1 Bagansiapiapi, Selasa (23/06/2020).

Hadir Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK, Kalapas II A Bagansiapiapi, Camat Pekaitan Taryono,SE, yang mewakili Camat Bangko, yang mewakili Danramil 01 Bangko, yang mewakili Danposal Bagansiapiapi, ketua MUI Rohil Ucok Indra,Sag, ketua Multy Marga Rendi Gunawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, datuk penghulu, lurah dan Kepala Puskesmas Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH menjelaskan bahwa polsek Bangko membawahi dua kecamatan yakni kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan. Dimana kecamatan Bangko terdiri dari 15 kelurahan/ kepenghuluan sedangkan kecamatan Pekaitan terdiri dari 10 kepenghuluan.

“Bhabinkamtibmas kita ada 15 personil, jadi ada beberapa kepenghuluan yang belum ada Bhabinkamtibmasnya. Tentunya ini merupakan tantangan bagi kami sendiri maupun bagi personil yang ada dilapangan. Karena tidak semua kepenghuluan yang diawasi oleh satu personil Bhabinkamtibmas,”tutur Kapolsek Bangko.

Dalam kesempatan ini disebutnya menuju wilayah kecamatan Pekaitan lebih kurang memakan waktu satu jam. Kemudian juga daerah tersebut cukup rawan terhadap kebakaran hutan.

“Tahun kemaren ada terjadi kebakaran hutan terutama kepenghuluan Rokan Baru, kepenghuluan Sungai Besar dan kepenghuluan Pekaitan. Sementara di kecamatan Bangko terjadi kebakaran hutan pada tahun kemaren di kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, kepenghuluan Bagan Jawa, di ujung Jalan Bulan kepenghuluan Bagan Punak dan Bagan Punak Pesisir,”ujarnya.

Kapolsek Bangko menjelaskan pada tahun ini akan menekan terjadinya kebakaran hutan dengan kesiap-siagaan petugas, bersama-sama dengan camat dan semua unsur lainnya, termasuk dengan TNI yang selama ini bersinergi dalam rangka menekan terjadinya kebakaran hutan.

“Tahun kemaren ada satu yang diamankan yang saat ini masih dalam proses pengadilan. Mudah-mudahan secepatnya mendapat keputusan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,”jelasnya. (gun)

Berita Terkait

Sempena HUT RI Ke 78, ASN Terima penghargaan Setya Lancana Karya Satya tahun 2023.

Sambut Kunker Presiden Jokowi Ke Kabupaten Rohil, Bupati Klaim Persiapan Sudah 70 Persen

DLH Rohil Benahi Kawasan Wisata Batu Enam

Gaji Pegawai Honorer Siak Dianggarkan Rp200 Miliar

Babinsa Koramil 05/RM Hadiri Rapat Pertanian Di Teluk Pulau Hilir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah