MENU TUTUP

Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan Wilayah Hukum Polsek Bangko

Selasa, 23 Juni 2020 | 10:55:41 WIB
Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan Wilayah Hukum Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com – Tatap muka dan silaturahmi Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK bersama tokoh masyarakat kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan dilaksanakan di Mapolsek Bangko Jalan Perwira No.1 Bagansiapiapi, Selasa (23/06/2020).

Hadir Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK, Kalapas II A Bagansiapiapi, Camat Pekaitan Taryono,SE, yang mewakili Camat Bangko, yang mewakili Danramil 01 Bangko, yang mewakili Danposal Bagansiapiapi, ketua MUI Rohil Ucok Indra,Sag, ketua Multy Marga Rendi Gunawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, datuk penghulu, lurah dan Kepala Puskesmas Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH menjelaskan bahwa polsek Bangko membawahi dua kecamatan yakni kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan. Dimana kecamatan Bangko terdiri dari 15 kelurahan/ kepenghuluan sedangkan kecamatan Pekaitan terdiri dari 10 kepenghuluan.

“Bhabinkamtibmas kita ada 15 personil, jadi ada beberapa kepenghuluan yang belum ada Bhabinkamtibmasnya. Tentunya ini merupakan tantangan bagi kami sendiri maupun bagi personil yang ada dilapangan. Karena tidak semua kepenghuluan yang diawasi oleh satu personil Bhabinkamtibmas,”tutur Kapolsek Bangko.

Dalam kesempatan ini disebutnya menuju wilayah kecamatan Pekaitan lebih kurang memakan waktu satu jam. Kemudian juga daerah tersebut cukup rawan terhadap kebakaran hutan.

“Tahun kemaren ada terjadi kebakaran hutan terutama kepenghuluan Rokan Baru, kepenghuluan Sungai Besar dan kepenghuluan Pekaitan. Sementara di kecamatan Bangko terjadi kebakaran hutan pada tahun kemaren di kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, kepenghuluan Bagan Jawa, di ujung Jalan Bulan kepenghuluan Bagan Punak dan Bagan Punak Pesisir,”ujarnya.

Kapolsek Bangko menjelaskan pada tahun ini akan menekan terjadinya kebakaran hutan dengan kesiap-siagaan petugas, bersama-sama dengan camat dan semua unsur lainnya, termasuk dengan TNI yang selama ini bersinergi dalam rangka menekan terjadinya kebakaran hutan.

“Tahun kemaren ada satu yang diamankan yang saat ini masih dalam proses pengadilan. Mudah-mudahan secepatnya mendapat keputusan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,”jelasnya. (gun)

Berita Terkait

Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

KONI Rohil Terima Aset dan Berkas SPJ dari Pengurus Lama Untuk di Verfikasi

JMSI Kabupaten Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal

Pemkab Rohil Gelar Pesta Permainan Rakyat Meriahkan Hut RI ke 71.

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan