MENU TUTUP

Ada Pesan Berantai Udara Beracun di Riau, BLH Pekanbaru, Itu Menyesatkan

Jumat, 23 Oktober 2015 | 19:33:38 WIB
Ada Pesan Berantai Udara Beracun di Riau, BLH Pekanbaru, Itu Menyesatkan ilustrasi

PEKANBARU,Wawasanriau.com - Masyarakat Riau hari ini heboh soal pesan berantai lewat BBM atau media sosial facebook soal polusi udara terkait asap. Dalam pesan itu diberitahukan karbondioksida beracun akan melintas. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Pekanbaru menyebutkan hal itu isu menyesatkan.

Pesan berantai seperti yang diterima detikcom, Jumat (23/10/2015). Disebutkan, seolah-olah informasi itu berasal dari Pemprov Riau.

Berikut petikan pesan berantai lewat BBM dan Whatsapp. "Tersebar broadcast bbm: Provinsi Riau. INFO PENTING. Diharapkan masyarakat Riau untuk tidak keluar rumah pada pukul 13.00-15.00 WIB nanti (23 Oktober 2015). Gas karbondioksida yang levelnya sangat berbahaya (beracun) akan sampai di Provinsi Riau pada jam tersebut, mohon untuk semua yang mengetahui info ini tetap di rumah. Dan mohon info ini disebarluaskan kepada sanak dan keluarga. Terima kasih.".

Lebih membuat masyarakat yakin, di jaringan media sosial FB juga muncul tulisan yang sama mengatasnamakan akun Pemprov Riau. Tanggapan masyarakat di FB tersebut beragam.

Benarkah udara beracun akan melintas di langit Riau? Menurut Kepala Seksi Labor Udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru, Syahrial mengatakan, bahwa pesan beranti itu tidak perlu ditanggapi dan itu dianggap isu menyesatkan.

"Dari mana tahu kalau udara beracun akan melintas pukul 13.00-15.00 WIB. Terus itu udara yang katanya beracun datang dari mana dan mau kemana? Perhitungan akan melintas saat jam itu apa?," kata Syahrial.

Menurut Syahrial, dasar menyebutkan udara beracun yang ada di pesan berantai itu tidak memiliki analisis yang jelas. Karena itu masyarakat diminta tidak mudah percaya atas pesan tersebut.

"Kita sebagai lembaga yang menganalisis udara di Pekanbaru tidak pernah mengabarkan soal udara beracun itu," jelas Syahrial.

Masih menurut Syahrial, jika udara beracun, mestinya ada dasarnya berasal dari mana. "Kalau beracun ya sebutkan racunnya dari bahan apa, asalnya dari wilayah mana. Jadi kami minta masyarakat jangan panik. Kita setiap hari memantau polusi udara yang ada di Pekanbaru ini. Kita juga selalu mengumumkan lewat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) ke masyarakat," papar Syahrial.

Secara terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman membantah keras pihaknya memiliki akun FB atas nama Pemprov Riau yang telah menyebarkan isu menyesatkan itu.

"Sebaran info udara beracun sangat menyesatkan sekali. Kita tidak tahu siapa di balik akun FB mengatasnamakan Pemprov Riau dan memajang foto logo Pemprov Riau," kata Darusman.

Pihaknya  kini terus menyelidiki terkait akun FB tersebut."Kita masih menelusuri masalah tersebut. Pemprov Riau tidak pernah mengumumkan soal udara beracun itu," tutup Darusman.(cha/try)

Berita Terkait

DLH Rohil Benahi Taman Kota, Sei Garam, Pedamaran dan Hutan Kota

Wabup Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Rohil

PJ Kades Petani Sebut : Kalau Mau Konfirmasi Harus Koordinasi dulu Sama Wartawan Pilihan Camat

Penderita HIV di Rohil Capai 258 Orang

Pemkab Rohil Pastikan Tunda Bayar Akan Diselesaikan Januari 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran