MENU TUTUP

Ada Pesan Berantai Udara Beracun di Riau, BLH Pekanbaru, Itu Menyesatkan

Jumat, 23 Oktober 2015 | 19:33:38 WIB
Ada Pesan Berantai Udara Beracun di Riau, BLH Pekanbaru, Itu Menyesatkan ilustrasi

PEKANBARU,Wawasanriau.com - Masyarakat Riau hari ini heboh soal pesan berantai lewat BBM atau media sosial facebook soal polusi udara terkait asap. Dalam pesan itu diberitahukan karbondioksida beracun akan melintas. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Pekanbaru menyebutkan hal itu isu menyesatkan.

Pesan berantai seperti yang diterima detikcom, Jumat (23/10/2015). Disebutkan, seolah-olah informasi itu berasal dari Pemprov Riau.

Berikut petikan pesan berantai lewat BBM dan Whatsapp. "Tersebar broadcast bbm: Provinsi Riau. INFO PENTING. Diharapkan masyarakat Riau untuk tidak keluar rumah pada pukul 13.00-15.00 WIB nanti (23 Oktober 2015). Gas karbondioksida yang levelnya sangat berbahaya (beracun) akan sampai di Provinsi Riau pada jam tersebut, mohon untuk semua yang mengetahui info ini tetap di rumah. Dan mohon info ini disebarluaskan kepada sanak dan keluarga. Terima kasih.".

Lebih membuat masyarakat yakin, di jaringan media sosial FB juga muncul tulisan yang sama mengatasnamakan akun Pemprov Riau. Tanggapan masyarakat di FB tersebut beragam.

Benarkah udara beracun akan melintas di langit Riau? Menurut Kepala Seksi Labor Udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru, Syahrial mengatakan, bahwa pesan beranti itu tidak perlu ditanggapi dan itu dianggap isu menyesatkan.

"Dari mana tahu kalau udara beracun akan melintas pukul 13.00-15.00 WIB. Terus itu udara yang katanya beracun datang dari mana dan mau kemana? Perhitungan akan melintas saat jam itu apa?," kata Syahrial.

Menurut Syahrial, dasar menyebutkan udara beracun yang ada di pesan berantai itu tidak memiliki analisis yang jelas. Karena itu masyarakat diminta tidak mudah percaya atas pesan tersebut.

"Kita sebagai lembaga yang menganalisis udara di Pekanbaru tidak pernah mengabarkan soal udara beracun itu," jelas Syahrial.

Masih menurut Syahrial, jika udara beracun, mestinya ada dasarnya berasal dari mana. "Kalau beracun ya sebutkan racunnya dari bahan apa, asalnya dari wilayah mana. Jadi kami minta masyarakat jangan panik. Kita setiap hari memantau polusi udara yang ada di Pekanbaru ini. Kita juga selalu mengumumkan lewat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) ke masyarakat," papar Syahrial.

Secara terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman membantah keras pihaknya memiliki akun FB atas nama Pemprov Riau yang telah menyebarkan isu menyesatkan itu.

"Sebaran info udara beracun sangat menyesatkan sekali. Kita tidak tahu siapa di balik akun FB mengatasnamakan Pemprov Riau dan memajang foto logo Pemprov Riau," kata Darusman.

Pihaknya  kini terus menyelidiki terkait akun FB tersebut."Kita masih menelusuri masalah tersebut. Pemprov Riau tidak pernah mengumumkan soal udara beracun itu," tutup Darusman.(cha/try)

Berita Terkait

Bupati Rohil Suyatno Apresiasi Kejari Selamatkan Uang Negara

Danrem 031/Wira Bima Kunjungi Pos Koramil 04/Kubu Di Pulau Halang Rokan Hilir

Demokrat Riau Jamin Semua Pelamar Berpeluang Sama Diusung di Pilgubri 2018

Bupati Rohil Tamu Kehormatan Deklarasi DPP PKS Tabas Riau

Bupati Rohil Lantik Enam Pjs Pengulu, Lurah dan Kepala Puskesmas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah