MENU TUTUP

Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan

Kamis, 09 April 2020 | 19:32:47 WIB
Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan Kolase: (Atas ) Satpol PP secara paksa mengangkut kursi kedai kopi yang membandel tetap buka. (Bawah) Lokasi diduga tempat gelper yang masih beroperasi

 

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Meski Pemerintah bersama penegak hukum gencar untuk melaksanakan Sosial Distancing akibat Virus Corona (Covid-19). Bahkan Kedai Kopi yanh nekat buka kursinya diangkut petugas.

Diduga Penyakit Masyarakat (Pekat) terus saja berlangsung di Jantung kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko , seperti Salah satunya Gelangang Permainan (Gelper) sejenis Judi Tembak Ikan , Dadu Guncang  masih saja terus beroperasi ditengah Wabah Pendemi Corona Covid 19, Kamis (09/04/2020)

Permainan Judi Gelper dan Dadu guncang tersebut diantaranya  Gang Sumatra, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko serta Jalan Perniagaan Gang Jeruk,Kelurahan Bagan Kota.

Padahal Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Diantaranya yang berbunyi  " Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah Satu Sumber yang tak mau disebutkan Namanya menyayangkan hal tersebut terjadi, bahkan tidak hanya tak mematuhi upaya pemerintah yang sedang gencar memerangi penyebaran virua yang berbahaya ini melainkan membuat maalsyarakat yang susah menjadi tambah susah.

"Bahwa dalam keadaan Covid 19 Pemda Rohil sedang Gencar gencarnya Melakukan Himbauan Dan Larangan untuk berkumpul ,tapi disatu sisi Arena permainan gelper dan Dadu Guncang Yang terletak Dilokasi gang Sumatra Yang Lebih diKenal oleh masyarakat tempat ayin Selalu saja tidak mengindahkan Himbauan dan larangan Pemda Rohil ,Untuk itu dengan sangat Tegas kami Minta agar Pihak Penegak Hukum Untuk Menindak lanjuti Tempat perjudian tersebut ," katanya. Tim

Berita Terkait

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H,S.I.K,M.M Adakan Acara Silaturahmi Bersama Insan Pers

Kapolsek Tambang Ikuti Gerak Jalan Santai Sempena HUT RI Ke-77 di Desa Rimbo Panjang

Gapoktan Tuasai Jaya Gugat Pihak Yang Menguasai Lahan 1.800ha Tanpa Hak Dikampung Temusai Siak

Polres Rohil Tangkap 16 Orang Tersangka Pelaku Pencurian Aset Milik PT. PHR

Gara - Gara Buat Status Kebencian Di Medsos " Oknum Pegawai Diasahan Tidur Disel "

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa