MENU TUTUP

Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan

Kamis, 09 April 2020 | 19:32:47 WIB
Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan Kolase: (Atas ) Satpol PP secara paksa mengangkut kursi kedai kopi yang membandel tetap buka. (Bawah) Lokasi diduga tempat gelper yang masih beroperasi

 

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Meski Pemerintah bersama penegak hukum gencar untuk melaksanakan Sosial Distancing akibat Virus Corona (Covid-19). Bahkan Kedai Kopi yanh nekat buka kursinya diangkut petugas.

Diduga Penyakit Masyarakat (Pekat) terus saja berlangsung di Jantung kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko , seperti Salah satunya Gelangang Permainan (Gelper) sejenis Judi Tembak Ikan , Dadu Guncang  masih saja terus beroperasi ditengah Wabah Pendemi Corona Covid 19, Kamis (09/04/2020)

Permainan Judi Gelper dan Dadu guncang tersebut diantaranya  Gang Sumatra, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko serta Jalan Perniagaan Gang Jeruk,Kelurahan Bagan Kota.

Padahal Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Diantaranya yang berbunyi  " Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah Satu Sumber yang tak mau disebutkan Namanya menyayangkan hal tersebut terjadi, bahkan tidak hanya tak mematuhi upaya pemerintah yang sedang gencar memerangi penyebaran virua yang berbahaya ini melainkan membuat maalsyarakat yang susah menjadi tambah susah.

"Bahwa dalam keadaan Covid 19 Pemda Rohil sedang Gencar gencarnya Melakukan Himbauan Dan Larangan untuk berkumpul ,tapi disatu sisi Arena permainan gelper dan Dadu Guncang Yang terletak Dilokasi gang Sumatra Yang Lebih diKenal oleh masyarakat tempat ayin Selalu saja tidak mengindahkan Himbauan dan larangan Pemda Rohil ,Untuk itu dengan sangat Tegas kami Minta agar Pihak Penegak Hukum Untuk Menindak lanjuti Tempat perjudian tersebut ," katanya. Tim

Berita Terkait

Bawa Sabu, SL Dibekuk Polsek Batang Gangsal Inhu

Mobil PicUp Bermuatan Terbalik Dijalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi

Ketiga Komplotan Kurir Sabu Seberat 15 Kg Disidangkan Di PN Rohil

Bhabinkamtibmas Kel. Rantau Kopar Cek Ketahanan pangan jagung pipil

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat