MENU TUTUP

Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan

Kamis, 09 April 2020 | 19:32:47 WIB
Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan Kolase: (Atas ) Satpol PP secara paksa mengangkut kursi kedai kopi yang membandel tetap buka. (Bawah) Lokasi diduga tempat gelper yang masih beroperasi

 

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Meski Pemerintah bersama penegak hukum gencar untuk melaksanakan Sosial Distancing akibat Virus Corona (Covid-19). Bahkan Kedai Kopi yanh nekat buka kursinya diangkut petugas.

Diduga Penyakit Masyarakat (Pekat) terus saja berlangsung di Jantung kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko , seperti Salah satunya Gelangang Permainan (Gelper) sejenis Judi Tembak Ikan , Dadu Guncang  masih saja terus beroperasi ditengah Wabah Pendemi Corona Covid 19, Kamis (09/04/2020)

Permainan Judi Gelper dan Dadu guncang tersebut diantaranya  Gang Sumatra, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko serta Jalan Perniagaan Gang Jeruk,Kelurahan Bagan Kota.

Padahal Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Diantaranya yang berbunyi  " Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah Satu Sumber yang tak mau disebutkan Namanya menyayangkan hal tersebut terjadi, bahkan tidak hanya tak mematuhi upaya pemerintah yang sedang gencar memerangi penyebaran virua yang berbahaya ini melainkan membuat maalsyarakat yang susah menjadi tambah susah.

"Bahwa dalam keadaan Covid 19 Pemda Rohil sedang Gencar gencarnya Melakukan Himbauan Dan Larangan untuk berkumpul ,tapi disatu sisi Arena permainan gelper dan Dadu Guncang Yang terletak Dilokasi gang Sumatra Yang Lebih diKenal oleh masyarakat tempat ayin Selalu saja tidak mengindahkan Himbauan dan larangan Pemda Rohil ,Untuk itu dengan sangat Tegas kami Minta agar Pihak Penegak Hukum Untuk Menindak lanjuti Tempat perjudian tersebut ," katanya. Tim

Berita Terkait

Inovasi Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Polsek Rengat Barat Gandeng Rutan Rengat

Polsek Bangko Gelar Rekontruksi Pembunuhan Nelayan

Pemilik Satu Ons Sabu Dibekuk Polsek Bangko

Kades Diduga Ajak Pilih Jokowi Terancam Pidana dan Denda

KPK Punya Saran Kepada Syamsuar Soal Mobil Dinasnya, apa itu?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah