MENU TUTUP

Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan

Kamis, 09 April 2020 | 19:32:47 WIB
Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan Kolase: (Atas ) Satpol PP secara paksa mengangkut kursi kedai kopi yang membandel tetap buka. (Bawah) Lokasi diduga tempat gelper yang masih beroperasi

 

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Meski Pemerintah bersama penegak hukum gencar untuk melaksanakan Sosial Distancing akibat Virus Corona (Covid-19). Bahkan Kedai Kopi yanh nekat buka kursinya diangkut petugas.

Diduga Penyakit Masyarakat (Pekat) terus saja berlangsung di Jantung kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko , seperti Salah satunya Gelangang Permainan (Gelper) sejenis Judi Tembak Ikan , Dadu Guncang  masih saja terus beroperasi ditengah Wabah Pendemi Corona Covid 19, Kamis (09/04/2020)

Permainan Judi Gelper dan Dadu guncang tersebut diantaranya  Gang Sumatra, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko serta Jalan Perniagaan Gang Jeruk,Kelurahan Bagan Kota.

Padahal Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Diantaranya yang berbunyi  " Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah Satu Sumber yang tak mau disebutkan Namanya menyayangkan hal tersebut terjadi, bahkan tidak hanya tak mematuhi upaya pemerintah yang sedang gencar memerangi penyebaran virua yang berbahaya ini melainkan membuat maalsyarakat yang susah menjadi tambah susah.

"Bahwa dalam keadaan Covid 19 Pemda Rohil sedang Gencar gencarnya Melakukan Himbauan Dan Larangan untuk berkumpul ,tapi disatu sisi Arena permainan gelper dan Dadu Guncang Yang terletak Dilokasi gang Sumatra Yang Lebih diKenal oleh masyarakat tempat ayin Selalu saja tidak mengindahkan Himbauan dan larangan Pemda Rohil ,Untuk itu dengan sangat Tegas kami Minta agar Pihak Penegak Hukum Untuk Menindak lanjuti Tempat perjudian tersebut ," katanya. Tim

Berita Terkait

Pengamanan Event Nasional Bakar Tongkang 2026 Polres Rohil Gelar Apel Kesiapan

Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

Polres Rohil Tangkap Pasutri Transaksi Sabu Bersama Rekan di Rumah

Jual Barang Curian, Seorang Pemuda di Bangko Berurusan dengan Polisi

Gawat !! Pemerkosa dan Pembunuhan Anak di Rohil Hanya divonis 15 Tahun Oleh PN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS