MENU TUTUP

Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan

Kamis, 09 April 2020 | 19:32:47 WIB
Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan Kolase: (Atas ) Satpol PP secara paksa mengangkut kursi kedai kopi yang membandel tetap buka. (Bawah) Lokasi diduga tempat gelper yang masih beroperasi

 

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Meski Pemerintah bersama penegak hukum gencar untuk melaksanakan Sosial Distancing akibat Virus Corona (Covid-19). Bahkan Kedai Kopi yanh nekat buka kursinya diangkut petugas.

Diduga Penyakit Masyarakat (Pekat) terus saja berlangsung di Jantung kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko , seperti Salah satunya Gelangang Permainan (Gelper) sejenis Judi Tembak Ikan , Dadu Guncang  masih saja terus beroperasi ditengah Wabah Pendemi Corona Covid 19, Kamis (09/04/2020)

Permainan Judi Gelper dan Dadu guncang tersebut diantaranya  Gang Sumatra, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko serta Jalan Perniagaan Gang Jeruk,Kelurahan Bagan Kota.

Padahal Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Diantaranya yang berbunyi  " Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah Satu Sumber yang tak mau disebutkan Namanya menyayangkan hal tersebut terjadi, bahkan tidak hanya tak mematuhi upaya pemerintah yang sedang gencar memerangi penyebaran virua yang berbahaya ini melainkan membuat maalsyarakat yang susah menjadi tambah susah.

"Bahwa dalam keadaan Covid 19 Pemda Rohil sedang Gencar gencarnya Melakukan Himbauan Dan Larangan untuk berkumpul ,tapi disatu sisi Arena permainan gelper dan Dadu Guncang Yang terletak Dilokasi gang Sumatra Yang Lebih diKenal oleh masyarakat tempat ayin Selalu saja tidak mengindahkan Himbauan dan larangan Pemda Rohil ,Untuk itu dengan sangat Tegas kami Minta agar Pihak Penegak Hukum Untuk Menindak lanjuti Tempat perjudian tersebut ," katanya. Tim

Berita Terkait

Lagi - lagi Dakwaan Dan Tuntutan JPU Kandas di PN Rohil

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Harapan Keluarga Korban dan Kuasa Hukum

Lagi, Satlantas Polres Bengkalis Lakukan Giat Sahur dan Shalat Subuh Bersama

Ketua PERPEM-ROHI Medan diduga Selewengkan Dana OP, Simpul Kecamatan Laporkan Ke Inspektorat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Bupati Rohil H. Bistamam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar, Sumut, dan Aceh

2

Pemkab Rohil Buka Secara Resmi MTQ KE-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

3

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

4

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

5
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

6
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

7
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

8

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

9

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

10

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan